hukum Indonesia
-
News •MAKI Ingatkan KPK Koreksi Diri Usai Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil QoumasMasyarakat Antikorupsi (MAKI) mendesak KPK untuk introspeksi dan mengoreksi diri setelah pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dilakukan secara diam-diam, memicu kekecewaan publik.
-
News •KPK Tegaskan Tahanan Lain Bisa Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut CholilKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tahanan lain memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan status tahanan rumah, menyusul kebijakan yang diterapkan pada Yaqut Cholil Qoumas.
-
News •Berkah Lebaran 2026, Rutan Kraksaan Beri Remisi ke 174 Napi, Dua Langsung Hirup Udara BebasBerkah Idul Fitri 2026, Rutan Kraksaan memberikan remisi Lebaran kepada 174 narapidana, dua di antaranya langsung bebas. Kebijakan ini diharapkan memotivasi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
-
News •Ditjenpas Sumut Beri Remisi Idul Fitri 1447 H kepada 15.158 Napi, Momentum Perbaikan DiriKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara memberikan Remisi Idul Fitri 1447 H kepada ribuan narapidana, menjadi penghargaan atas perubahan perilaku dan harapan baru bagi mereka.
-
News •Ribuan Narapidana di Bali Terima Remisi Nyepi, Dua Langsung BebasKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali menyerahkan Remisi Nyepi kepada 1.089 narapidana di Pulau Dewata, di mana dua di antaranya langsung bebas.
-
News •LBH Jakarta Desak Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie YunusLBH Jakarta mendesak penyidik menerapkan pasal percobaan pembunuhan berencana dengan penyertaan terhadap kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Mengapa pasal ini penting untuk mengungkap kebenaran?
-
Politik •Anggota DPR Riau Inisiasi Revisi UU Penanganan Fakir Miskin, Soroti Perbedaan DefinisiAnggota DPR RI Dapil Riau, Syahrul Aidi Maazat, menginisiasi Revisi UU Penanganan Fakir Miskin untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran dengan membedakan makna fakir dan miskin.
-
News •Kejari Badung Ajukan Banding Atas Vonis Pembunuhan WNA Australia, Soroti Keadilan dan Senjata ApiKejaksaan Negeri Badung mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Denpasar dalam kasus pembunuhan WNA Australia, dengan alasan putusan belum memenuhi rasa keadilan dan mengabaikan dakwaan terkait kepemilikan senjata api.
-
News •FH Unpad Perbarui Kurikulum Hadapi KUHP dan KUHAP Baru, Siapkan Lulusan UnggulFakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) memperbarui kurikulumnya mulai tahun 2026 untuk menyesuaikan dengan terbitnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, demi menyiapkan lulusan hukum.
-
News •Petinggi Meta Temui Menkomdigi, Bahas Peningkatan Kepatuhan RegulasiPetinggi Meta menemui Menkomdigi Meutya Hafid menyusul sidak Komdigi, menegaskan komitmen peningkatan kepatuhan Meta dalam penanganan konten negatif dan disinformasi demi ruang digital aman.
-
News •Kejati Sulteng Tetapkan Mantan Kades Tamainusi Tersangka Korupsi CSR, Rugikan Negara Rp9,6 MiliarMantan Kepala Desa Tamainusi, Ahlis Umar, resmi jadi tersangka korupsi CSR dan kompensasi tambang oleh Kejati Sulteng. Dugaan kerugian negara capai Rp9,6 miliar, memicu pertanyaan besar.
-
News •Eks Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus GratifikasiJaksa Penuntut Umum menuntut eks Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 7 Tahun penjara serta denda dan uang pengganti terkait kasus gratifikasi dan TPPU yang merugikan negara miliaran rupiah. Simak detail tuntutan dan modus kejahatannya.
-
News •Terungkap! Pelaku Penusukan Adik Kandung di Garut Diduga ODGJ, Polisi Libatkan Tim AhliKasus penusukan tragis di Garut mengungkap fakta mengejutkan. Polisi menduga Pelaku Penusukan Garut ODGJ, kini melibatkan tim ahli kejiwaan untuk proses hukum lebih lanjut.
-
News •KIP Tegaskan Putusan Ijazah Jokowi dan Gibran Bersifat Netral, Bukan Memihak Pihak TertentuKomisi Informasi Pusat (KIP) menegaskan putusan terkait ijazah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersifat netral. Jangan sampai ada pihak yang mengklaim KIP memihak narasi tertentu, karena KIP Tegaskan Netralitas Ijazah berdas
-
News •Komisi Yudisial Libatkan Media dalam Seleksi Hakim Agung KY dan Ad Hoc, Pastikan Integritas Tanpa CelaKomisi Yudisial (KY) menggandeng media massa untuk melacak rekam jejak calon dalam Seleksi Hakim Agung KY dan Ad Hoc HAM, memastikan integritas kandidat yang akan bertugas di Mahkamah Agung.
-
News •Reformasi Hukum Pidana: KUHP Baru Wujudkan Sistem Peradilan ModernWakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa KUHP Baru dan reformasi KUHAP menandai era baru sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi dan relevan dengan dinamika masyarakat modern.
-
News •Kanwil Ditjenpas Jambi Perluas Penerapan Pidana Kerja Sosial di 11 WilayahKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi terus memperluas jangkauan penerapan pidana kerja sosial di 11 kabupaten dan kota, menjadikan Kabupaten Bungo sebagai percontohan nasional untuk kolaborasi penegakan hukum yang humanis.
-
News •Ironi Hukum: Selebgram Nabilah O'Brien Korban Pencurian Justru Jadi Tersangka Usai Unggah Kasus di MedsosSelebgram Nabilah O'Brien, pemilik Bibi Kelinci Kopitiam, mengalami ironi hukum setelah menjadi korban pencurian namun justru ditetapkan sebagai tersangka usai membahas kasusnya di media sosial.
-
News •Pemilik Bibi Kelinci Anggap Janggal Penetapan Tersangka Nabilah O'Brien oleh BareskrimNabilah O'Brien, pemilik Bibi Kelinci Kemang, merasa penetapan tersangka dirinya oleh Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE sangat janggal. Simak kronologi lengkap kasus yang menjerat Nabilah O'Brien ini.
-
News •Putusan Bebas Delpedro dkk: Yusril Tegaskan Independensi Peradilan TerjagaMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyoroti putusan bebas Delpedro dkk, menegaskan independensi peradilan dan komitmen pemerintah untuk tidak intervensi.
