Jaksa Agung Burhanuddin
-
News •Jaksa Agung Larang Terdakwa Gunakan Atribut Keagamaan di PersidanganDalam persidangan para terdakwa dapat mengenakan pakaian yang sopan dilengkapi rompi tahanan. Dengan begitu, tidak ada pula pandangan negatif terhadap JPU yang sengaja mendiskreditkan suku, agama, ras, hingga adat istiadat tertentu lewat penggunaan pakaian atau pun atribut terdakwa.
-
News •Jaksa Agung Buka Hotline Pelaporan Jaksa Main Proyek: Identitas Pelapor AmanNomor hotline yang dibuka adalah 081389630001, bisa juga untuk layanan pesan singkat alias whatsapp.
-
News •Pertimbangan dan Penjelasan Jaksa Agung Kasus Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak DipidanaMenurutnya, kasus korupsi dengan kerugian keuangan negara kecil dapat diselesaikan dengan cara restorative justice. Untuk restorative justice sendiri saat ini sudah dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Agung di sejumlah wilayah, terutama terhadap masyarakat kecil.
-
News •Jaksa Agung Pesan ke Kejati: Kedepankan Hati Nurani dalam BertugasJaksa Agung meminta Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia harus amanah dalam melaksanakan tugas dan tidak mencederai rasa keadilan dalam masyarakat.
-
News •Jaksa Agung ke Staf Ahli: Monitor Perkembangan Wacana Perubahan KUHP dan KUHAPBurhanuddin juga meminta agar dilakukan kajian dan telaahan mengenai permasalahan aktual dan strategis.
-
News •Jaksa Agung Mutasi Leonard Eben jadi Kejati Banten, Ketut Sumedana Jabat KapuspenkumJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merotasi jajarannya pada lingkungan kerja Kejaksaan Agung (Kejagung), ke posisi baru dari pelbagai tingkatan di korps adhyaksa tersebut. Total ada 66 pejabat kejaksaan dirotasi Jaksa Agung.
-
News •Aksi Tegas Jaksa Agung Burhanuddin Bebenah 'Rumah SendiriBurhanuddin mengatakan jika kinerja kejaksaan tanpa kebersihan dan tidak dipercaya. Maka satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh.
-
News •PKS: Soal Korupsi di Bawah Rp50 Juta, Pengembalian Uang Tak Hilangkan PidanaAnggota DPR RI ini menuturkan, mental perilaku korupsi yang seharusnya diberantas dengan penegakan hukum.
-
News •Jaksa Agung Soroti Jajarannya yang Bergaya Hidup MewahJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin masih melihat ada oknum Kejaksaan, baik di pusat maupun di daerah, mengumbar kemewahan dengan memakai perhiasan dan bergaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.
-
News •Jaksa Agung Minta Jajarannya Tinggalkan Budaya Mafia PeradilanJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan kepada jajaran di pusat maupun daerah agar meninggalkan praktek penanganan perkara transaksional. Burhanuddin meminta jajaran memutus budaya mafia peradilan yang menghambat pembangunan nasional.
-
News •Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya: Jangan Lagi Minta dan Ngemis Proyek di Pemerintahan"Apabila diperlukan, saya selaku Jaksa Agung akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anak saya demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan," tegas Burhanuddin.
-
Trending •Kisah Haru Agus Mencuri Demi Hidupi Ibu Divonis Bebas,Jaksa Agung Menitikkan Air MataAgus terpaksa mencuri lantaran desakan ekonomi, demi menghidupi sang ibunda.
-
News •Kejagung Luruskan Polemik Kasus Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Diproses HukumLeonard mengungkapkan, penanganannya akan dilakukan secara profesional, memperhatikan hati nurani dan menggunakan instrumen lain selain Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
-
News •Pukat UGM: UU Tipikor Tak Mengenal Batasan Angka Korupsi yang Tidak Bisa DihukumPukat UGM khawatir wacana dari Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut hanya akan dijadikan dalih meringankan hukum para koruptor.
-
News •Penjelasan Kejagung Soal Perkara Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Diproses HukumJaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah, menjelaskan maksud dari pernyataan Jaksa Agung. Menurutnya, implementasi atau penerapannya tetap akan mempertimbangkan beberapa faktor dan latar belakang dari setiap kasus korupsi yang terjadi.
-
News •Jaksa Agung: Kasus Korupsi di Bawah Rp50 Juta, Cukup Kembalikan Uang Negara“Terhadap perkara Dana Desa yang kerugiannya tidak terlalu besar dan perbuatan tersebut tidak dilakukan secara terus-menerus, maka diimbau untuk diselesaikan secara administratif dengan cara pengembalian kerugian tersebut,” kata dia.
-
News •370 Buronan Kejaksaan Agung Belum Tertangkap Sejak 2018Burhanuddin menjelaskan, saat ini Kejaksaan Agung sudah menangkap buronan sebanyak 667 orang sejak 2018 hingga Januari 2022.
-
News •Jaksa Agung Minta Jajaran Cermat Pilah Kasus Diselesaikan Lewat Restorative JusticeBurhanuddin melanjutkan, penerapan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) bisa menjadi salah satu alternatif penyelesaian hukum yang mendatangkan kemanfaatan. Sebab langkah hukum lewat keadilan restoratif justice telah banyak menuai respons yang sangat positif.
-
News •Jaksa Agung: Hukuman Mati Koruptor Upaya Maksimal Pemberantasan Korupsi"Namun, justru kualitas dan tingkat kerugian negara semakin meningkat, sehingga hal ini perlu direnungkan bersama-sama adalah ternyata dengan pola sanksi pidana yang telah dikenakan pada para koruptor tersebut hanya menimbulkan efek jera bagi para terpidana," katanya.
-
News •Jaksa Agung Banding Vonis Nihil Heru Hidayat: Keadilan Masyarakat TerusikMenurut Leonard, alasan pengajuan banding tersebut antara lain karena putusan Majelis Hakim dinilai tidak berpihak dan telah mengingkari rasa keadilan masyarakat.
