Kasus Jiwasraya
-
News •13 Tersangka Korporasi Kasus Jiwasraya Dilimpahkan ke JPUTiga belas korporasi yang menjadi tersangka korupsi Jiwasraya segera diadili. Berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti perkara itu telah dilimpahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).
-
News •Kejagung Ajukan Kasasi terhadap Putusan Banding Kasus JiwasrayaTim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Upaya hukum itu dilakukan pada Senin (8/3).
-
News •Beda Nasib 6 Terdakwa Korupsi Jiwasraya di Putusan BandingMantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim juga mengalami pengurangan masa hukuman di tingkat banding. Semula ia divonis seumur hidup, di tingkat banding majelis hakim yang diketuai Haryono menjatuhi vonis 20 tahun penjara.
-
Ekonomi •Per 9 Maret, 73 Persen Peserta Asuransi Jiwasraya Sudah Restrukturisasi PolisTim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat, sampai dengan per 9 Maret 2021 sebanyak 73 persen atau 12.808 peserta dari kategori pemegang polis Bancassurance sudah mengikuti program restrukturisasi polis.
-
News •Penuhi Panggilan Moeldoko, Dirut Jiwasraya Siap Temui NasabahDi antaranya penghentian sosialisasi restrukturisasi yang bernada intimidasi, keinginan pembayaran manfaat agar terus berjalan, penghentian propaganda atau pembohongan di ruang publik, dan pembatalan restrukturisasi dengan mengkaji opsi yang lebih solutif.
-
News •Banding Ditolak, Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup Terkait Korupsi JiwasrayaPutusan banding tersebut dibuat oleh majelis hakim Haryono selaku ketua majelis didampingi Sri Andini, Mohammad Lutfi, Reny Halida Ilham Malik, dan Lafat Akbar masing-masing sebagai anggota pada 24 Februari 2021.
-
News •PT DKI Jakarta Potong Vonis Eks Dirkeu Jiwasraya dari Seumur Hidup Jadi 20 TahunMeski dipotong, PT DKI Jakarta tetap menguatkan vonis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 12 Oktober 2020. Hakim PT DKI hanya mengubah vonis terhadap Harry Prasetyo.
-
News •Kejagung: 13 Berkas Perkara Tersangka Korporasi Korupsi Jiwasraya Telah P21Leonard menyampaikan setelah dinyatakan lengkap nantinya ke 13 berkas tersebut akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyiapkan tuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor.
-
News •Forum Korban Jiwasraya Desak Temui Jokowi, Moeldoko Janjikan Mediasi Bareng BUMNMoeldoko pun menyarankan agar keluhan itu langsung disampaikan ke Kementerian BUMN supaya lebih efektif. Walaupun demikian dia menjelaskan pihak KSP terbuka untuk melakukan mediasi dan memberikan solusi kepada para korban Jiwasraya.
-
Ekonomi •Dirut BPUI: Tidak Ada Pemaksaan dalam Restrukturisasi Nasabah Jiwasraya Ke IFG LIfeBPUI merupakan perusahaan yang mendapatkan dana pemeriksaan untuk pelunasan polis nasabah Jiwasraya. Pelunasan ini dilakukan melalui Indonesia Financial Group (IFG) sebagai Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.
-
News •Pimpinan KPK Puji Kejagung Usut Kasus 'Big Scandal' Asabri dan JiwasrayaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengapresiasi kinerja tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengusut kasus-kasus besar seperti korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.
-
News •Jaksa Agung Ungkap Ada Dua Tersangka yang Sama di Kasus Korupsi Asabri dan JiwasrayaJaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap, ada dua tersangka yang sama dalam korupsi PT Asabri dengan kasus korupsi Jiwasraya.
-
Ekonomi •Anggota DPR Sebut Penolakan Restrukturisasi Polis Jiwasraya Ada Unsur PolitisPadahal menurutnya, langkah restrukturisasi yang disepakati manajemen baru Jiwasraya, pemerintah dan DPR merupakan solusi terbaik untuk kasus yang menimpa perusahaan asuransi tersebut.
-
News •Berkas Rampung, Eks Petinggi OJK Fakhri Hilmi Segera Disidang Kasus Korupsi JiwasrayaBerkas perkara sudah ditindaklanjuti dengan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Pelimpahan Tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (12/1).
-
News •Kabareskrim Soal Kasus Asabri Diambil Alih Kejagung: Ada Irisan dengan JiwasrayaMenurut Listyo, dengan peralihan penanganan kasus Asabri ke Kejagung, maka akan semakin mudah dalam pengungkapan perkara pidana rasuah tersebut.
-
Ekonomi •Tanggapan Pemerintah Soal Ketidakpuasan Nasabah JiwasrayaDirektur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, angkat suara terkait ketidakpuasan pemegang polis Jiwasraya mengenai program restrukturisasi baru yang dijalankan Perseroan. Dia memaklumi, kebijakan dibuat Jiwasraya memang tidak sepenuhnya bisa membuat seluruh masyarakat puas.
-
Ekonomi •Ini Modus Operandi Pencuci Uang Profesional di Kasus Jiwasraya Diungkap PPATKPPATK mengidentifikasi adanya peran pencuci uang profesional dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Professional money launderer ini dinilai memiliki kemampuan dalam rangka penempatan atau perpindahan dana dari satu rekening ke rekening lainnya secara sistemik.
-
Ekonomi •Restrukturisasi Selamatkan Polis Nasabah, Jiwasraya Siapkan Tiga Produk BaruAngger menjelaskan, penerbitan tiga produk ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya yang ditujukan demi meminimalisasi kerugian yang akan dialami pemegang polis dan keuangan negara, sebagai ekses dari tingginya pemberian manfaat dari produk-produk lama Jiwasraya.
-
Ekonomi •Bos Jiwasraya Pastikan Dana Nasabah Kembali 100 PersenPT Asuransi Jiwasraya (Persero) menegaskan pihaknya akan membayar atau mengembalikan dana 100 persen kepada nasabah. Namun, dengan sejumlah syarat dan ketentuan. Hal ini sesuai rekomendasi hasil laporan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI.
-
News •Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Satu Tersangka KorporasiKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengatakan tersangka korporasi yang dimintai keterangan yaitu PT Propera Asset Management yang diwakili oleh Yoseph Chandra selaku direktur utama.
