Keadilan Restoratif
-
News •KemenPPPA Pantau Bentrok Pelajar Tewas di Bandung, Dorong Pembinaan Sekolah dan Penegakan HukumKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memantau kasus bentrok pelajar yang berujung tewas di Bandung, menekankan pembinaan sekolah dan proses hukum untuk pencegahan.
-
News •BRIN: Budaya Hukum Masyarakat Kunci Tingkat Kepercayaan Kepolisian, Soroti Peran Polri di RamadhanPeneliti BRIN Syafuan Rozi menyoroti budaya hukum masyarakat sebagai faktor kunci yang memengaruhi tingkat kepercayaan kepolisian. Artikel ini juga membahas peran aktif Polri menjaga stabilitas saat Ramadhan.
-
News •Rismon Sianipar Wajib Lapor, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Bisa Diwakilkan Meski Ajukan RJTersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, Rismon Sianipar wajib lapor ke Polda Metro Jaya, bahkan saat Lebaran, meskipun telah mengajukan keadilan restoratif.
-
News •Polda Papua Barat dan STIH Manokwari Jalin Kerja Sama Bentuk Pusat Studi KepolisianPolda Papua Barat resmi menggandeng STIH Manokwari untuk membentuk pusat studi kepolisian. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan solusi inovatif terhadap berbagai tantangan keamanan masyarakat dan memperkuat dunia akademik.
-
News •Kanwil Ditjenpas Jambi Perluas Penerapan Pidana Kerja Sosial di 11 WilayahKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi terus memperluas jangkauan penerapan pidana kerja sosial di 11 kabupaten dan kota, menjadikan Kabupaten Bungo sebagai percontohan nasional untuk kolaborasi penegakan hukum yang humanis.
-
News •Pentingnya Sosialisasi KUHP Baru, Anggota DPR Ingatkan Masyarakat Pahami Aturan HukumAnggota DPR RI Longki Djanggola menekankan pentingnya sosialisasi KUHP Baru yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026, agar masyarakat tidak salah paham dan memahami nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya.
-
News •Wamenkumham: Prioritas Sanksi Administrasi Dahulukan daripada Pidana dalam Penegakan HukumWakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan **prioritas sanksi administrasi** harus didahulukan dibanding sanksi pidana, sejalan dengan prinsip ultimum remedium dan perubahan paradigma KUHP baru.
-
News •Tantangan Penegakan Hukum Polda Sulteng: Keterbatasan Personel dan Jangkauan WilayahKapolda Sulteng Irjen Pol. Endi Sutendi mengungkapkan tantangan penegakan hukum di Sulawesi Tengah, menyoroti keterbatasan personel dan belum meratanya Polsek di 60 kecamatan.
-
News •Kemenkum Sumut Perkuat Peran Posbankum Pematangsiantar Tingkatkan Layanan HukumKantor Wilayah Kemenkum Sumut terus memperkuat peran Posbankum Pematangsiantar untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan hukum yang merata dan berkeadilan, terutama dalam penyelesaian masalah non-litigasi.
-
News •Menteri HAM Dorong Keadilan Restoratif dalam Kasus Pandji PragiwaksonoMenteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendesak Bareskrim Polri menerapkan keadilan restoratif dalam kasus Pandji Pragiwaksono, menyusul sanksi adat Toraja yang telah dijalani komika tersebut.
-
News •Polda Kepri Selidiki Pemasok Sabu Kepala Puskesmas Moro Meski Telah DirehabilitasiPolda Kepri terus mendalami jaringan pemasok sabu Kepala Puskesmas Moro, dr. BSS, meskipun kasus penyalahgunaan narkotika tersebut telah diselesaikan melalui keadilan restoratif dan rehabilitasi, menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba.
-
News •Kakanwil Kemenkumham: 1.893 Posbankum Dibentuk, Perluas Akses Keadilan di Sulawesi UtaraKepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara mengumumkan pembentukan 1.893 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan, memperluas akses keadilan bagi masyarakat di Sulawesi Utara.
-
Politik •Polres Metro Tangerang Kota Selesaikan Kasus Pelemparan Petasan dengan Keadilan RestoratifKasus pelemparan petasan yang sempat viral di media sosial berhasil diselesaikan melalui pendekatan Keadilan Restoratif oleh Polres Metro Tangerang Kota, menarik perhatian publik.
-
News •KPPPA Tangani Kekerasan Seksual Lansia di Gunungkidul, Pastikan Pemulihan KorbanKementerian PPPA berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk tangani kasus kekerasan seksual lansia di Gunungkidul, memastikan korban mendapatkan pemulihan dan keadilan hukum.
-
News •DPR Ajak Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Perlindungan Anak: Alarm Krisis di Indonesia BerbunyiAnggota Komisi VIII DPR RI menyerukan Ramadhan sebagai titik balik krusial untuk memperkuat perlindungan anak di Indonesia, menyusul maraknya kasus kekerasan yang mengkhawatirkan dan krisis serius.
-
News •Kejari Aceh Singkil Hentikan Perkara Penadahan dengan Pendekatan Keadilan RestoratifKejaksaan Negeri Aceh Singkil mengambil langkah progresif dengan menghentikan penuntutan perkara penadahan melalui jalur Keadilan Restoratif, sebuah pendekatan humanis yang menekankan perdamaian dan sanksi sosial.
-
News •DPR Ajak Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Perlindungan Anak di IndonesiaAnggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyerukan umat Islam memanfaatkan Ramadhan sebagai momentum krusial memperkuat perlindungan anak, menyusul maraknya kasus kekerasan anak di Indonesia.
-
News •Kerja Sama Ditjenpas Morut Perkuat Pembinaan Warga Binaan dan Layanan PemasyarakatanKanwil Ditjenpas Sulteng dan Pemkab Morut jalin kerja sama strategis untuk tingkatkan program pembinaan warga binaan serta layanan pemasyarakatan, sekaligus resmikan Pos Bapas Kolonodale.
-
News •Wamenko Otto Hasibuan: KUHP Nasional Perkuat Jaminan Kebebasan Beragama dan Hak Asasi ManusiaWamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan menegaskan KUHP Nasional menjadi tonggak penting dalam menjamin kebebasan beragama dan HAM, serta perlindungan korban di era digital, mendorong pemahaman publik untuk implementasi hukum yang humanis dan berkeadilan.
-
News •Hukum Adat Jambi Mitra Strategis Penerapan KUHP BaruLembaga Adat Melayu (LAM) Jambi menegaskan hukum adat sebagai mitra strategis dalam implementasi KUHP baru, khususnya pengakuan living law, yang mulai berlaku efektif 2 Januari 2026.
