Komnas HAM
-
News •Komnas HAM Belum Dihubungi Polri soal Penembakan di Rumah Irjen Ferdy SamboKomisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengaku belum dihubungi oleh Polri terkait pembentukan Tim Khusus untuk mengusut kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
-
News •Komnas HAM Desak Polri Gunakan UU TPKS Jerat Pelaku Kejahatan SeksualKomnas HAM juga mendorong jaksa maupun hakim untuk menggunakan Undang-Undang TPKS secara maksimal dalam mengadili para tersangka kekerasan seksual.
-
News •Dinilai Kurang Mendalami Masalah HAM, Kadivkum Polri Gagal Seleksi Anggota Komnas HAMSecara umum pansel komisioner Komnas HAM melakukan pertimbangan dengan menghimpun semua informasi.
-
News •Polri: Tak Ada Konflik Kepentingan Irjen Remigius Ikut Seleksi Anggota Komnas HAMMenurut Dedi, Sigid mesti mengikuti persyaratan sebagai calon anggota Komnas HAM. Regulasi yang ada harus dilewati dengan profesional.
-
News •Tim Pansel: Anggota Polri harus Nonaktif Bila Terpilih jadi Komisioner Komnas HAMDi satu sisi, Prof. Makarim mengetahui dan menyadari sorotan publik terkait anggota Polri aktif yang lolos seleksi calon komisioner Komnas HAM RI.
-
News •Kadivkum Polri Irjen Remigus Daftar Jadi Calon Komisioner Komnas HAMDedi menegaskan, untuk Remigius tidak dilakukan secara berbeda atau berlaku sama dengan peserta lainnya. Yakni sesuai dengan persyaratan administrasi yang ditentukan panitia seleksi (pansel).
-
News •Kasus Pencemaran Nama Luhut, Komnas HAM Siap Bela Haris dan Fatia di PersidanganSejauh ini Komnas HAM telah berupaya untuk mencari jalan tengah terhadap permasalahan ini baik dengan mediasi dengan pihak Luhut maupun pihak Polda Metro Jaya.
-
News •Komisioner Sarankan Calon Anggota Komnas HAM dari Luar PemerintahanSandrayati menilai jika seharusnya orang-orang yang mendaftar sebagai calon Anggota Komnas HAM adalah mereka yang independen dalam arti di luar struktur pemerintahan.
-
News •50 Orang Calon Anggota Komnas HAM Lulus Tes Tertulis, Ini DaftarnyaMakarim menyampaikan jika tes Tertulis Objektif dan Penulisan Makalah ini telah diikuti 96 peserta, dari itu semuanya maka terseleksilah sebanyak 50 orang yang dinyatakan lolos tes tersebut.
-
Dunia •Dianggap Tak Penting, Taliban Bubarkan Komnas HAM AfghanistanPemerintah Taliban membubarkan lima departemen penting, termasuk Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Afghanistan.
-
News •Kapolda: Mantan Bupati Langkat Paling Bertanggung Jawab di Kasus Kerangkeng ManusiaSementara itu, Polda Sumut hingga kini telah menahan delapan tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi milik TRP.
-
News •Komnas HAM Sambut Baik Bupati Langkat Dijerat Pasal Berlapis Terkait Kerangkengnam juga menyoroti soal upaya pemulihan korban yang sedang disiapkan Polda Sumut adalah hal yang harus dilaksanakan sebagai konsekuensi dari kejahatan perdagangan orang.
-
News •Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng ManusiaKapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka ini setelah tim penyidik melakukan penyelidikan hingga penyidikan dalam kasus tersebut..
-
News •Komnas HAM Harap Hukuman Mati DihapuskanAhmad mengatakan jika Herry Wirawan atau kuasa hukumnya melakukan upaya hukum lanjutan, maka hakim di tingkat kasasi harus mempertimbangkan hukum mati yang mulai dihapuskan.
-
News •Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Ini Tanggapan Komnas HAMKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menanggapi putusan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang memvonis terpidana kasus perkosaan terhadap 13 santri Herry Wirawan dengan hukuman mati.
-
News •Komnas HAM: Panglima Jenderal Andika Janji Kawal Kasus Kerangkeng Manusia di LangkatDia mengatakan Komnas HAM menyambut baik dan mengapresiasi janji Andika itu, karena dinilai serius dalam menyikapi kasus yang diduga melibatkan personelnya.
-
News •Komnas HAM: Pelabelan PKI Tanpa Peradilan Tidak Boleh Kembali TerjadiTaufan bercerita. Beberapa waktu lalu saat berkunjung ke Eropa sempat bertemu dengan orang-orang PKI dan orang yang dituduh PKI. Saat ini, mereka sudah lanjut usia (lansia). Mereka tidak bisa atau diperbolehkan pulang ke Tanah Air. Alasannya, karena dianggap pro-Soekarno atau dicap PKI.
-
News •Kasus Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Nonaktif Diperiksa 10 JamPemeriksaan yang dilakukan langsung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta berlangsung pada Jumat (1/ 4) kemarin. Di mana Terbit turut ditanyakan seputar operasional kerangkeng tersebut.
-
News •Polisi akan Periksa BNNK, Dinsos dan Delapan Tersangka Kerangkeng Bupati LangkatSelain itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara tersebut. Diketahui, delapan orang tersebut belum dilakukan penahanan.
-
News •Komnas HAM Optimis Konflik di Papua Bisa Diselesaikan Melalui PerundinganDia mengatakan Komnas HAM telah melakukan sejumlah upaya terkait konflik di Tanah Papua, salah satunya dengan penjajakan dialog damai dengan menemui berbagai pihak di Papua pada 16 hingga 23 Maret 2022.
