KSP Indosurya
-
News •Dua Tersangka KSP Indosurya Sudah Jalani Sidang di PN JakbarSedangkan satu tersangka lain atas nama Suwito Ayub masih berstatus dalam pencarian orang (DPO). Sehingga Kejagung belum melimpahkan berkas perkara miliknya.
-
News •Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Indosurya ke Kejari JakbarProses pelimpahan itu dilakukan pada 5 September 2022.
-
News •Polri: KSP Indosurya Iming-Iming Calon Nasabah Keuntungan 8-11 PersenAtas tindakan dugaan penggelapan uang tersebut, penyidik pun berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi dalam tahap penyidikan telah menetapkan HS sebagai tersangka.
-
News •Sempat Bebas, Ketua KSP Indosurya Henry Surya Kembali DitangkapPenangkapan terhadap Henry Surya oleh anggotanya itu dilakukan atas dasar adanya Laporan (Lp) baru.
-
News •Dua Tersangka KSP Indosurya Bebas, Mahfud MD Tegaskan Pengusutan Perkara Tetap JalanProses hukum kasus penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menjadi sorotan setelah berkas dilimpahkan polisi ke jaksa belum lengkap hingga dua tersangka dibebaskan polisi lantaran masa penahanan berakhir.
-
News •Deteksi DPO Kasus KSP Indosurya Masih di Luar Negeri, Polri Terbitkan Red NoticePolri bakal menangkap Suwito Ayub meski berada di luar negeri.
-
News •Penjelasan Kejagung soal Berkas Kasus Indosurya Mandek hingga Tersangka DibebaskanBerkas tak kunjung lengkap itu membuat polisi membebaskan dua tersangka kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya (HS) dan June Indria (JI) lantaran masa tahanan habis. Langkah itu diambil polisi sebagai upaya kembali menahan para tersangka.
-
News •2 Tersangka KSP Indosurya Dibebaskan, Kabareskrim: Bolak-balik Perkara Lebih 5 KaliKabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, akan menggunakan Laporan Polisi (LP) lain demi kembali menahan para tersangka kasus dugaan penipuan investasi dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
-
News •Korban KSP Indosurya Beraksi Depan Mabes Polri: Rampok Rp15 T Bebas, Dimana KeadilanSelain itu, untuk masa aksi yang datang pada hari ini disebutnya datang dari Bandung, Jawa Barat hingga Solo, Jawa Tengah. Tak hanya di Mabes Polri, mereka pun melanjutkan demonya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
-
News •Dua Tersangka KSP Indosurya Dilepaskan, Kompolnas Nilai Bareskrim Sesuai AturanKompolnas menilai Bareskrim Polri sudah memenuhi kaidah hukum yang berlaku serta profesional dalam menangani kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
-
News •Bebas karena Masa Tahanan Habis, 2 Tersangka KSP Indosurya Dikenakan Wajib LaporDua tersangka KSP Indosurya yang dibebaskan dari penahanan karena masa tahanan sudah habis 120 hari, yakni HS selaku pendiri dan ketua KSP Indosurya dan JI selaku kepada administrasi.
-
News •2 Tersangka Kasus KSP Indosurya Bebas karena Masa Tahanan Habis, Perkara Tetap LanjutDua tersangka kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dibebaskan dari rumah tahanan (rutan), karena masa tahanan mereka telah habis. Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) belum juga mengembalikan berkas perkara yang telah dilimpahkan Dittipideksus Bareskrim Polri.
-
News •Kasus Indosurya Gagal Bayar, Berkas Tiga Tersangka Dilimpahkan Polisi ke JaksaPenyerahan berkas perkara milik tiga tersangka tersebut untuk dapat mengetahui petunjuk dari Kejaksaan dalam kasus tersebut. Apalagi masih ada satu tersangka yang belum ditangkap.
-
News •Sita Aset KSP Indosurya, Polri Beri Harapan Bagi Korban PenipuanNasir mengatakan upaya Bareskrim menyita aset-aset itu juga untuk mencegah para tersangka menggelapkan atau memindatangankan aset tersebut agar tak terlacak penegak hukum.
-
News •Polri: Total Aset yang Disita dalam Kasus Indosurya Senilai Rp2 TriliunMenurutnya, giat terbaru penyitaan dilakukan pada Kamis 21 April 2022. Tim Dittipideksus Bareskrim Polri menyita aset tersangka yakni dua lantai di Sudirman Suites Apartment senilai Rp160 miliar.
-
News •Kompolnas Nilai Penyidikan Kasus TPPU Indosurya Sudah Sesuai ProsedurKompolnas telah melakukan klarifikasi ke Bareskrim terkait pengusutan kasus itu. Poengky menyebut penyidik saat ini tengah melengkapi berkas sesuai dengan arahan jaksa.
-
News •Kasus Indosurya Terbaru, Polisi Sita Tanah Milik Tersangka HS Senilai Rp18 MiliarPolisi menyita aset senilai Rp18 miliar milik tersangka kasus dugaan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya (HS). Aset itu berupa tanah seluas 2 ribu meter persegi di kawasan Bogor, Jawa Barat.
-
News •Duduk Perkara Gagal Bayar KSP Indosurya hingga Hakim Tolak Permohonan HomologasiPermohonan serupa juga dilayangkan anggota KSP Indosurya pada 2021 lalu, sayangnya pengadilan menolak upaya tersebut.
-
News •Kasus Indosurya, Polisi Sita Kantor dan Ruko Milik Tersangka Henry SuryaAset disita itu meliputi empat rumah kantor di wilayah Jakarta Utara. Serta satu ruko di Tangerang Selatan.
-
News •PN Jakpus Tolak Pembatalan Homologasi KSP IndosuryaKSP Indosurya tetap menjalankan komitmen sesuai proposal perdamaian yang kemudian ditetapkan pengadilan melalui proses mekanisme voting yang kemudian ditetapkan pengadilan.
