KUHP baru
-
News •Kota Jambi Perdana Terapkan Pidana Sanksi Sosial di 346 LokasiPemerintah Kota Jambi menjadi pelopor dalam implementasi pidana sanksi sosial di Indonesia, menetapkan 346 lokasi untuk penerapan KUHP dan KUHAP baru yang efektif sejak 2 Januari 2026.
-
News •Polres Karimun Terapkan KUHP Baru dalam Penanganan Kasus Penganiayaan RinganPolres Karimun mulai menerapkan KUHP Baru dalam penanganan kasus penganiayaan ringan di Kelurahan Parit, namun proses hukum menghadapi kendala. Simak detailnya di sini.
-
News •Hukum Adat Jambi Mitra Strategis Penerapan KUHP BaruLembaga Adat Melayu (LAM) Jambi menegaskan hukum adat sebagai mitra strategis dalam implementasi KUHP baru, khususnya pengakuan living law, yang mulai berlaku efektif 2 Januari 2026.
-
News •MKD DPR Pastikan APH Kepri Siap Implementasi KUHP KUHAP Baru, Fokus Reformasi dan Penanganan TPPOWakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menegaskan aparat penegak hukum di Kepulauan Riau telah melakukan penyesuaian atas Implementasi KUHP KUHAP Baru yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026, sekaligus mendorong reformasi dan penanganan TPPO.
-
News •Polda Sumsel Ungkap Praktik Tambang Batu Bara Ilegal di Musi Banyuasin, Dua Pengawas DiamankanPolda Sumsel berhasil mengungkap praktik tambang batu bara ilegal di Musi Banyuasin, mengamankan dua pengawas lapangan dan sejumlah alat berat, serta menyoroti potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
-
News •Rejang Lebong Siap Terapkan Pidana Sosial KUHP Baru Mulai 2026Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyatakan kesiapan penuh untuk menerapkan pidana sosial sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026, melibatkan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi pemulihan keseimbangan sosial dan keadil
-
News •Kejati Jambi dan PGRI Jalin Sinergi Kuatkan Perlindungan Hukum GuruKejaksaan Tinggi Jambi dan PGRI Provinsi Jambi berkolaborasi untuk memastikan perlindungan hukum guru, memberikan rasa aman bagi pendidik dalam menjalankan tugas mulia mereka.
-
News •Wamen Hukum: Pemahaman Masyarakat Kunci Sukses Implementasi KUHP dan KUHAP BaruWakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti pemahaman masyarakat sebagai tantangan terbesar dalam pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, demi terwujudnya sistem hukum yang lebih adil dan manusiawi.
-
News •Kejati Bengkulu Resmikan Digitalisasi Layanan Hukum KUHP dan KUHAP Berbasis AIKejaksaan Tinggi Bengkulu meluncurkan digitalisasi layanan hukum Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berbasis AI, sebuah inovasi pertama di Indonesia, untuk mempercepat pemahaman dan meningkatkan
-
News •Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Kepala Kanwil BPN Bali Cacat HukumKuasa hukum I Made Daging, Kepala Kanwil BPN Bali, menegaskan penetapan tersangka terhadap kliennya cacat hukum karena menggunakan pasal yang sudah dicabut dan kedaluwarsa. Upaya praperadilan akan ditempuh untuk menguji keabsahan penetapan tersangka Kepal
-
News •Wamenkum Harap Tugas Satpol PP Lebih Profesional dengan KUHP BaruWakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat menjalankan tugasnya lebih profesional berkat pemahaman mendalam terhadap KUHP baru yang humanis dan berkeadilan.
-
News •Wakil Menteri Hukum Dorong Satpol PP Pahami KUHP Baru untuk Penegakan KeadilanWakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menekankan pentingnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memahami Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru agar penegakan keadilan di daerah dapat berjalan optimal, sejalan dengan semangat reformasi h
-
News •Polres Metro Jakarta Utara: Jangan Ragu Buat Laporan Pelecehan Seksual di Ruang PublikPolres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu membuat laporan pelecehan seksual, terutama di ruang publik dan transportasi umum, menyusul pengungkapan kasus di bus TransJakarta.
-
News •MK Uji Materi Pasal penghinaan Presiden di KUHP BaruMereka menggugat pasal tersebut karena menilai dirugikan haknya untuk berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh persamaan kedudukan di hadapan hukum.
-
News •Pasal Demo Harus Izin Aparat di KUHP Baru Digugat ke MK, Dinilai Berpotensi Membatasi Kebebasan BerpendapatPasal tersebut berisi tentang ketentuan aksi demonstrasi harus meminta izin pihak berwenang terlebih dahulu.
-
News •Polisi Ungkap Modus Baru Pencuri Motor Jaktim: Berdalih Cari KerjaPolisi mengungkap modus baru pencurian motor di Jaktim. Dua pria ditangkap di Duren Sawit berdalih cari kerja, namun itu hanya taktik. Waspadai aksi Pencuri Motor Jaktim ini!
-
News •Polsek Duren Sawit Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jaktim, Terancam KUHP BaruPolsek Duren Sawit berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur, berkat laporan cepat warga. Keduanya terancam pasal baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
-
News •Lapas Tual Siapkan Pos Layanan Bapas, Dukung Penuh Implementasi KUHP Baru 2023 dan KUHAP 2025Lapas Kelas IIB Tual, Maluku, siapkan pos layanan Bapas untuk implementasi KUHP Baru 2023 dan KUHAP 2025. Inisiatif ini menandai era baru penegakan hukum yang lebih humanis dan restoratif.
-
News •Menko Yusril Tegaskan Perbedaan Kritik dan Hinaan dalam KUHP Baru Sudah JelasMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan perbedaan kritik dan hinaan KUHP sudah gamblang, meski yurisprudensi akan memperjelas penerapannya.
-
News •MUI Kritisi Pasal KUHP Baru: Nikah Siri dan Poligami Tak Sepantasnya DipidanaMajelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan catatan kritis terkait pasal KUHP baru mengenai nikah siri dan poligami, menegaskan pemidanaan tidak tepat karena hakikatnya adalah urusan keperdataan.
