KUHP baru
-
News •Terapkan KUHP Baru, Terpidana Dihukum Kerja Sosial Bakal Ditempatkan di Ponpes dan Balai Kota SemarangPengenaan hukuman pidana kerja sosial disesuaikan dengan amar putusan majelis hakim pengadilan tiap wilayah.
-
News •Wamenkum Tegaskan Pasal 218 KUHP Tak Larang Kritik Presiden, Hanya Menista dan MemfitnahWakil Menteri Hukum menegaskan Pasal 218 KUHP tentang penghinaan Presiden tidak mengekang kebebasan berekspresi, melainkan hanya menargetkan perbuatan menista atau memfitnah.
-
News •Wamenkum: Hanya Presiden dan 5 Lembaga Bisa Lapor Penghinaan dalam KUHP BaruWakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan KUHP Baru membatasi pelapor delik penghinaan Presiden dan lembaga negara, hanya pihak tertentu yang bisa mengajukan aduan.
-
News •Menkum Supratman Jelaskan Soal Polri Penyidik Utama di KUHAP BaruMenteri Hukum Supratman mengatakan, tujuan penyebutan Polri sebagai penyidik utama bukan membuat Korps Bhayangkara semakin superior sebagai penegak hukum.
-
News •Pemerintah Jelaskan Soal Pasal Zina dan Kumpul Kebo di KUHP BaruZina atau pun kumpul kebo, sama-sama dikategorikan hubungan di luar pernikahan yang berimplikasi sebagai pelanggaran pidana.
-
News •Daftar Lengkap Pasal Penting KUHP Baru Berlaku Mulai 2 Januari 2026Dalam KUHP baru ini merumuskan berbagai jenis tindak pidana, mulai dari tindak pidana umum hingga tindak pidana khusus.
-
News •Wamenkum Jelaskan Pasal 256 Terkait Demo Mesti Izin Polisi Dalam KUHP BaruWamenkum Eddy memastikan, setiap ada aksi demonstrasi, Indonesia sebagai negara demokratis tentu menjamin kebebasan berbicara.
-
News •KUHP Baru Pasal 218 Soal Penyerangan Martabat Presiden Masuk Delik Aduan, Tutup Celah Relawan MelaporArtinya hanya presiden atau kepresidenan sendiri yang bisa membuat pengaduan. Namun demikian, pengaduan bisa dibuat secara tertulis.
-
News •Kemenimipas Siapkan 968 Lokasi untuk Implementasi Pidana Kerja Sosial KUHP BaruMenghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menyiapkan 968 lokasi untuk pelaksanaan pidana kerja sosial guna mengurangi kepadatan lapas dan meningkatkan pembinaan warga.
-
News •Indonesia Sambut Era Baru Hukum: KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku 2026Indonesia memasuki era baru hukum pidana dengan berlakunya KUHP dan KUHAP Baru pada 2 Januari 2026. Pembaruan ini menawarkan pendekatan humanis, namun tantangan implementasi menjadi kunci keberhasilannya.
-
News •KUHAP Baru Resmi Berlaku, DPR Harap Hentikan Kriminalisasi Warga dan Arahkan Hukum RestoratifAnggota DPR RI Rudianto Lallo menegaskan KUHAP Baru yang efektif berlaku diharapkan menghentikan kriminalisasi warga dan menandai arah baru hukum Indonesia yang lebih restoratif.
-
News •Kejaksaan RI Siap Sukseskan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Baru Mulai 2 Januari 2026Kejaksaan Agung menegaskan kesiapan penuh dalam pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru yang berlaku efektif 2 Januari 2026, menandai era baru penegakan hukum di Indonesia.
-
News •Perlindungan Saksi Korban KUHP Baru: Perubahan Fundamental dan Tantangan LPSKKetua LPSK Achmadi menyatakan perlindungan saksi korban KUHP baru membawa perubahan fundamental dan lebih rinci, namun tantangan terkait kasus narkotika masih perlu diantisipasi.
-
News •MA Jelaskan Mekanisme Vonis Pidana Kerja Sosial dalam KUHP BaruMahkamah Agung (MA) merinci mekanisme penerapan vonis pidana kerja sosial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang akan efektif mulai 2 Januari 2026, memicu rasa penasaran publik.
-
News •Dorong Reintegrasi Sosial di KUHP Baru, Wamenkum Sebut Terdakwa dengan Ancaman Kurang 5 Tahun Tak DipenjaraMenurut Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, semangat baru yang didorong dalam setiap beleidnya adalah paradigma reintegrasi sosial.
-
News •Kemenkum Bengkulu Tegaskan KUHP Baru Jadi Landasan Hukum Nasional ModernKantor Wilayah Kemenkum Bengkulu aktif mensosialisasikan penerapan KUHP Baru yang akan berlaku efektif pada awal Januari 2026 sebagai fondasi hukum nasional yang modern dan adaptif.
-
News •Pemkot Tangerang Dukung Penuh Penerapan Pidana Kerja Sosial, Wujudkan Pembinaan EfektifPemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya mendukung penuh penerapan pidana kerja sosial, siap menyediakan fasilitas dan lingkungan yang kondusif demi pembinaan pelaku tindak pidana dan manfaat bagi masyarakat.
-
News •Pemerintah Didesak Siapkan Implementasi KUHP Baru yang Berlaku 2026Pemerintah didesak untuk segera mempersiapkan implementasi KUHP Baru yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026, guna memastikan pemahaman publik dan penegakan hukum yang adil.
-
News •Peradi Gandeng Pemerintah Gencarkan Sosialisasi KUHP KUHAP Baru: Wujud Perlindungan HAMPerhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) berkomitmen penuh dalam Sosialisasi KUHP KUHAP Baru bersama pemerintah, memastikan pemahaman hukum demi perlindungan HAM.
-
News •Wamenko Kumham: KUHP Baru Perkuat Keadilan Berbasis HAM, Berlaku 2026Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan menegaskan KUHP Baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 akan memperkuat keadilan berbasis HAM, menandai reformasi hukum pidana yang humanis di Indonesia.
