Nazaruddin
-
News •Ngaku tak kenal, Andi Narogong bantah kesaksian Nazaruddin soal e-KTPTerdakwa kasus proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku tak pernah mengenal mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. Andi juga mengaku tidak pernah melakukan pertemuan dengan Nazaruddin.
-
News •Saat Anas kembali panas dengar 'nyanyian' NazarAnas Urbaningrum sewot dengan kesaksian mantan koleganya di Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu meyakini Nazar 'bernyanyi' karena pesanan pihak tertentu.
-
News •Anas minta kesaksian Nazaruddin diverifikasi 7 kaliAnas Urbaningrum meminta kesaksian Muhammad Nazaruddin diverifikasi tujuh kali. Anas menilai keterangan mantan bendahara umum Partai Demokrat itu kerap kali menyudutkannya dengan keterangan tidak benar.
-
News •Kesaksian Nazaruddin diragukan, KPK tunggu saksi e-KTP lainJuru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, banyaknya kejanggalan dalam kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin saat persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong akan diuji dengan keterangan saksi lain.
-
News •Sebut 'orang mati' kasih duit, Nazaruddin bisa dijerat kesaksian palsuKesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor menimbulkan keraguan. Sebab, ada sejumlah kejanggalan dalam keterangan Nazaruddin yang menyeret sejumlah nama tersebut.
-
News •Kejanggalan Kesaksian Nazaruddin di Pengadilan Tipikor terkait kasus e-KTPMantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali menjadi saksi kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11) kemarin. Narapidana sejumlah kasus hukum itu pun kembali menyebut sejumlah nama terkait kasus tersebut.
-
News •Di sidang e-KTP, Nazaruddin sebut Setya Novanto terima USD 500 ribuDi sidang e-KTP, Nazaruddin sebut Setya Novanto terima USD 500 ribu. Hal tersebut terungkap saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Nazaruddin dibacakan oleh majelis hakim.
-
News •Nazaruddin sebut Anas ketemu Mendagri minta Irman urus e-KTP biar lancarNazaruddin sebut Anas ketemu Mendagri minta Irman urus e-KTP biar lancar. Nazar menambahkan, sebelum pembahasan dan pengerjaan proyek e-KTP, Andi kerap kali ikut serta pada setiap pertemuan yang membahas proyek tersebut.
-
News •Beberapa kali absen, Nazaruddin akan beri kesaksian di sidang korupsi e-KTPTerpidana kasus korupsi wisma atlet di Hambalang, Muhammad Nazaruddin menghadiri pemanggilan jaksa penuntut umum KPK dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Nazar akan dimintai kesaksiannya untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
-
News •Majelis hakim desak JPU KPK hadirkan M Nazaruddin pada sidang korupsi e-KTPJaksa penuntut umum KPK, Eva Yustisiana mengatakan, pihaknya telah menyambangi Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, guna melihat kondisi Nazar. Dalam kunjungan tersebut, ujar Eva, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu mengaku masih sakit sehingga tidak berkenan menghadiri persidangan.
-
News •Bacakan pleidoi, mantan bos PT DGI sebut Nazaruddin beri kesaksian palsuNazaruddin mengatakan ada komitmen fee dalam proyek Wisma Atlet dan RS Udayana yang dikerjakan oleh PT DGI. Menurut Dudung, tidak seorang saksi membenarkan ada pertemuan pada 2008 di Hotel Ritz Carlton bersama dengan Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan Sandiaga Uno.
-
News •Jafar Hafsah akui pakai uang dari Nazaruddin untuk beli Land CruiserNazaruddin memberikan uang lebih dari Rp 1 miliar sebagai dana operasionalnya selaku Ketua Fraksi Demokrat. Pemberian uang tersebut terjadi saat pembahasan proyek e-KTP. Tidak hanya untuk keperluan operasionalnya, Jafar Hafsah akui pakai uang dari Nazaruddin untuk beli Land Cruiser.
-
News •KPK berikan status justice collaborator ke Nazar, ini tanggapan MAKetua KPK Laode M Syarif usai dengar pendapat dengan Komisi III DPR menyatakan bahwa Nazaruddin mendapatkan status JC lantaran mau membuka kasus-kasus lain dan tidak mempersulit proses penyelidikan, penyidikan hingga persidangan.
-
News •Aset Nazaruddin dipertanyakan, KPK sebut semua barang sitaan dicatat RumbasanAset Nazaruddin dipertanyakan, KPK sebut semua barang sitaan dicatat Rumbasan. Laode menegaskan, sesungguhnya semua barang rampasan tercatat dengan baik dan dilaporkan di Rubasan. KPK juga melaporkan soal barang rampasan berupa lahan dan tanah. Tetapi pihak Rubasan tidak bisa mengelola.
-
News •KPK diminta hadirkan Nazaruddin ke persidangan Kasus RS Universitas UdayanaBoyamin juga mengkritisi langkah KPK yang mengangkat Nazaruddin sebagai justice collaborator yang jelas jelas melanggar Surat Edaran MA no 4 tahun 2011.
-
News •KPK diminta konfrontir Nazaruddin dan Sandiaga Uno di pengadilanPengakuan Nazaruddin perlu ditindaklanjuti. Apalagi Nazaruddin mengaku pertemuan itu membicarakan fee yang akan diberikan DGI kepadanya terkait proyek pemerintah yang diberikan kepada DGI.
-
News •KPK kembalikan hasil pencucian uang Nazaruddin ke negara, nilainya Rp 24,5 MKPK kembalikan hasil pencucian uang Nazaruddin ke negara, nilainya Rp 24,5 M. Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, aset Nazaruddin akan diserahkan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 29 Agustus di Hotel Kartika Chandra, Jakarta. Total asset recovery mencapai Rp 24,5 miliar.
-
News •Prof Romli tegaskan Nazaruddin tak bisa dijadikan justice collaboratorProf Romli tegaskan Nazaruddin tak bisa dijadikan justice collaborator. Pakar Hukum Pidana Prof. Romli Atmasasmita merasa heran dengan sikap KPK yang menjadikan Terpidana korupsi Wisma Atlet M Nazaruddin sebagai justice collaborator (JC). Sebab, Nazaruddin dinilai pelaku utama korupsi, sehingga tak bisa dijadikan JC.
-
News •Nazarudin & Gayus dapat keringanan, KPK minta Menkum HAM tak obral remisiJika menilik alasan kapasitas lapas, Laode menilai remisi lebih tepat sasaran untuk narapidana tindak pidana umum atau setidaknya narapidana terhadap tindak pidana yang tidak serius.
-
News •HUT RI, Nazarudin dapat remisi 5 bulan, Gayus Tambunan 6 bulanHUT RI, Nazarudin dapat remisi 5 bulan, Gayus Tambunan 6 bulan. Alasan pemberian remisi kepada para koruptor kerana sesuai dengan persyaratan administrasi dan substansi.
