Pajak Pertambahan Nilai
-
Ekonomi •Kenaikan PPN 11 Persen Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada InflasiKepala Badan Kebijakan (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen pada April 2022 tidak akan berdampak besar pada inflasi. Hal itu dikarenakan kenaikan tarif PPN relatif rendah dan baru dimulai di pertengahan tahun.
-
Ekonomi •Pengusaha Diminta Segera Manfaatkan Restitusi PPNWakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mendorong para pengusaha untuk segera memanfaatkan fasilitas restitusi pajak pertambahan nilai (PPN). Saat ini Pemerintah telah menaikkan batas restitusi PPN dipercepat dari awalnya Rp 1 Miliar menjadi Rp 5 Miliar.
-
Ekonomi •Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Hingga Juni 2022Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti hingga Juni 2022 mendatang. Perpanjangan insentif ini disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Ekonomi •DJP Naikkan Batas Lebih Bayar Restitusi PPN jadi Rp5 M, ini Untung untuk Wajib PajakKementerian Keuangan melakukan penyesuaian jumlah batas lebih bayar restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi Pengusaha Kena Pajak yang memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak tertentu menjadi Rp5 miliar.
-
Ekonomi •Menko Airlangga Tegaskan Haji dan Umrah Tidak Kena PPNKendati begitu, Airlangga juga menerima catatan bahwa beberapa usaha perjalanan keagamaan ini mendapatkan pemeriksaan terkait transaksi-transaksi yang lampau. Ini nanti akan kami koordinasikan dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
-
Ekonomi •Kemenkeu Tegaskan Barang Konsumsi Warga Miskin dan Kelas Menengah Bebas Kenaikan PPNKepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu meyakini, reformasi pajak pertambahan nilai (PPN) mampu mendorong keadilan bagi masyarakat. Tidak hanya itu, reformasi juga diyakini mampu mengantisipasi perubahan ekonomi ke depan.
-
Ekonomi •Pengusaha Ritel Nilai Kenaikan Tarif PPN Baiknya di 2023Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen. Kebijakan yang disahkan dalam Undang-Undang Harmonisasi Pengaturan Perpajakan (UU HPP) ini akan mulai berlaku pada April 2022.
-
Ekonomi •PPN jadi 11 Persen, Kenaikan Harga Barang Turut Terjadi Hingga Pasar TradisionalMeskipun kenaikannya hanya 1 persen, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Roy Mandey menilai kenaikan tarif PPN akan berpotensi meningkatkan inflasi karena harga-harga barang naik.
-
Ekonomi •YLKI Nilai Kenaikan PPN 1 Persen Tak Ganggu Konsumsi MasyarakatUndang-Undang Harmonisasi Pengaturan Perpajakan (UU HPP) mengamanatkan pemerintah akan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen dari sebelumnya 10 persen. Kenaikan tarif PPN ini akan mulai diterapkan pada April 2022 mendatang.
-
Ekonomi •Pro Kontra Aturan Baru Pajak di 2022, Siap-Siap Harga Barang Makin MahalPemerintah akan menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen pada 1 April 2022. Keputusan ini menjadi salah satu yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru saja disahkan.
-
Ekonomi •Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, Alasan Kenaikan Tarif PPN Dilakukan BertahapMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah mengusulkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Usulan tersebut banyak mendapatkan berbagai pertimbangan, sehingga akhirnya disepakati kenaikan tarif PPN dilakukan secara bertahap.
-
Ekonomi •Rincian Aturan Baru PPh dan PPN dalam UU Harmonisasi Peraturan PerpajakanAdanya pengesahan ini, lapisan penghasilan orang pribadi (bracket) yang dikenai tarif pajak penghasilan (PPh) terendah 5 persen dinaikkan menjadi Rp 60 juta dari sebelumnya Rp50 juta. Sedangkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tetap.
-
Ekonomi •Ini yang Jadi Perhatian Pengusaha Soal Kenaikan Tarif PPN Menjadi 11 PersenPengamat Ekonomi IndiGo Network, Ajib Hamdani mengatakan, kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen dari sebelumnya 10 persen bukan sesuatu hal masalah. Sebab menjadi masalah adalah mengenai batasan penghasilan kena pajak yang juga akan diatur ulang.
-
Ekonomi •Yasonna Soal Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen: Masih Lebih Rendah dari Negara LainYasonna menyebutkan, kenaikan tarif PPN itu relatif masih lebih rendah dari rata-rata dunia yang sebesar 15,4 persen. Dia bahkan mencontohkan beberapa negara berkembang lain, yang pungutan pajaknya masih lebih tinggi daripada di Indonesia.
-
Ekonomi •Sah, Tarif PPN Akan Naik Jadi 11 Persen per 1 April 2022DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan itu dilakukan dalam sesi pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna ke-7 DPR RI yang disiarkan secara publik pada Kamis, 7 Oktober 2021.
-
Ekonomi •Kadin: Pemerintah Jangan Buru-Buru Naikkan Tarif PPN Jadi 11 PersenBenny menilai, kenaikan PPN tersebut jelas akan membebani masyarakat sebagai customer akhir dalam mata rantai perpajakan. Pembeli akhir disebutnya akan menanggung tarif pajak pertambahan nilai dengan jumlah paling besar.
-
Ekonomi •Indef Tolak Rencana Pengenaan PPN Sembako: Kurang Tepat di Tengah PandemiPemerintah kembali menggaungkan rencana kebijakan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang kebutuhan pokok atau sembako, jasa pendidikan atau sekolah, dan jasa kesehatan. Rencana tersebut telah diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
-
News •Pedagang di Gianyar Dapat Insentif Bebas PPN hingga Oktober 2021Direktorat Jenderal Pajak memberikan insentif pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa ruangan atau bangunan kepada para pedagang di mal hingga pasar. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102/PMK, 010/2021 tentang pajak pertambahan nilai atas penyerahan jasa sewa ruangan.
-
Ekonomi •Rencana Perpanjangan Insentif PPN Properti Beri Angin Segar ke PengembangPresiden Direktur PT Triniti Dinamik Tbk, Samuel Stepanus Huang mengatakan, optimisme tersebut mencuat seiring dengan kemampuan perseroan menyalurkan apartemen yang telah dibangun secara tepat waktu kepada konsumen.
-
Ekonomi •Stimulus Baru, Pemerintah Tanggung PPN Sewa Toko di Mal Selama 3 BulanMenteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, PPN ditanggung pemerintah ini akan diberikan selama kurun waktu 3 bulan, yakni dari Juni sampai Agustus 2021.
