Reklamasi
-
Jakarta •Anies Ubah Reklamasi Pulau G Jadi Zona Ambang untuk PemukimanDalam RDTR 2022 tersebut, kawasan reklamasi Pulau G diarahkan untuk permukiman dalam Pasal 192 Zona Ambang Ayat (3) Pergub Nomor 31 Tahun 2022 Tentang RDTR.
-
Ekonomi •Antam Reklamasi Lahan Bekas Tambang Seluas 16 Hektare di Kalimantan BaratSalah satunya dengan menghijaukan kembali areal bekas tambang dengan menanam jambu hutan. Reklamasi tersebut dilakukan pada tahun 2018 dengan menanamkan 8.063 pohon.
-
Ekonomi •Begini Cara Antam Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Kalimantan BaratDalam mengelola lahan bekas tambang, Antam menggunakan tandan kosong kelapa sawit (tankos) sebagai media tanam. Teksturnya yang berduri dan kaya unsur hara sangat cocok untuk memperbaiki kondisi lahan pasca-tambang sekaligus untuk pengendalian erosi.
-
Jakarta •Anies Izinkan Perluasan Daratan di Kepulauan Seribu, Apa Bedanya dengan Reklamasi?Kepala Dinas Cipta Karya, Pertahanan, dan Tata Ruang DKI Jakarta Heru Hermawanto menjelaskan bahwa perluasan daratan yang dimaksud berbeda dengan reklamasi.
-
News •490 Pelanggaran Terjadi di Danau Singkarak, Mulai Bangunan Liar hingga ReklamasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 490 pelanggaran terjadi di Danau Singkarak. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding merinci, jumlah pelanggaran tersebut terdiri dari 368 pelanggaran di Kabupaten Tanah Datar dan 122 pelanggaran di Kabupaten Solok.
-
9News •Menikmati Akhir Pekan di Pantai Maju JakartaMenikmati Akhir Pekan di Pantai Maju Jakarta. Sejak diresmikan, Pantai Maju di kawasan reklamasi Teluk Jakarta kini ramai dikunjungi warga Jakarta dan sekitarnya untuk sekedar berolahraga, jalan santai bersama keluarga, dan berlibur di akhir pekan.
-
Ekonomi •Nelayan Bisa Lakukan Ini Jika Dirugikan Akibat ReklamasiManajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI Parid Ridwanuddin mengatakan, masyarakat seperti nelayan sebetulnya punya peluang melakukan upaya hukum untuk menentang kegiatan reklamasi yang melawan hukum dan menimbulkan kerugian, serta terjadinya kerusakan lingkungan hidup.
-
Jakarta •Jawab Kritik LBH Jakarta, Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Telah DihentikanKeputusan penghentian reklamasi dilakukan melalui kajian ilmiah mendalam yang dilakukan Pemprov DKI, seperti melalui Focus Group Discussion (FGD) untuk bersama-sama menelaah, meneliti, dan memverifikasi dampak reklamasi secara ilmiah.
-
Jakarta •LBH Jakarta Nilai Anies Hanya Gimik dalam Pencabutan Izin ReklamasiDia mengatakan Pemprov DKI Jakarta menang di tingkat Mahkamah Agung untuk gugatan Pulau H, namun kalah di gugatan lain seperti Pulau F dan Pulau G.
-
News •Pemprov Jawa Barat Hentikan Paksa Reklamasi di Pantai Tarumajaya BekasiDinas Lingkungan Hidup Jawa Barat menghentikan sementara reklamasi di Pantai Tarumajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Rabu (16/9) kemarin sore. Penyebabnya, aktivitas reklamasi oleh swasta itu dianggap belum melengkapi perizinan dari pemerintah.
-
Jakarta •MA Kabulkan PK Izin Reklamasi Pulau H, Pemprov DKI Siapkan Langkah LanjutanJudex juris dalam perkara ini merupakan putusan di tingkat MA sebelumnya, yang adalah kasasi, di mana dimenangkan pihak Anies. Perkara PK tersebut diputus pada 19 Agustus 2021 dengan komposisi hakim yang mengadili perkara adalah Yosran, Yulius, dan Ketua Majelis Hakim Supandi.
-
Jakarta •Anies Soal Penghentian Pulau Reklamasi: We Are On The Right TrackDalam penelitian Sengupta, dataran pulau artifisial atau pulau buatan lebih cepat terjadi land subsidence. Bahkan per tahun, disebutkan terjadi penurunan tanah lebih dari 80 milimeter.
-
Jakarta •Wagub DKI Bersyukur MA Kabulkan PK, Reklamasi Pulau I Sah DisetopWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersyukur atas putusan Mahkamah Agung (MA) tentang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari putusan tersebut izin Pulau I yang dikerjakan PT Jaladri Kartika Pakci dicabut.
-
Jakarta •Viral Pertunjukan Barongsai di Pulau Reklamasi, Ini Penjelasan PolisiSebanyak 10 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk pengelola food court dan pemain barongsai.
-
Jakarta •Pemprov DKI Tegaskan Tak Lanjutkan Proyek Reklamasi, Pulau Terbangun untuk PublikKepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, dalam kesempatan yang sama mengatakan visi penataan wilayah pesisir Jakarta yang akan dilakukan secara integratif.
-
Jakarta •Pemprov DKI Patuhi Putusan MA, Reklamasi Pulau G Lanjut"Provinsi DKI Jakarta akan patuh dan taat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum yang mengikat," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/12).
-
Jakarta •PKS Minta Anies Baswedan Komitmen Tolak Reklamasi Meski Kalah di MA"Meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk menolak reklamasi dengan tidak memberikan ruang ataupun peruntukan zonasi khususnya dalam bentuk pulau baru yang terpisah dengan wilayah daratan," ucap anggota fraksi PKS Muhammad Taufik Zoelkifli, Senin (14/12).
-
Jakarta •DPRD DKI Nilai Izin Reklamasi Ancol Cacat HukumAnies menerbitkan izin perluasan pengembangan kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol dengan luas kurang lebih 120 hektare dan Dunia Fantasi seluas 50 hektare. Izin tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang telah ditandatangani Anies pada 24 Februari 2020.
-
Jakarta •Komisi B DPRD DKI Dorong Anies Patuhi Putusan MA Atas Nasib ReklamasiPolitikus PDIP itu menilai, selama ini Anies menjalani standar ganda terhadap pengerjaan reklamasi.
-
News •Wakil Wali Kota Bima Tersangka Kasus Pembangunan Dermaga PribadiWakil Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Feri Sofyan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, dalam kasus pembangunan dermaga pribadi yang diduga bagian dari reklamasi dan tanpa izin. Dermaga terletak di area kawasan konservasi Bonto, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
