UU ITE
-
News •Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu JokowiTersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis, telah mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ) kepada penyidik Polda Metro Jaya.
-
News •Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk Dua TersangkaPolda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis, berdasarkan keadilan restoratif. Proses hukum untuk tersangka lain teta
-
Politik •DPD Partai Demokrat Ingatkan Etika Medsos usai Tudingan SBY Dalangi Isu Ijazah JokowiDPD Partai Demokrat NTB menyerukan pentingnya Etika Medsos setelah Ketua Majelis Tinggi SBY dituding dalangi isu ijazah Jokowi, menekankan tanggung jawab publik dalam menyebarkan informasi dan konsekuensi hukum UU ITE.
-
News •Polisi Ungkap Motif Teror Bom Sekolah Depok: Pelaku Pilih Acak 10 Sekolah dengan AIKepolisian berhasil mengungkap motif di balik teror bom sekolah Depok yang menyasar 10 institusi pendidikan, di mana pelaku menggunakan teknologi AI untuk memilih target secara acak dan ingin mencari perhatian.
-
News •Polda Jabar Ungkap Jaringan Buzzer Skincare, Tiga Tersangka DitetapkanPolda Jabar berhasil mengungkap dugaan jaringan buzzer skincare yang menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Siapa dalang di balik aksi ini?
-
News •Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini Resbob, Usai Ditetapkan Sebagai TersangkaSaat ini penyidik tengah fokus mendalami keterangan saksi-saksi dengan melibatkan ahli.
-
News •YouTuber Resbob Ditangkap di Semarang, Terjerat Kasus Ujaran Kebencian SARAYouTuber Resbob ditangkap di Semarang dan tiba di Mapolda Jabar untuk pemeriksaan kasus ujaran kebencian. Konten YouTube-nya diduga menghina suku tertentu, memicu kegaduhan dan laporan masyarakat.
-
News •Polda Metro Selidiki Dugaan Ujaran Kebencian Youtuber Resbob Terhadap Masyarakat Sunda dan Suporter PersibYoutuber Resbob dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian yang menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung, memicu penyelidikan lebih lanjut.
-
News •Polrestabes Semarang Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Dua Aktivis ITEPolrestabes Semarang masih mengkaji permohonan penangguhan penahanan dua aktivis yang dijerat UU ITE. Simak perkembangan terbaru kasus Penangguhan Penahanan Aktivis ITE Semarang yang menarik perhatian publik.
-
Dugaan Pelanggaran UU ITE Ditemukan Nex Parabola di Wilayah Proyek BP TangguhTerungkapnya kejadian tersebut, usai tim Nex Parabola mendeteksi adanya akses tidak sah yang mengganggu hak siar resmi.
-
News •Polisi Bekuk Pelajar SMA di Kendari Terkait Promosi Judi Online via InstagramSeorang pelajar SMA di Kendari dibekuk polisi karena diduga aktif mempromosikan judi online di Instagram. Kasus ini menyoroti bahaya keterlibatan pelajar dalam aktivitas ilegal.
-
Politik •Tahukah Anda? Anggota DPR Ingatkan Bahaya Perundungan Digital, Ancam Perempuan dan Anak di MaduraAnggota DPR RI Dapil Madura menyoroti serius bahaya perundungan digital yang mengancam perempuan dan anak. Simak bagaimana upaya penanganan dan sanksi tegas akan diterapkan!
-
Politik •Bahlil Lahadia: Sosok Menteri yang 'Kebal Hinaan' Sejak Kecil, Golkar Pastikan Teguh Jaga Muruah NegaraWakil Ketua Umum Golkar Idrus Marham menegaskan Bahlil Lahadia tak gentar menjaga muruah negara sesuai arahan Presiden, meski dihantam 'paradoks demokrasi' di media sosial.
-
News •Fakta Mengejutkan: Kemkomdigi Tangani 3.943 Konten DFK dalam Dua Bulan, Mayoritas di TikTok!Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil menangani 3.943 konten DFK (Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian) hanya dalam kurun waktu dua bulan. Apa pemicu lonjakan ini dan bagaimana Kemkomdigi melakukan penanganan?
-
Politik •Terungkap! BK DPRD Kaltim Panggil Anggota Dewan Terkait Konten SARA, Soroti Etika Anggota DPRD KaltimBadan Kehormatan DPRD Kaltim segera memanggil anggota dewan terkait dugaan konten provokatif SARA di media sosial, mempertanyakan Etika Anggota DPRD Kaltim dan potensi pelanggaran hukum.
-
News •Polda Malut Gencarkan Literasi Digital di Sekolah: Tahukah Anda, Ini Kunci Remaja Cerdas Tangkal Hoaks?Polda Malut menggelar kegiatan literasi digital di sekolah, membekali siswa dengan pengetahuan dan etika bermedia sosial. Simak bagaimana remaja cerdas tangkal hoaks dan cyberbullying!
-
News •Polres Lingga Dorong Bijak Bermedsos Generasi Muda: Unggahanmu Bisa Berujung Hukum, Lho!Polres Lingga gencar kampanyekan pentingnya bijak bermedsos bagi generasi muda di Kepulauan Riau. Simak bagaimana literasi digital ini membentengi mereka dari jerat hukum dan konten negatif.
-
News •Terungkap! Modal Coding Autodidak, Dua Pria di Jakbar Raup Ratusan Juta dari Judi OnlineDua pria di Jakarta Barat, berbekal kemampuan coding autodidak, berhasil meraup Rp100 juta dari operasi judi online. Bagaimana mereka ditangkap?
-
News •Polda Sumsel Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Medsos: Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar!Polda Sumsel berhasil menangkap seorang pemuda di Palembang yang menyebarkan ujaran kebencian medsos melalui Facebook, berpotensi memicu keresahan dan terancam hukuman berat.
-
News •Tahukah Anda, Promosi Judi Online di Medsos Bisa Dipidana 10 Tahun? Akun Instagram DPRD Kota Serang Diretas Promosikan JudiAkun resmi Instagram DPRD Kota Serang diretas dan mengunggah promosi judi online, memicu kegaduhan. Pihak DPRD bergerak cepat, namun insiden ini menyoroti bahaya kejahatan siber yang serius.
