Pemerintah dinilai tidak berpihak kepada industri kertas

Saat ini kapasitas industri pulp dan kertas yang ada sebesar 7,9 juta ton untuk pulp dan 12,9 juta ton untuk kertas.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Pemerintah dinilai tidak berpihak kepada industri kertas
Ilustrasi kantong kertas. ©shutterstock.com/Sandra Cunningham

Sampai saat ini, bahan baku kertas Indonesia, masih dipasok negara-negara seperti Inggris dan Jerman. Padahal jika bahan baku pembuatan kertas berasal dalam negeri, mampu menghemat uang negara Rp 457 miliar.

Direktur Paper Mill Pura Group Purnama Setiawan menilai pemerintah belum melakukan keberpihakan terhadap industri kertas dalam negeri. "Mereka bisa memberi harga murah karena dapat privilege dari negara asing," ungkapnya.

Purnama pun menaruh harapan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih berpihak kepada industri kertas dalam negeri untuk pembuatan uang kertas. "Sampai kapan asing yang menang terus? Mereka jadi tahu dong jumlah uang kita yang beredar," tandasnya.

Industri kertas dalam negeri telah menyumbang sebesar USD 5,5 juta untuk nilai ekspor Indonesia. Eksportasi yang dilakukan perseroan, melalui proses tender terlebih dahulu. Seperti, untuk Sudah memasok kertas jenis durable paper. Dan beberapa negara lainnya, menjadi target perseroan.

Menurut data dari Kementerian Perindustrian, saat ini kapasitas industri pulp dan kertas yang ada sebesar 7,9 juta ton untuk pulp dan 12,9 juta ton untuk kertas. Realisasi produksinya sebesar 6,2 juta ton untuk pulp dan 10,9 juta ton untuk kertas.

Di tahun 2013, industri pulp dan kertas menyumbang ekspor sebesar 3,7 juta ton untuk pulp dengan nilai USD 1,8 juta dan 4,1 juta ton kertas senilai USD 3,7 juta. Indonesia menempati urutan ke-9 untuk industri pulp dan urutan ke-6 untuk industri kertas. Sedangkan, di tingkat Asia, Indonesia berada di peringkat ke-3 untuk industri pulp dan kertas.

Rekomendasi