Anggaran Perlindungan Sosial Tembus Rp503 Triliun Belum Hapus Kemiskinan di RI, Jadi Apa Solusinya?

Kondisi ini menciptakan sebuah paradoks, di mana Anggaran Perlindungan Sosial dalam APBN 2025 mencapai Rp503,2 triliun.

Deny19
Oleh Deny19 - Reporter
Anggaran Perlindungan Sosial Tembus Rp503 Triliun Belum Hapus Kemiskinan di RI, Jadi Apa Solusinya?
kisah kemiskinan di sukabumi (Liputan6.com/Fira Syahrin) (@ 2025 PulseFeed)

Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa salah satu target utama pemerintah adalah menurunkan tingkat kemiskinan di bawah 6 persen dan menghapus kemiskinan ekstrem hingga mencapai 0 persen dalam dua tahun pertama masa jabatannya.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan tantangan yang kompleks, di mana Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025 mencatat jumlah penduduk miskin mencapai 23,85 juta jiwa atau 8,47 persen, dengan angka kemiskinan di daerah pedesaan (11,03 persen) yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah perkotaan (6,73 persen).

Kondisi ini menciptakan sebuah paradoks, di mana Anggaran Perlindungan Sosial dalam APBN 2025 mencapai Rp503,2 triliun, tetapi angka kemiskinan belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN di Lembaga Administrasi Negara (LAN), Tri Widodo menjelaskan dalam sambutannya pada seminar Policy Brief Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXIV di Graha Makarti Bhakti Nagari, bahwa pemerintah menghadapi berbagai tantangan struktural dan kultural dalam upaya pengentasan kemiskinan, seperti ketidakakuratan data, ego sektoral, serta birokrasi yang hanya fokus pada aspek administratif.

Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2025 yang berkaitan dengan optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Namun, dalam praktiknya, kebijakan tersebut belum berjalan secara optimal karena sifat instruktif dari Inpres yang terbatas pada arahan internal.

"Untuk itu LAN mengapresiasi para peserta PKN Tingkat I Angkatan LXIV yang merekomendasikan policy brief yang mengangkat tema Peningkatan dan penyempurnaan InPres 8/2025 menjadi Peraturan Presiden (PerPres)," ungkap Tri Widodo.

Berikan Penghargaan Pada Saran Kebijakan

5 Negara Termiskin di Dunia Terbaru, Warga Hidup Kurang dari Rp50 Ribu Per Hari
Negara Termiskin di Dunia Terbaru by Gemini © 2025 Liputan6.com

Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, memberikan apresiasi terhadap rekomendasi kebijakan yang disampaikan oleh peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (PKN) tingkat I angkatan LXIV. Ia menilai bahwa pelatihan ini memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk Kepemimpinan Transformasional dan Kolaboratif di dalam birokrasi, yang tidak hanya bertugas mengawasi prosedur tetapi juga berfungsi sebagai arsitek dalam proses transformasi.

"Setidaknya dibutuhkan tiga langkah transformasional untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial, antara lain, pemutakhiran data dari berbagai sektor, transformasi sasaran melalui digitalisasi dan partisipasi seluruh elemen pemerintah baik di pusat maupun daerah, serta transformasi metode dengan pendekatan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan, guna meningkatkan pendapatan masyarakat dan mencegah transmisi kemiskinan," ungkapnya.

Mensos juga menekankan pentingnya kepemimpinan birokrasi yang berbasis pada kebijakan berbasis bukti. Seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan yang didasarkan pada data, bukan pada tekanan politik atau persepsi yang tidak jelas. Kemiskinan adalah fenomena yang perlu diukur dengan tepat, bukan sekadar ditebak. Data yang terpadu berfungsi sebagai kompas moral dalam setiap pengambilan keputusan, yang merupakan salah satu gagasan kunci dari peserta.

Peserta PKN I menegaskan bahwa untuk mengubah situasi kemiskinan, pemimpin juga harus bertransformasi.

"Isu kemiskinan adalah tanggung jawab yang melibatkan berbagai sektor; oleh karena itu, birokrasi harus menjadi bahasa pemersatu untuk memastikan bahwa semua program berjalan secara seragam dan saling mendukung. Transformasi tidak hanya terjadi di podium, tetapi juga di lapangan, dan kepemimpinan birokrasi adalah penggeraknya," tegasnya.

Tiga Sektor yang Dianggap Strategis

5 Negara Termiskin di Dunia Terbaru, Warga Hidup Kurang dari Rp50 Ribu Per Hari
Negara Termiskin di Dunia Terbaru by Gemini © 2025 Liputan6.com

Dalam penyampaian materinya, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag, yang merupakan perwakilan dari Peserta PKN Tingkat I angkatan LXIV, menekankan betapa pentingnya adanya Peraturan Presiden (Perpres) yang dapat mengintegrasikan tiga sektor strategis yang saling terkait dan memiliki pengaruh signifikan dalam upaya mengurangi kemiskinan secara berkelanjutan.

"Tiga sektor tersebut diantaranya, pertama, sektor ketenagakerjaan. Kemiskinan tidak lagi dipandang sekadar persoalan pendapatan, melainkan capability deprivation. Mayoritas penduduk miskin bekerja di sektor informal yang rentan, berpendapatan rendah, tidak stabil, serta minim perlindungan sosial, kondisi ini menyebabkan mobilitas ekonomi kelompok miskin sangat terbatas," jelasnya.

Selanjutnya, ia menyoroti sektor kesehatan sebagai sektor kedua yang perlu diperhatikan. Masyarakat yang sehat dianggap lebih produktif dan mampu meningkatkan pendapatan keluarga. Namun, kenyataannya, distribusi layanan kesehatan di masyarakat masih belum merata. Hal ini dapat dilihat dari tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), serta kurang efektifnya komunikasi dan keterlambatan dalam distribusi logistik kesehatan. Semua ini menunjukkan adanya tantangan yang harus dihadapi agar program pengentasan kemiskinan dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.

Sektor Pendidikan Punya Peran Penting dalam Pengembangan Masyarakat

Anggaran Perlindungan Sosial Rp 503 Triliun Belum Hapus Angka Kemiskinan, Ini Solusinya
Pemukiman kumuh berjajar di kawasan Roxi, Jakarta, Jumat (30/12). Badan Pusat Statistik (BPS) DKI menyatakan angka kemiskinan DKI Jakarta pada Maret 2016 sebesar 3,75 persen atau 384.000 oran © 2025 Liputan6.com

Sektor pendidikan di Indonesia menunjukkan bahwa pada tahun 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa masyarakat masih banyak yang hanya memiliki pendidikan dasar. Kondisi ini berimplikasi langsung terhadap rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM), angka pengangguran yang tinggi, serta kemiskinan yang meluas, yang pada gilirannya meningkatkan kerentanan sosial. Ketidakmerataan dalam kualitas pendidikan juga menjadi salah satu penyebab kurang optimalnya produktivitas masyarakat.

Dengan mengubah Instruksi Presiden (Inpres) menjadi Peraturan Presiden (Perpres), kebijakan untuk mengatasi kemiskinan akan memiliki dasar hukum yang lebih kokoh. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan sinkronisasi program, penganggaran, dan pengawasan di tingkat nasional.

Dalam rekomendasi ini, peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (PKN) I berharap agar upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia dapat dilaksanakan dengan lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berdasarkan data yang akurat. Pendekatan yang menyeluruh dianggap dapat memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan terbebas dari kemiskinan.

Rekomendasi