Ini tiga masalah yang bakal Ahok bahas serius dengan DPRD

Usulan Raperda ini akan dibahas du Rapat Paripurna Senin (27/4) mendatang.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Ini tiga masalah yang bakal Ahok bahas serius dengan DPRD
Ahok datangi KPK. ©2015 PulseFeed/dwi narwoko

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD DKI Jakarta. Tiga raperda ini akan dibahas di tahun ini.Ketiga Raperda tersebut tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035, Raperda tentang Kepariwisataan, dan Raperda tentang Pelestarian Budaya Betawi."Ya itu (raperda zonasi wilayah pesisir) harus dibikin. Jadi, pengaturan pulau mana untuk wisata, untuk (konservasi) ikan, untuk pulau (hidup masyarakat) diatur. Kan, sudah punya Rancangan Tata Ruang darat, jadi harus ada Rancangan Tata Ruang laut," jelas Ahok, sapaan Basuki, usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4).Mantan bupati Belitung Timur ini mengatakan, raperda zonasi kawasan pesisir nantinya akan menjadi kunci penting bagi Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan pembangunan di wilayah perairan dan pulau-pulau. Selain itu, kehadiran raperda tentang pelestarian kebudayaan Betawi."Agar pelestarian kebudayaan Betawi dapat dilaksanakan, diperlukan pijakan dalam bentuk Perda tentang pelestarian kebudayaan Betawi, sebagai tindak lanjut juga dari Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata," jelasnya.Menanggapi raperda usulan Ahok, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, akan diberikan ke tiap-tiap fraksi di DPRD untuk dibahas sebelum disampaikan hasilnya dalam Rapat Paripurna Senin (27/4) mendatang."Ketiga Raperda tersebut akan menjadi bahan masukan untuk dibahas oleh masing-masing Fraksi dan akan ditindaklanjuti hasilnya pada rapat paripurna 27 April 2015," tutupnya.

Rekomendasi