Beramal lewat menghijaukan halaman

�Dengan menanam pohon di sekitar rumah, udara kita hirup mengandung oksigen dan tamu bisa menikmati. Itu termasuk amal

Islahudin
Oleh Islahudin - Reporter
Beramal lewat menghijaukan halaman
Kangkung di lokasi pengelolaan sampah RW 03, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan. (PulseFeed/Islahuddin)

Setelah terus bercocok tanam dan membuat pupuk kompos di rumahnya, Soepardi kembali membangkitkan usulan ketua Rukun Warga 10 Rawajati untuk mengelola sampah mandiri. Sekitar 2007, dia mengumpulkan semua ketua RT untuk membahas itu kembali. Dalam pertemuan itu, Soepardi mengusulkan menghijaukan halaman rumah, tidak langsung pada program inti. “Itu hal sepele, tapi dari situ kepedulian pada ruang hijau dimulai,” kata Soepardi. Setelah hadirin sepakat, dibentuk aturan, yakni tiap rumah wajib memiliki lima tanaman. Jenisnya bebas, namun tidak boleh membeli, baik pot dan tanamannya.Pihak Rukun Warga berharap pot menggunakan bahan-bahan bekas di rumah masing-masing, seperti ember pecah dan gayung. Tanaman disediakan oleh Kelompok Penangkar Swadaya 'Benih Jati' yang dibentuk Soepardi bersama pensiunan Angkatan Darat di Rukun Warga 10 Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.Sebelum melaksanakan aturan itu, pihak Rukun Warga mensosialisasikan kepada warga. Tidak sekadar menjelaskan manfaat ilmiah dari tanaman, pemuka agama juga diterjunkan. “Dengan menanam pohon di sekitar rumah, udara kita hirup mengandung oksigen dan tamu bisa menikmati. Itu termasuk amal tidak putus,” ujar Soepardi menirukan tokoh agama yang menyampaikan pesan itu.Warga bernama Salmin, 73 tahun, mengaku tidak susah mengikuti aturan itu. Bahkan, ibu-ibu sangat bersemangat dengan program ini. Dia senang lingkungannya sekarang segar dan enak dipandang. Dia menambahkan bapak-bapak juga terlibat, termasuk urusan menyiram atau merapikan tanaman. Penghijauan di halaman rumah juga menjadi salah satu lomba saban peringatan kemerdekaan. Meski program memanfaatkan pekarangan rumah sudah sukses, pihak Rukun Warga 10 tidak mau berhenti di situ saja. Menurut Soepardi, setashun kemudian aturan jumlah tanaman ditambah menjadi sepuluh. Warga juga tidak menolak dan berjalan sesuai rencana. Ketika pada 2009, dinaikkan menjadi 15 tanaman per rumah, baru warga protes. Bukan soal jumlah, namun ongkos perawatan, terutama harga pupuk. Akhirnya, dalam rapat RW disepakati kelompok Benih Jati siap mengelola sampah organik di lingkungan itu menjadi pupuk, kemudian dibagi-bagikan. “Ternyata warga ingin ikut dan sistemnya gotong royong,” kata Soepardi. Lantas sebidang tanah kosong dipakai untuk lokasi membuat kompos. Selain memanfaatkan rontokan daun, kompos juga dibuat dari sumbangan sampah organik warga. Penghijauan tidak hanya di rumah-rumah warga. Taman Rukun Warga juga dibagi menjadi sepuluh petak, mengikuti jumlah RT. Tiap RT bertanggung jawab merawat tanaman menjadi bagiannya. Kemudian, bantaran Sungai Ciliwung ditanami pohon pisang. “Suasana di sini tenang, masih banyak suara burung," kata Salmin.

Rekomendasi