Alasan integritas, KY serahkan 12 calon hakim agung

Berita Indonesia cepat, aktual, serius, unik, dan baru: Hal ini menimbulkan protes dari sejumlah anggota DPR. Sebab, sebelumnya mereka meminta 15 nama calon hakim agung.

Nurul Julaikah
Oleh Nurul Julaikah - Reporter
Alasan integritas, KY serahkan 12 calon hakim agung
Tes Calom Hakim Agung. PulseFeed/dwi narwoko

Atas alasan komitmen kepada integritas, Komisi Yudisial (KY) hari ini hanya menyerahkan 12 nama calon hakim agung ke DPR. Padahal sebelumnya DPR meminta 15 nama calon hakim agung."Saya komitmen pada integritas," kata Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/5).Menurut dia, KY telah menyeleksi para calon hakim agung tersebut dengan benar. Dia juga menilai protes dari sejumlah anggota DPR merupakan suatu hal yang wajar."Mekanisme kami lengkap dan sesuai prosedur. Kami siap terbuka terhadap Dewan dan media," kata dia.Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Nasir Djamil menyayangkan KY hanya menyerahkan 12 nama. Pasalnya, alokasi anggaran yang disetujui adalah untuk menyerahkan 15 calon hakim agung."Sebenarnya sangat menyayangkan karena dana yang dialokasikan itu kan untuk mendapatkan 15 calon hakim agung, sehingga kita dapat memilih lima dari 15," kata Nasir.Berikut 12 nama calon hakim agung.1. Amriddin

2. Mayjen Burhan Dahlan

3. Desnayeti

4. Heru Iriani

5. I Gusti Agung Sumanatha

6. James Butarbutar

7. Made Rawa Aryawan

8. Maria Anna Samiyati

9. Muhammad Daming Sunusi

10. Ohan Burhanuddin

11. M. Syarifuddin

12. Wahidin

Halaman
Rekomendasi