Rencana penyelenggaraan sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk Daming dan hakim ADA yang diduga melakukan pelanggaran kode etik membuat para hakim daerah resah. Sebab, MKH dinilai dapat membayangi profesi hakim dalam menangani perkara."Saya punya bukti ratusan pesan dan status di facebook hakim-hakim dari pelosok daerah sampai ibu kota. Memang banyak hakim di daerah yang resah karena hal ini," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Ridwan Mansyur di Jakarta, Selasa (12/2).Ridwan mengatakan, para hakim cukup kecewa dengan keputusan Komisi Yudisial yang meminta MKH Daming digelar. Mereka juga menilai hal itu bertentangan dengan semangat pembenahan yang sedang diusung MA."Di jejaring sosial, para hakim Indonesia yang mengungkapkan pernyataan yang amat sensitif dan terkesan sengaja merendahkan dan secara psikologis melemahkan kinerja semangat pembaruan," kata Ridwan.Selanjutnya, Ridwan mengatakan, seharusnya KY tidak sembarangan menyeret hakim ke MKH. Meskipun, menurut dia, MKH merupakan sarana pembelaan diri hakim, tapi tidak boleh digelar asal-asalan."Kalau kemudian MKH memecat hakim yang bersangkutan, tetapi dalam perkara pidananya tidak terbukti telah terjadi semua yang dituduhkan, lantas bagaimana?" tanya Ridwan.Lebih lanjut, Ridwan berharap KY tidak sembarangan dalam memutuskan meminta MKH bagi hakim yang diduga melanggar kode etik. "Nanti MKH tidak lagi elegan, apalagi kalau tidak terbukti," pungkas dia.
Ancaman pemecatan Daming dan ADA resahkan hakim daerah
MA mengkritik KY karena dianggap seenaknya menyeret hakim ke MKH.
Advertisement
Rekomendasi
