Gubernur Aceh ajak warga untuk berantas narkoba

Pengguna narkoba di Aceh sudah mencapai 1300 orang.

Afif
Oleh Afif - Reporter
Gubernur Aceh ajak warga untuk berantas narkoba
Zaini Abdullah. ©2014 PulseFeed/afif

Pemerintah Aceh menggelar apel pagi Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 penyalahgunaan narkoba di depan kantor Gubernur Aceh, Senin (6/4) sekira pukul 08.00 WIB. Pada apel tersebut, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah mendukung sepenuhnya pemulihan pengguna narkoba yang sudah mencapai 1300 orang di Aceh.Gubernur Aceh, Zaini Abdullah menilai bila tidak segera ditangani secara terstruktur, serius dan sistematis serta komprehensif, narkoba akan menghancurkan seluruh sendi kehidupan masyarakat Aceh.Untuk itu Zaini mengajak selain BNN, pihak masyarakat harus bersedia melibatkan diri dan ikut serta dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing."Saat ini peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya di kalangan dewasa saja. Bahkan sudah merambah kepada remaja dan anak-anak. Oleh sebab itu perlu langkah bersama untuk menghentikan peredaran dan pemakaian narkoba," kata Zaini Abdullah dalam sambutannya.Apel ini juga dihadiri oleh Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kejati, kepala BNN provinsi Aceh dan Wali Nanggroe. Pada kesempatan itu, Zaini meminta BNN Aceh untuk aktif menindak lanjuti instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang kebijakan dan strategi nasional pencegahan, pemberantasan, dan pengedaran gelap narkoba.Sementara itu Kepala BNN Aceh, Armensyah Thay menjelaskan, saat ini jumlah penyalahgunaan narkoba di Aceh sudah mencapai 1300 orang. Mereka sedang menjalani rehabilitasi di beberapa rumah sakit di Aceh.Selain itu, Armen juga mengatakan untuk saat ini sudah hampir seluruh rumah sakit di Aceh memiliki fasilitas program rehabilitasi narkoba seperti di RSU Zainoel Abidin Banda Aceh, RSUD Meuraxa Banda Aceh, RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, RSUD Tgk Chik Tiro Sigli dan beberapa kabupaten lainnya."Untuk saat ini BNN Aceh sudah bekerjasama dengan beberapa rumah sakit untuk memberikan program rehabilitasi bagi korban penyalah gunaan Narkoba. Tak hanya di Banda Aceh tapi juga di beberapa Kabupaten di Aceh," terangnya.Saat ini jumlah korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai 4,5 juta jiwa. Jumlah tersebut belum termasuk 1,2 juta jiwa dan 70 persen penghuni lapas yang perlu segera direhabilitasi.

Halaman
Rekomendasi