Kasus suap hakim PTUN, KPK Geledah 3 kantor dinas di Sumut

tiga instansi yang didatangi penyidik KPK yaitu Dinas Pendidikan Sumut, Dinas Kesehatan, dan Dinas PU Bina Marga.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Kasus suap hakim PTUN, KPK Geledah 3 kantor dinas di Sumut
Penggeledahan Kantor Gubernur Sumut. ©2015 PulseFeed/yan muhardiansyah

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan terkait kasus penyuapan hakim PTUN Medan, Kamis (13/8). Setelah menggeledah rumah dinas dan kediaman pribadi Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho serta Kantor Gubernur Sumut hingga dini hari, setidaknya 3 instansi mereka sambangi hari ini.Informasi dihimpun, tiga instansi yang didatangi penyidik KPK yaitu Dinas Pendidikan Sumut, Jalan T Cik Ditiro; Dinas Kesehatan Sumut, Jalan Prof HM Yamin, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Jalan Sakti Lubis, Medan.Di Dinas Pendidikan Medan, sekitar 10 penyidik KPK masuk ke ruangan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Masri. "Mereka datang sekitar jam 10.00 WIB. Sebagian keluar dari ruang kadis dan memeriksa di ruang Sekretaris Dinas Pendidikan di lantai 2 juga dan Kasubbag Keuangan di lantai 1," jelas seorang petugas keamanan.Saat tim penyidik melakukan pemeriksaan, pintu luar ruangan dijaga ketat aparat kepolisian. Hingga berita ini dibuat, penggeledahan masih berlangsung.Sementara di Dinas Kesehatan Sumut, penyidik menggeledah ruangan Sekretaris Dinas Kesehatan Afwan Lubis dan Kasubbag Keuangan Nasib Silalahi. Penggeledahan serupa dikabarkan juga berlangsung di Dinas PU Bina Marga Sumut.Sehari sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah kediaman pribadi Gatot di Jalan Seroja, Medan Sunggal; pendapa atau rumah dinas Gubernur Sumut, di Jalan Sudirman; serta Kantor Gubernur di Jalan P Diponegoro.Beredar informasi, penggeledahan terhadap instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hari ini, terkait asal uang yang digunakan untuk menyuap hakim PTUN Medan. Namun, kabar ini belum terkonfirmasi. Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha hanya mengatakan penggeledahan di sejumlah lokasi itu berkaitan dengan suap hakim dan panitera PTUN Medan. Tiga hakim dan seorang panitera PTUN Medan tertangkap tangan menerima suap dari pengacara M Yagari Bhastara Guntur, anak buah pengacara kondang OC Kaligis. Dalam perkembangan kasus ini, penyidik menahan OC Kaligis setelah menjadikannya tersangka. KPK juga menahan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy

Rekomendasi