Komisi VIII DPR Cecar Kemenag soal Anggaran Bantuan Operasional Pesantren Dipotong

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus, mengatakan, Komisi VIII DPR merasa sudah memperjuangkan agar anggaran untuk BOP cair. Tapi, uang tersebut tidak tersalurkan sepenuhnya kepada yang membutuhkan. "Eh dipotong dan saya yakin bapak ibu sudah mendengar masalah ini dan kita tidak bisa diam saja."

Muhammad Genantan Saputra
Komisi VIII DPR Cecar Kemenag soal Anggaran Bantuan Operasional Pesantren Dipotong
Gedung DPR. ©2015 PulseFeed/muhammad luthfi rahman

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus, mencecar Kementerian Agama tentang Bantuan Operasional Pesantren (BOP). Ihsan kesal adanya potongan-potongan tertentu ketika BOP dicairkan.

"Masih banyak potongan-potongan bantuan bantuan operasional pendidikan di bawah, ada yang minta 5 persen ada yang minta 10 persen luar biasa ini pak, kok tega teganya, maka kami dari meja pimpinan mengutuk potongan potongan yang terjadi di lapangan," ujarnya saat raker dengan Kemenag, Rabu (23/9).

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, Komisi VIII DPR sudah memperjuangkan agar anggaran untuk BOP cair. Tapi, uang tersebut tidak tersalurkan sepenuhnya kepada yang membutuhkan.

"Padahal kita setengah mati cari anggaran, itu dihemat ini dihemat untuk ini dialihkan ke sini, eh dipotong dan saya yakin bapak ibu sudah mendengar masalah ini dan kita tidak bisa diam saja, kalau kita lihat diam orang jahat masuk, saya yakin kita orang-orang baik semua maka kita harus cari cara agar jangan sampai dipotong," tuturnya.

Ihsan kemudian menjelaskan dana BOP yang disebar untuk Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), pondok pesantren dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Dia tak memungkiri bila anggaran untuk BOP rawan dikorupsi.

"Bapak bayangkan, yang mendapatkan itu 29.550 MDT, pondok pesantren 75 kategori besar, 455 kategori sedang, 8.981 kategori kecil dan 20.125 TPQ tersebar di seluruh Indonesia sangat rawan adanya korupsi seperti ini," ujar dia.

Saat ini anggaran untuk BOP sebesar Rp2,599 triliun. Jika sebagian persen dipotong, maka yang dikorupsi bisa puluhan miliar.

"Setengahnya saja 1,3 dipotong 5 persen itu berapa pak, 65 miliar padahal kita mau perjuangkan untuk bantuan madrasah setengah mati, dipotong dan ini oknum oknum yang tidak bertanggung jawab maka Pak Dirjen Pendis (Pendidikan Islam) harus cepat membuat aturan jangan sampai ini terjadi," imbuh Ihsan.

Rekomendasi