Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Langkah ini ditempuh untuk mencari petunjuk terkait dugaan kematian tak wajar yang menimpa pria berusia 42 tahun tersebut.
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri lalu meninggal dunia di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Ekshumasi diharapkan memberi tambahan informasi melalui pemeriksaan forensik agar penyebab kematian Sutrimo dapat terungkap berdasarkan temuan yang sah secara hukum.
Advertisement
Iman Imanuddin: Ekshumasi untuk Dalami Penyebab Kematian
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan ekshumasi menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang berjalan. Ia menyampaikan rencana pelaksanaan ekshumasi sejak awal pekan.
"InsyaAllah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," kata Iman, Senin (10/8/2026).
Iman menuturkan penanganan perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah pendalaman hasil penyelidikan oleh Polresta Banyumas dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," kata Iman.
Sejalan dengan itu, penyidik telah memeriksa puluhan saksi untuk mengumpulkan keterangan pendukung.
"24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan," kata Iman.
Iman menekankan fokus timnya pada temuan yang terverifikasi secara hukum selama proses penyidikan berlangsung.
"Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi," ujarnya.
Advertisement
Polda Jateng Siap Dampingi Proses di Lokasi Makam
Jenazah Sutrimo dimakamkan di kampung halamannya di Banyumas. Polda Jawa Tengah menyatakan siap membantu pelaksanaan ekshumasi yang dilakukan Polda Metro Jaya, termasuk koordinasi pengamanan lokasi.
"Polda Jawa Tengah tentu saja siap membantu Polda Metro Jaya untuk pelaksanaan ekshumasi, mulai persiapan, kemudian pelaksanaan, maupun nanti pascapelaksanaan ekshumasi itu," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto di Semarang, Senin (10/8/2026).
Menurut Yuliyanto, ekshumasi merupakan bagian penting dalam pengumpulan alat bukti untuk kepentingan pemeriksaan forensik, seperti autopsi maupun pengambilan sampel bila diperlukan penyidik.
"Ekshumasi merupakan proses penggalian kembali jenazah yang telah dimakamkan untuk kepentingan penyelidikan atau penyidikan," jelasnya.
Polda Jateng juga meminta Polresta Banyumas memastikan keamanan area pemakaman selama proses ekshumasi berlangsung.
Advertisement
Awal Laporan hingga Pelimpahan Penanganan
Penanganan perkara bermula dari laporan keluarga kepada Polresta Banyumas pada 8 Agustus 2026. Setelah dilakukan gelar perkara bersama Polda Jawa Tengah, penanganan kasus kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Setelah menerima pelimpahan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengambil langkah pendalaman perkara, termasuk pelaksanaan ekshumasi untuk memperoleh data forensik tambahan.
Melalui ekshumasi dan pemeriksaan lanjutan, penyidik berharap mendapatkan petunjuk mengenai kondisi korban sebelum meninggal dunia dan mengarah pada penentuan penyebab kematian Sutrimo.
