Polda Metro Jaya membongkar makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB untuk mencari petunjuk medis dan menelusuri riwayat kematian pria tersebut.
Proses ekshumasi melibatkan Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, serta tim dokter forensik dari sejumlah wilayah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan yang tengah berjalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan perkara kematian Sutrimo bermula dari dua laporan masyarakat.
“Ada dua laporan masyarakat, yang pertama di Bareskrim, yang kedua laporan keluarga almarhum Saudara S di Polresta Banyumas,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Advertisement
Perkara Naik ke Penyidikan di Polda Metro Jaya
Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian terlebih dahulu melakukan penyelidikan. Setelah itu, perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan dan kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Sejalan dengan peningkatan status perkara, penyidik membongkar makam Sutrimo untuk memperoleh petunjuk lebih lanjut terkait penyebab dan riwayat kematian.
Pemeriksaan jenazah dilakukan secara berjenjang agar data yang dikumpulkan akurat dan sesuai kebutuhan penyidikan.
Advertisement
Tiga Tahap Pemeriksaan Jenazah
Budi merinci tiga tahapan pemeriksaan yang dilakukan terhadap jenazah.
“Ada tiga tahapan kegiatan hari ini. Yang pertama, pelaksanaan bongkar kuburan atau lebih banyak kita kenal dengan istilah ekshumasi,” kata Budi.
“Yang kedua, ada pemeriksaan luar jenazah. Ini untuk mengetahui identitas jenazah sesuai dengan surat permohonan penyidik terhadap identitas yang diperiksa,” jelasnya.
“Yang ketiga, ada pemeriksaan bagian dalam. Nanti secara materi lengkap akan disampaikan oleh Ketua PDFMI,” ujar Budi.
Advertisement
Tim Forensik Lintas Wilayah dan Restu Keluarga
Dalam ekshumasi ini, polisi menggandeng tim gabungan dokter forensik dari berbagai wilayah yang bernaung di Persatuan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI).
“Jadi tim gabungan dokter forensik ini terdiri dari PDFMI Jaya, ada PDFMI Jawa Tengah, dan PDFMI Jawa Timur,” katanya.
“Pelaksanaan hari ini, ini merupakan proses dari penyidikan. Ini kolaborasi, dukungan dari Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, bersama Polda Metro Jaya dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
“Keluarga almarhum sudah memberikan izin, memberikan restu secara resmi untuk dilakukan ekshumasi, pemeriksaan jenazah untuk mengetahui riwayat medis maupun apa yang akan kita harapkan di dalam penemuan ini oleh tim gabungan dokter forensik,” kata Budi.
