Mahkamah Konstitusi telah selesai menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan agenda memberikan bukti dari pihak pemohon, termohon, dan terkait. Selaku pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum berharap Mahkamah Konstitusi memutus perkara sengketa yang telah berlangsung selama 8 persidangan ini dengan baik."Dalam persidangan, kami percaya sepenuhnya kepada mahkamah dengan integritasnya, independensinya mampu memberikan putusan terbaik untuk tegakkan demokrasi dan keadilan," kata Komisioner KPU, Idha Budianti, usai sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Senin (18/8).Ida mengatakan, dalam sidang pembuktian hari ini, pihaknya telah memberikan keterangan yang telah disampaikan oleh saksi, saksi ahli, dan fakta persidangan."Ya KPU sudah memberikan klarifikasi keterangan yang telah disampaikan seperti alat bukti yang dihadirkan saksi, fakta dan ahli," kata Idha.Menurut Idha, proses persidangan perkara pilpres merupakan proses hukum untuk menuju demokrasi dan praktik pemilu yang lebih baik. Sehingga, dia meyakini apa yang diputuskan oleh KPU merupakan yang terbaik."Dalam perspektif KPU ini bukan soal menang atau kalah. Ini adalah proses penegakan hukum pemilu. Khususnya dalam perselisihan hasil pemilu. Ini ruang bagi KPU pertanggungjawabkan seluruh proses pemilu," ujar Idha.Idha mengklaim selama Pilpres 9 Juli lalu, pihaknya sudah menjalankan proses pemilu dengan baik. Sehingga apapun keputusan MK, pihaknya siap mempertanggungjawabkannya."Kayaknya apa yang sudah kami laksanakan bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Yakin proses pemilu benar, KPU harap putusan hasil pilpres adil
"Apa yang sudah kami laksanakan bisa dipertanggungjawabkan," kata Komisioner KPU, Idha Budianti.
Advertisement
Rekomendasi
