22 Mei
-
News •Polisi Tetapkan Komandan Kerusuhan 21-22 Mei Jadi DPOPolisi telah mengidentifikasi komandan kerusuhan 21-22 Mei 2019 dengan menganalisa 704 data visual CCTV. Ciri dari komandan perusuh pada aksi 21-22 Mei 2019 ini memiliki tiga narasi utama digunakan, yakni kata bakar, kata lempar dan kata serang.
-
News •Polisi Ungkap Ciri-Ciri Penembak Korban Tewas Rusuh 22 Mei Harun RasyidSelain perkiraan tinggi badan, penelusuran Polri, menemukan dugaan penembak berbadan kecil (tidak gemuk), rambut lurus agak panjang, dan warna kulit wajah agak hitam.
-
News •Mabes Polri Sebut Brimob Keroyok Andi Bibir Karena Komandannya Kena Panah BeracunUntungnya, menurut Dedi, komandan kompi satuan brimob tersebut tidak terluka. Sebab, rompi keselamatan anti huru-hara terpasang kokoh sehingga panah beracun tersebut tak berdampak apa pun.
-
News •Polisi Beberkan Ciri Penembak Harun Saat Kerusuhan Demo 22 MeiKepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membeberkan ciri-ciri penembak Harun Al Rasyid. Ciri-cirinya tinggi 175 cm, rambut panjang, kurus perawakannya.
-
News •Polisi Sebut Dua Korban Demo 22 Mei Tewas Ditembak dari Jarak DekatDireskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Seto mengatakan, berdasarkan penyidikan petugas di Polres Jakarta Barat, saksi memberikan keterangan terdapat seseorang yang diduga menembak dari jarak 11 meter di sisi kanan al Rasyid.
-
News •Ombudsman akan Rilis Temuan Investigasi Kerusuhan saat Aksi 21-22 MeiAnggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Adrianus Meliala menyatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan hasil temuan kerusuhan dalam Aksi 21-22 Mei lalu. Pekan depan, temuan investigasi itu akan disampaikan ke publik.
-
News •Komnas HAM Persilakan Polri Buka Data Investigasi Demo 22 MeiMenurut Taufan, Komnas HAM akan merilis temuannya secara terpisah dengan Polri. Hal itu dilakukan demi menjaga independensi institusinya tersebut.
-
News •Polri Sebut Investigasi Aksi 22 Mei Sudah Dibuka ke Komnas HAM dan OmbudsmanHasil laporan tim investigasi Polri belum dirilis meskipun faktanya sudah selesai. Hal itu dikarenakan kesepakatan sesama pimpinan tim investigasi gabungan untuk merilis hasil temuannya secara bersamaan-sama.
-
News •Kontras Soroti Cara Polisi Bubarkan Aksi May Day & Demo 21-22 MeiKontras juga mengumpulkan kasus dugaan penganiayaan dan penyiksaan pada kerusuhan 21-22 Mei. Salah satunya terhadap Markus, salah seorang tukang parkir yang dianiaya oknum anggota Brimob saat bertugas di kerusuhan tersebut. Markus hingga sekarang masih dirawat di RS Polri.
-
News •Sejumlah Orang Datangi Komnas HAM, Minta Usut Tuntas Kerusuhan 21-22 MeiKomnas HAM kemudian menerima alumni PA 212 Asep Saefudin dan Presidium GNPF Ulama, Edi Mulyadi, sebagai perwakilan massa. Mereka mempertanyakan ke Komnas HAM terkait tindaklanjut pengusutan korban kerusuhan 21-22 Mei.
-
News •Polri Sebut Kerja Tim Investigasi 21-22 Mei Segera RampungSaat ini, Tim Investigasi Gabungan bentukan Polri masih menunggu hasil dari penelusuran Ombudsman dan Komnas HAM yang juga melakukan investigasi.
-
News •Rekomendasi Amnesty Internasional Indonesia untuk Jokowi terkait Kerusuhan 21-23 MeiDalam surat terbuka, Amnesty mendesak pemerintah melalui pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan independen. Tidak hanya peristiwa kekerasan diduga oleh aparat kepolisian di Jakarta, namun di wilayah lain seperti di Pontianak.
-
News •Amnesty Internasional: Brimob Lakukan Penyiksaan Pada 21-22 MeiAmnesty menemukan dugaan penyiksaan dan penyisiran dengan brutal oleh anggota Brimob terhadap warga di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Hal itu beranjak dari video viral seseorang disiksa oleh anggota Brimob.
-
Jakarta •Dishub DKI Persilakan Komnas HAM Ambil Data Rekaman CCTV Kerusuhan 21-22 MeiKetua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku pihaknya merasa kesulitan untuk mengungkapkan kasus kerusuhan 21-22 Mei. Salah satunya disebabkan karena sampai detik ini, Komnas HAM belum bisa mengakses CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kerusuhan.
-
News •Polda Metro Jaya Tegaskan Bakal Hadapi Gugatan Praperadilan Kivlan ZenPihak Polda Metro Jaya tak mempermasalahkan atas tim kuasa hukum Kivlan Zen yang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Praperadilan ini diajukan setelah Kivlan Zen ditetapkan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan makar.
-
News •Seorang Tersangka Kerusuhan 22 Mei Menikah di Rutan Polda Metro Jaya"Pernikahan tersebut juga dihadiri dari KUA Tamansari, Jakarta Barat dan anggota Polri," kata Argo
-
Politik •Temui Fadli Zon, Ikatan Alumni UI Minta DPR Bentuk Pansus Kerusuhan 22 MeiMarwan melanjutkan, pihaknya juga mendesak DPR segera memanggil pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini. Serta segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk menyelesaikan kasus ini.
-
News •Polri Belum Dapat Simpulkan Asal Peluru Tajam di Tubuh Pendemo 21-22 MeiPolisi masih melakukan investigasi terkait peluru tajam yang mengenai perusuh 21-22 Mei lalu. Aparat juga belum dapat menyimpulkan dari mana asal peluru tajam tersebut.
-
News •Penjelasan Polri soal Peluru Tajam yang Bersarang di Tubuh Korban Aksi 22 MeiSelain uji balistik, penyidik juga sedang menganalisa Tempat Kejadian Perkara (TKP) para korban yang diduga sebagai pelaku perusuh ditemukan.
-
News •Kasus Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Polisi Konfrontir Kivlan Zen dan Habil MaratiPengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengakui kliennya menerima 4000 dolar Singapura dan Rp 50 juta dari tersangka kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh negara, Habil Marati (HM). Peran HM sendiri merupakan pemberi dana kepada Kivlan.
