Aksi makar
-
News •Praperadilan Kivlan Zen Ditolak, Polisi Pastikan Penetapan Tersangka Sesuai AturanBerkas kasus Kivlan sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
-
News •Polri Selidiki Dugaan Kekerasan Anak di Kerusuhan 21-22 MeiKabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Komnas HAM, Kompolnas dan Ombudsman untuk mencari kebenaran mengenai informasi tersebut.
-
News •Menhan Tindak Lanjuti Surat Permohonan Perlindungan Kivlan ZenMenhan Ryamizard mengaku telah menerima surat permohonan bantuan perlindungan hukum dan jaminan penangguhan penahanan Kivlan Zen yang dikirim melalui pengacaranya.
-
News •Pengacara Sebut Penetapan Tersangka Kivlan Zen Cacat ProsedurDia menceritakan, penetapan status tersangka terhadap kliennya bermula pada 29 Mei 2019, usai selesai memberikan keterangan BAP Projustisia di Mabes Polri. Usai giat tersebut Kivlan langsung ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya dan dijadikan tersangka.
-
5News •Sidang Praperadilan Kivlan Kembali DigelarSidang Praperadilan Kivlan Kembali Digelar. Sempat ditunda pada 8 Juli 2019 lalu, sidang praperadilan tersebut kembali digelar dengan agenda pembacaan permohonan.
-
News •Kejaksaan Sudah Terima Berkas dan Tersangka Kasus Kerusuhan 21-22 MeiNantinya, beberapa berkas yang sudah diterima oleh pihak kejaksaan akan ditangani oleh beberapa jaksa.
-
News •Polisi Serahkan Berkas Kasus Kerusuhan 21-22 Mei ke KejaksaanDia menambahkan, seluruh barang bukti yang berhasil disita kepolisian telah dibawa. Dalam hal ini, lanjutnya, polisi telah menyelesaikan kasus ini.
-
News •Polisi Kaji Surat Pengajuan Penahanan Habil MaratiTersangka Habil Marati alias HM resmi melayangkan surat penangguhan penahanan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
-
News •Kurang Sehat, Habil Marati Ajukan Penangguhan PenahananSurat penangguhan itu dilayangkan pada Rabu (10/7) lalu. Yusril menjelaskan, pengajuan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan. Kendati demikian, dia tak menjelaskan penyakit yang diderita kliennya tersebut.
-
News •Polda Metro Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Habil MaratiPolda Metro Jaya masih mengkaji permohonan penangguhan penahanan Habil Marati, tersangka kasus dugaan pembunuhan empat tokoh nasional. Penangguhan penahanan sedianya diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra, selaku kuasa hukum Habil.
-
News •Jadi Pengacara Habil Marati, Yusril Urus Penangguhan PenahananKetua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum tersangka dalam kasus dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional, Habil Marati. Berkas penangguhan penahanan Habil pun dipersiapkan. Yusril menyebut, pihak keluarga Habil menjadi penjamin penangguhan penahanan.
-
News •Kuasa Hukum Pria Ancam Penggal Jokowi Minta Penahanan Kliennya DitangguhkanPenyidik Polda Metro Jaya hingga kini belum mengirim berkas maupun tersangka dugaan makar Hermawan Susanto (25) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Sedangkan, masa penahanan Hermawan akan habis pada Kamis (11/7).
-
News •Polisi Tetapkan Komandan Kerusuhan 21-22 Mei Jadi DPOPolisi telah mengidentifikasi komandan kerusuhan 21-22 Mei 2019 dengan menganalisa 704 data visual CCTV. Ciri dari komandan perusuh pada aksi 21-22 Mei 2019 ini memiliki tiga narasi utama digunakan, yakni kata bakar, kata lempar dan kata serang.
-
News •Polisi Ungkap Ciri-Ciri Penembak Korban Tewas Rusuh 22 Mei Harun RasyidSelain perkiraan tinggi badan, penelusuran Polri, menemukan dugaan penembak berbadan kecil (tidak gemuk), rambut lurus agak panjang, dan warna kulit wajah agak hitam.
-
News •Berkas Perkara Makar Mantan Kapolda Metro Belum Bisa Diserahkan ke KejaksaanPenyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya belum bisa menyerahkan berkas perkara tersangka mantan Kapolda Metro Jaya Sofjan Jacob yang terjerat kasus dugaan makar. Alasannya, penyidik masih memerlukan pemeriksaan lanjutan. Namun kondisi Sofjan tidak memungkinkan.
-
News •Berkas Mantan Kapolda Metro Tersangka Kasus Makar Dilimpahkan ke Kejaksaan Pekan IniPenyidik Polda Metro Jaya akan segera mengirim berkas tersangka Sofjan Jacob ke Kejaksaan pada pekan ini. Mantan Kapolda Metro Jaya itu terjerat kasus makar.
-
News •Usai Penahanannya Ditangguhkan, Eggi Sudjana Puasa NgomongMeski begitu, dirinya menyampaikan, bahwa salah satu alasan penangguhan penahannya dikabulkan oleh penyidik karena penyakit yang dideritanya. Eggi mengaku, memiliki masalah kesehatan dengan gulanya yang tinggi. Selain itu, hipertensinya juga tinggi.
-
News •Keluar dari Rutan Polda Metro, Eggi Sudjana Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo"Alhamdulillah segala puji syukur kehadirat Allah SWT atas izinnya atas takdirnya, saya bisa keluar dari penjara ini," kata Eggi
-
News •Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Eggi Sudjana Tersenyum Bisa Pulang Malam IniTersangka kasus makar Eggi Sudjana tersenyum saat dibawa dari ruang tahanan ke ruang penyidik untuk menyelesaikan proses penangguhan penahanan. Ditemani kuasa hukumnya, Eggi tak berhenti menebar senyuman kepada awak media. Hanya satu kata yang keluar dari Eggi Sudjana.
-
News •Ini Penilaian Hendropriyono atas Penangguhan Penahanan Soenarko oleh Panglima TNIMenurut Hendropriyono, penangguhan penahanan itu bisa jadi merupakan keputusan terbaik yang bisa diambil demi kebaikan seluruh rakyat Indonesia.
