Aplikasi PeduliLindungi
-
News •Kemenkes Integrasikan Riwayat Imunisasi Anak ke Dalam PeduliLindungiMenurut Budi, riwayat imunisasi pada masyarakat kerap dibutuhkan oleh sejumlah pihak yang berkepentingan, salah satunya sebagai syarat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
-
News •Bobol Aplikasi PeduliLindungi, 7 Pelaku Jual Sertifikat Vaksin Palsu Mulai Rp600 RibuSindikat pembuat data vaksin fiktif di aplikasi PeduliLindungi dibongkar anggota Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi. Aksi pemalsuan data vaksin tersebut melibatkan pelaku antar provinsi, seperti warga dari Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatera Utara, dan Jakarta.
-
Politik •Ketua DPR: Tudingan PeduliLindungi Langgar Privasi Mudah Dibuktikan Lewat UU PDPMenurut Puan, bila sudah ada UU PDP masalah pelanggaran privasi jauh lebih mudah dibuktikan. Dengan otoritas independen yang bukan berada di bawah kementerian.
-
News •Ketua DPR Minta Pemerintah Buktikan PeduliLindungi Tak Langgar Privasi dan HAMPuan mengatakan, laporan AS ini telah membuat kegelisahan publik. Maka pemerintah perlu membuat penjelasan komprehensif agar informasi yang beredar tidak simpang siur.
-
News •PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, DPR: AS Perlu Belajar dari IndonesiaAnggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) yang menuding aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia (HAM). Dia pun menyarankan agar negara adikuasa itu belajar penanganan Covid-19, khususnya tentang aplikasi pelacaknya, kepada Indonesia.
-
News •AS Ungkap Indikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Ini Tanggapan Santai Mahfud MDMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) soal indikasi PeduliLindungi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hal biasa. Laporan tersebut bersumber dari informasi yang disampaikan LSM.
-
News •Satgas Tegaskan Data Masyarakat di PeduliLindungi Dijaga KerahasiaannyaMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Memko Polhukam), Mahfud MD membantah laporan AS bahwa PeduliLindungi melanggar HAM. Dia menegaskan, PeduliLindungi dibuat untuk melindungi rakyat dari ancaman Covid-19.
-
News •DPR Minta Pemerintah Tanggapi Serius Tuduhan AS Sebut PeduliLindungi Langgar HAMAnggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, laporan Kemenlu AS itu sangat merugikan nama baik Indonesia di level global. Apalagi, Indonesia saat ini sangat serius mengendalikan penyebaran Covid-19.
-
Dunia •AS Indikasikan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAMDepartemen Luar Negeri AS mengindikasikan aplikasi PeduliLindungi yang digunakan untuk menelusuri kasus Covid-19 itu melanggar HAM.
-
News •Mahfud Tegaskan PeduliLindungi Tak Langgar HAM, Justru Lindungi RakyatBekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan, melindungi HAM bukan hanya secara individual. Tapi juga komunal-sosial. Dalam memberikan perlindungan secara komunal-sosial, negara harus berperan aktif.
-
News •Kemenkes Jawab Tudingan AS Sebut Ada Pelanggaran HAM di Aplikasi PeduliLindungiData ini tercatat sepanjang 2021 hingga 2022. PeduliLindungi pertama kali diluncurkan pada Maret 2020.
-
News •Cara Penerima Vaksin Luar Negeri Ajukan Verifikasi Dosis Tambahan di PeduliLindungiBagi WNI yang menerima vaksinasi dosis primer lengkap di luar negeri dapat melanjutkan vaksinasi ketiga (booster) di Indonesia melalui vaksin program pemerintah. Tiket vaksinasi ketiga akan muncul di aplikasi PeduliLindungi.
-
News •Mengenal Fitur Sijejak di Aplikasi Pedulilindungi Berfungsi Pelacakan Kontak EratCara kerja Sijejak yaitu memanfaatkan pertukaran sinyal bluetooth dari jarak kurang dari dua meter untuk mengumpulkan data kontak erat di antara para pengguna aplikasi PeduliLindungi, dan menyimpannya di masing-masing ponsel maksimal selama 14 hari.
-
News •Kemenkes Sosialisasikan Aturan Status PeduliLindungi Pasien Covid-19 via SMSTidak hanya itu, dalam pesan itu ditambahkan laman Covid19.go.id yang menjelaskan terkait hal itu. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi membenarkan pesan tersebut.
-
News •Aturan Baru Penerbangan Domestik: Penumpang Wajib Isi E-Hac Sebelum KeberangkatanE-HAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19.
-
News •Ratusan Warga Positif Covid-19 Terdeteksi Masuk Fasilitas Umum di KudusRatusan warga Kudus yang positif Covid-19 terdeteksi masuk ke pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya. Jika hal itu masih terjadi, Bupati Hartopo mengultimatum akan memasukkan mereka ke lokasi isolasi terpusat (isoter).
-
News •Ubah Status Hitam di PeduliLindungi Cukup 1 Kali PCR, Berlaku Mulai Malam IniJika hasil tes PCR pada H+5 negatif Covid-19, maka secara otomatis status hitam berubah menjadi hijau di PeduliLindungi. Bagi pasien yang tidak melakukan tes PCR pada H+5, maka status hitam tidak berubah.
-
News •Penyebab PeduliLindungi Lindungi Hilang dari App Store dan IOSPenyebabnya, sedang terjadi perubahan status pada PeduliLindungi di App Store. Sehingga, PeduliLindungi tidak ditemukan di kolom pencarian.
-
News •Kampus Gelar PTM Terbatas Semester Genap, Wajib Terapkan Aplikasi PeduliLindungiCakupan vaksinasi pada sivitas akademika dan tenaga kependidikan juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan PTM terbatas.
-
Jakarta •Tak Terapkan Aplikasi PeduliLindungi, Satu Tempat Usaha di Jakpus Ditutup Tiga HariMasih banyak tempat usaha di Ibu Kota yang tidak menyediakan akses aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat operasional selama masa PPKM.
