Asrorun Ni'am Sholeh
-
News •MUI Kritisi Pasal KUHP Baru: Nikah Siri dan Poligami Tak Sepantasnya DipidanaMajelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan catatan kritis terkait pasal KUHP baru mengenai nikah siri dan poligami, menegaskan pemidanaan tidak tepat karena hakikatnya adalah urusan keperdataan.
-
News •Asrorun Niam Sholeh Kembali Jabat Ketua MUI Bidang Fatwa Periode 2025-2030Prof. Dr. Asrorun Niam Sholeh kembali dipercaya memimpin Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk periode 2025-2030, sebuah amanah berat yang dinanti umat.
-
News •MUI Tegaskan: Penjarahan Demonstrasi adalah Pelanggaran Hukum Berat, Ini Alasannya!Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyerukan penghentian aksi penjarahan demonstrasi karena melanggar hukum. Apa dampak dan seruan lengkapnya?
