Bawaslu RI
-
Politik •PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya TriliunanPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
-
Politik •Foto Capres Anies Terpampang Dalam Soal Ujian Siswa SMK di LamonganPada soal ujian tersebut, terpampang foto Anies, yang dilengkapi dengan tiga pertanyaan di bawah foto.
-
Politik •Kaget Banyak Petugas Bawaslu pada HUT PSI, Prabowo Pilih BerdoaCapres nomor urut 2 Prabowo Subianto kaget melihat banyaknya petugas Bawaslu mengawasi pidatonya pada HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Sabtu (9/12).
-
News •HUT PSI di Semarang Berpotensi Langgar Aturan Kampanye, 60 Personel Bawaslu Dikerahkan ke LokasiSebanyak 60 personel pengawas Pemilu dikerahkan untuk mengawasi puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri. Semarang, Sabtu (9/12) sore.
-
News •Peneliti BRIN Minta Bawaslu Adil Sikapi Dugaan Gibran Langgar Kampanye: Tak Ada Hak IstimewaGibran diduga melanggar aturan kampanye saat membagikan susu gratis kepada masyarakat saat Car Free Day.
-
Politik •Kader PAN Diduga Bikin Video Joget di Kantor Kemendag, Ini Langkah BawasluBawaslu tengah mengkaji video viral sejumlah anggota perempuan Partai Amanat Nasional (PAN) yang berjoget diduga di Kantor Kemendag.
-
News •Warga Lumajang Disomasi Usai Copot Stiker Caleg di Rumahnya, Ini Kata BawasluWarga Lumajang bernama Agus Gemoy mengaku disomasi usai mencopot stiker caleg yang ditempel di dinding rumahnya tanpa izin.
-
Politik •Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa MobilBawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.
-
Politik •24 Alat Peraga Kampanye Dirusak, PAN Kota Kediri Lapor ke Bawaslu dan PolisiPAN membawa bukti-bukti foto dan rekaman kamera CCTV pelaku perusakan
-
Jakarta •Heru Budi soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD: Enggak Tahu, Masih TidurHeru meminta menanyakan dugaan pelanggaran kampanye itu kepada Badan Pengawas Pemilu.
-
Politik •4 Temuan Bawaslu Makassar pada Jalan Santai Dihadiri Ganjar dan GibranBawaslu Kota Makassar merilis temuan dugaan pelanggaran pada kegiatan jalan santai yang dihadiri Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
-
Politik •Bawaslu Janji Tak Pandang Bulu Tindak Pelanggaran Pemilu, Jamin Suara di TPS Tak Berubah hingga Tingkat NasionalBawaslu berjanji menegakkan aturan sesuai perundang-undangan bila ditemukan pelanggaran Pemilu.
-
Politik •Deklarasi Pemilu Damai, Ganjar Harap Sentra Gakkumdu Sungguh-Sungguh Tangani Pelanggaran PemiluHal itu dikatakan Ganjar saat didampingi calon wakil presiden Mahfud MD berpidato di acara Sentra Gakkumdu Bawaslu.
-
News •Bawaslu Soroti Pimpinan KPU Tidak Hadir di Sidang Perkara Jumlah Caleg PerempuanPimpinan KPU sudah berada di Jakarta namun tidak hadir dalam sidang karena kesibukan.
-
News •Rekaman Suara Beredar, Kades di Pandeglang Diduga Ancam Hapus Bantuan bila Warga Tak Pilih Caleg TertentuRekaman suara berisikan ancaman kepada warga akan dicoret dari penerima bantuan bila berbeda pilihan pada Pemilu 2024 menjadi pembicaraan di Pandeglang, Banten.
-
Politik •VIDEO: TPN Ganjar-Mahfud Kritik Keras Gibran Hadiri Acara Desa Bersatu: Benih-Benih Kecurangan!Menurutnya, hal tersebut merupakan benih kecurangan yang ditanam sendiri
-
Politik •TPN Ganjar-Mahfud Segera Laporkan Acara Deklarasi Desa Bersatu ke BawasluTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan melaporkan acara deklarasi nasional Desa Bersatu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
-
Politik •Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran PemiluKetua Bawaslu Rahmat Bagja menilai ada potensi pelanggaran pemilu jika organisasi perangkat desa memberikan dukungan kepada capres-cawapres.
-
Politik •Putusan KPU Dinilai Mengandung Cacat Formil, Bawaslu Diminta Batalkan Penetapan Prabowo-GibranBerdasarkan aturan, Cawapres harus berusia paling rendah 40 tahun. Padahal, Gibran tidak memenuhi persyaratan tersebut.
-
News •OTT Anggota Bawaslu Medan, Komisi II DPR: Ambil Tindakan Tegas, Memalukan Sekali!Maka dari itu perlu, tindakan tegas agar tidak mencoreng Bawaslu terlebih institusi penyelanggara pemilu
