Bowo Sidik Pangarso
-
News •Perantara Suap Bowo Sidik Dituntut 4 Tahun PenjaraIndung disebut menerima uang sebesar USD 128.733 dan Rp311 juta. Uang suap yang diberikan secara bertahap itu diperuntukkan untuk Bowo.
-
6News •Bupati Minahasa Selatan Bersaksi di Sidang Bowo Sidik PangarsoBupati Minahasa Selatan Bersaksi di Sidang Bowo Sidik Pangarso. Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu saat menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan suap/gratifikasi terkait kerjasama jasa pelayaran dengan terdakwa Bowo Sidik Pangarso di Pengadilan Tipikor.
-
5News •Mantan Dirut PLN Bersaksi di Sidang Lanjutan Bowo Sidik PangarsoMantan Dirut PLN Bersaksi di Sidang Lanjutan Bowo Sidik Pangarso. Dalam sidang tersebut Sofyan Basir dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi dalam kerjasama jasa pelayaran yang menjerat Bowo Sidik Pangarso.
-
News •Sidang Suap Impor Gula, Saksi Akui Bowo Sidik Pernah Minta Jatah ke Mendag"Iya, (Bowo) pernah mengajak bagaimana kalau kita pada saat itu merasa tidak dipandang Mendag karena Mendag memberikan (gula) rafinasi ke Inkopad (Induk Koperasi Angkatan Darat) dan Inkopol (Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia)," jawab Inas.
-
News •Saksi Ungkap Bowo Sidik Pangarso Minta Jatah USD 2 Hasil Kongkalikong Penyewaan KapalBerdasarkan surat dakwaan, permintaan itu sebagai bentuk kompensasi berjalannya kembali kontrak yang sempat diputus secara sepihak antara PT HTK dengan cucu perusahaan PT Petrokimia Gresik, PT Kopindo Cipta Sejahtera (KCS).
-
News •Bantah Minta Jatah ke PT Humpuss, Bowo Sidik Berdalih Pinjam Uang untuk KampanyeBekas Wakil Ketua Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso menampik ada permintaan uang kepada Asty Winasty, General Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), atas penyewaan kapal oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).
-
5News •Sidang Lanjutan Bowo Sidik Pangarso Simak Keterangan SaksiSidang Lanjutan Bowo Sidik Pangarso Simak Keterangan Saksi. Terdakwa dugaan suap/gratifikasi terkait kerjasama jasa pelayaran yang juga anggota komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang lanjutan mendengar keterangan saksi di Pengadilan Tipikor.
-
News •Bowo Sidik Siapkan 400 Ribu Amplop 'Cap Jempol' Isi Rp20 RibuJaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan gambar amplop dengan 'cap jempol' senilai Rp 8 miliar milik politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso. Duit itu rencananya diberikan dalam kampanye pemilihan legislatif 2019.
-
News •Nama Dicatut, Dirut Petrokimia Gresik Klaim Tak Terlibat Suap Bowo SidikNama Dicatut, Dirut Petrokimia Gresik Klaim Tak Terlibat Suap Bowo Sidik. Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Rahmad mengaku jika namanya hanya diseret-seret dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan.
-
5News •Ekspresi Bowo Sidik Pangarso Simak Keterangan SaksiEkspresi Bowo Sidik Pangarso Simak Keterangan Saksi. Anggota Komisi VI DPR RI itu kembali menjalani sidang lanjutan terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam kerja sama jasa pelayaran.
-
5News •Terbukti Beri Suap ke Bowo Sidik, Asty Winasti Dihukum 1,5 Tahun PenjaraTerbukti Beri Suap ke Bowo Sidik, Asty Winasti Dihukum 1,5 Tahun Penjara. Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara serta denda Rp50 juta.
-
5News •Perantara Suap Bowo Sidik Jalani Sidang DakwaanPerantara Suap Bowo Sidik Jalani Sidang Dakwaan. Dalam sidang tersebut Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineer (IAE), M Indung Andriani didakwa membantu anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso menerima uang dari PT HTK.
-
5News •Sidang Bowo Sidik Pangarso Simak Keterangan SaksiSidang Bowo Sidik Pangarso Simak Keterangan Saksi. Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi.
-
News •Ajukan Diri Menjadi JC, Bowo Sidik Diminta Ungkap Pelaku LainAnggota nonaktif Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso didakwa menerima suap sebesar USD 163.733 dan Rp 311 juta. Uang tersebut berasal dari Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono dan anak buahnya Asty Winasty yang merupakan Manager Marketing PT HTK.
-
5News •Ekspresi Bowo Sidik Didakwa Terima Suap USD 163 Ribu dan Rp 311 JutaEkspresi Bowo Sidik Didakwa Terima Suap USD 163 Ribu dan Rp 311 Juta. Jaksa menyebut, Bowo diduga menerima suap untuk membantu PT HTK mendapatkan kerjasama pengerjaan sewa kapal untuk jasa pengangkutan dari PT PILOG.
-
News •Selain Suap, Bowo Sidik juga Didakwa Terima GratifikasiBowo menyimpan uang gratifikasi senilai total USD 700 ribu itu dalam lemari pakaian kamar pribadinya yang beralamat Jalan Bakti, Kav. 2, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
-
News •Bowo Sidik Didakwa Terima Suap USD 163 Ribu dan Rp 311 JutaBowo Sidik Didakwa Terima Suap USD 163 Ribu dan Rp 311 Juta. Jaksa Kiki menyebut uang itu diterima Bowo baik secara langsung maupun melalui anak buahnya di PT Inersia bernama M Indung Adriani.
-
News •Besok, Sidang Perdana Bowo Sidik Digelar di TipikorBesok, Sidang Perdana Bowo Sidik Digelar di Tipikor. Dalam sidang perdana besok, Jaksa KPK akan membacakan surat dakwaan terhadap Bowo dan Indung.
-
5News •Penyuap Bowo Sidik Pangarso Dituntut 2 Tahun PenjaraPenyuap Bowo Sidik Pangarso Dituntut 2 Tahun Penjara. Asty Winasti yang merupakan terdakwa dugaan suap terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso yang juga Marketing Manager PT HTK dituntut 2 tahun penjara, denda Rp 100 juta.
-
News •Kasus Suap Bowo Sidik, Terdakwa Asty Seret Nama Dirut Petrokimia GresikNama Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi disebut sebagai inisiator dari perkara kasus dugaan gratifikasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso terkait kerja sama bidang pelayaran antara PT Humpuss Transportasi Kimia dengan PT Pilog.
