Bupati Muara Enim
-
6News •KPK Perpanjang Masa Penahanan Plt Kadis PUPR Muara EnimKPK Perpanjang Masa Penahanan Plt Kadis PUPR Muara Enim. Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi ditahan terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
-
News •Bupati Nonaktif Muara Enim Ahmad Yani Divonis 5 Tahun PenjaraVonis 5 tahun diberikan lantaran Ahmad Yani tidak mendukung pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Selain itu, sebagai seorang bupati seharusnya Ahmad Yani menjaga kepercayaan dari warganya.
-
5News •Ketua DPRD Muara Enim Jalani Pemeriksaan Perdana Pascaditahan KPKKetua DPRD Muara Enim Jalani Pemeriksaan Perdana Pascaditahan KPK. Aries HB diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
-
News •KPK Rasa Polri di Bawah Komando Firli BahuriDalam jumpa pers penetapan tersangka itu, mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi jadi yang perdana dihadirkan oleh KPK.
-
News •Penangkapan Ketua DPRD Muara Enim Dinilai Hasil Sinergi KPK dan Polri"Penangkapan Ketua DPRD dan eks Kepala Dinas PUPR ini adalah hasil kerja apik intelijen KPK dan Polri tanpa perlu melakukan penyadapan," kata Neta.
-
News •Ajukan Nota Pembelaan, Bupati Muara Enim Nonaktif Klaim Hanya KorbanYani meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari segala tuntutan. "Saya hanya menjadi korban. Yang mengatur proyek itu Elfin, dia aktor intelektualnya. Dia kenal Robi sebelum saya jadi bupati," kata terdakwa Yani.
-
News •Pejabat PUPR Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara, Permintaan Menjadi JC DitolakElfin juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp2.365.000.000. Jika tidak dibayar, maka Elfin harus menggantinya dengan hukuman penjara selama 8 bulan.
-
News •Suap Proyek Jalan, Anak Buah Bupati Non Aktif Muara Enim Divonis 4 Tahun PenjaraHakim menilai terdakwa terbukti sebagai kaki tangan Ahmad Yani dalam mengatur pembagian fee proyek sebesar 15 persen dari kontraktor Robi Okta Fahlevi.
-
News •Susul Bupati Muara Enim, Giliran Ketua DPRD dan Kadis PUPR Ditetapkan Tersangka SuapKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019. Selain Aries HB, KPK juga menjerat Plt Kepala Dinas PUPR Enim Ramlan Suryadi.
-
News •Diciduk KPK, Ketua DPRD & Eks Kadis PUPR Muara Enim Kerap Mangkir PemeriksaanFirli menyebut, sebelum ditangkap, keduanya telah beberapa dipanggil tim lembaga antirasuah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun menurut Firli keduanya kerap mangkir, alias tak memenuhi panggilan.
-
News •KPK Tangkap Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Muara EnimFirli belum menjelaskan detail identitas kedua tersangka maupun sangkaan yang menjerat mereka. Termasuk juga belum diketahui kapan KPK mengumumkan keduanya menjadi tersangka.
-
News •Bupati Non Aktif Muara Enim Dituntut 7 Tahun Penjara dan Hak Politik DicabutJaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati non aktif Muara Enim Ahmad Yani tujuh tahun penjara denda Rp300 juta dan uang pengganti kerugian negara Rp3,1 miliar. Tuntutan dibacakan melalui persidangan online di Palembang, Selasa (21/4).
-
News •Anak Buah Bupati Muara Enim Nonaktif Dituntut 4 Tahun PenjaraJPU menilai terdakwa berperan sebagai penghubung antara Yani dan kontraktor sehingga terjadilah aksi suap.
-
News •Sidang Suap Proyek, Bupati Muara Enim Hadirkan 2 Saksi MeringankanPengadilan Tipikor Palembang kembali menyidangkan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan terdakwa Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani. Terdakwa menghadirkan dua saksi meringankan.
-
News •Penyuap Bupati Muara Enim Divonis 3 Tahun PenjaraMajelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan kepada Robi Okta Fahlevi (35). Terdakwa adalah penyuap Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani untuk mendapatkan 16 paket peningkatan dan pembangunan jalan.
-
News •Pejabat Akui Fee Proyek di Muara Enim Jadi Budaya, Ada yang Buat Tabungan HajiSaksi Ilham mengakui aksi sogok menyogok atau pemberian fee dalam proyek sudah menjadi budaya di dinas tersebut. Jumlahnya beragam, mulai satu sampai sepuluh persen dari nilai proyek.
-
News •Hakim Tolak Eksepsi Bupati Muara Enim Nonaktif Terkait Kasus Suap JalanHakim menyebut terdakwa terlibat dalam kasus itu, tepatnya mengatur proyek pembangunan jalan yang bakal dilelang.
-
News •Penyuap Bupati Muara Enim Minta Rekening Pribadi Dibuka Karena Alasan KeluargaPermintaan itu disampaikan terdakwa dalam pembacaan nota pembelaan pada sidang dugaan tindak pidana suap pembangunan jalan di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (21/1).
-
News •Ketua KPK Firli Bahuri Tegaskan Tak Bahas Apapun Bertemu Eks Bupati Muara EnimFirli mengatakan, pertemuan itu terjadi saat sama-sama baru pulang menunaikan ibadah haji. Dia pun menampik mengetahui adanya kasus dugaan suap yang terjadi di Kabupaten Muara Enim.
-
News •Dinilai Terbukti Suap Bupati Muara Enim Nonaktif, Robi Dituntut 3 Tahun PenjaraMenurut Jaksa, Robi memberikan suap secara bertahap sebagai syarat dari Ahmad Yani untuk memuluskan mendapatkan proyek. Fee itu di antaranya diberi kepada Ahmad Yani sebesar sepuluh persen, lima persen bagi Elfin Muchtar selaku PPK, Ramlan Suryadi, Ilham Sudiono dan Aries HB.
