Demo 22 Mei
-
News •Polri Sudah Beri Sanksi Aparat yang Langgar Hukum saat Pengamanan Aksi 21-22 MeiSetelah mendapatkan sanksi tersebut, lanjut Dedi, para personel akan dikembalikan ke satuan tugas masing-masing.
-
News •Tolak Seluruh Dalil Kivlan Zein, Ini Penjelasan PolisiTolak Seluruh Dalil Kivlan Zein, Ini Penjelasan Polisi. Dari berkas jawaban yang diterima awak media, Polda Metro Jaya membeberkan jawaban atas permohonan para pemohon yang berkaitan dengan masalah penangkapan, penyitaan, penetapan tersangka dan, penahanan.
-
News •Pengacara Sebut Penetapan Tersangka Kivlan Zen Cacat ProsedurDia menceritakan, penetapan status tersangka terhadap kliennya bermula pada 29 Mei 2019, usai selesai memberikan keterangan BAP Projustisia di Mabes Polri. Usai giat tersebut Kivlan langsung ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya dan dijadikan tersangka.
-
News •Mabes TNI Benarkan Beri Bantuan Pendampingan Hukum pada Kivlan ZenPihak Mabes TNI membenarkan memberi bantuan hukum kepada tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata ilegal Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Hal itu diberikan usai tim penasihat hukum Kivlan mengajukan permohonan kepada Panglima TNI.
-
News •Pengacara Kivlan Minta Menhan Ryamizard jadi Jaminan Penangguhan Penahanan"Mengingat Bapak (Menhan Ryamizard) juga pernah sebagai Pangkostrad maka adalah suatu perbuatan baik memberikan penjaminan ini," Tonin menandasi.
-
News •Sidang Praperadilan Kivlan Zen Kembali Digelar di PN Jakarta SelatanTersangka dugaan kasus makar dan kepemilikan senjata api, Kivlan Zen, melanjutkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebagai informasi, pada 8 Juli 2019, sidang terkait ditunda hakim lantaran perwakilan dari Polda Metro Jaya tidak hadir.
-
News •Kejaksaan Sudah Terima Berkas dan Tersangka Kasus Kerusuhan 21-22 MeiNantinya, beberapa berkas yang sudah diterima oleh pihak kejaksaan akan ditangani oleh beberapa jaksa.
-
News •Polisi Ciduk Satu Provokator Rusuh 22 Mei di CiamisYG dibekuk berdasarkan penelusuran CCTV dengan teknologi Face Recognition. Dari sejumlah bukti visual, dia turut aktif melakukan penyerangan terhadap asrama Brimob berikut petugas kepolisian yang berada di lokasi.
-
News •Menko Wiranto Pastikan Tidak Ada Penangguhan Penahanan untuk Kivlan ZenWiranto menyatakan, isu yang menyebut ada penangguhan penahanan atau pun penghentian proses hukum sangat tidak benar. "Hukum tetap hukum, punya wilayah dan aturan sendiri dan tetap berjalan," ucap Wiranto, menegaskan.
-
News •Polisi Serahkan 334 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei ke Kejati DKI JakartaMeski telah lengkap, Argo mengaku kalau para tersangka tetap berada di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sebab, Kejaksaan menitipkan nya.
-
News •Wiranto Bantah Polisi Memperlambat Pengusutan 9 Korban Tewas Aksi 21-22 MeiMenko Polhukam Wiranto angkat bicara soal pengusutan 9 orang korban meninggal kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang lalu. Dia menuturkan, pihak Kepolisian tak ada yang menutup-nutupi kejadian ini. Kerusuhan 21-22 Mei menjadi pembahasan yang dievaluasi dalam rapat terbatas yang dilakukan dengan Menteri dan lembaga yang berkait.
-
News •Polisi Serahkan Berkas Kasus Kerusuhan 21-22 Mei ke KejaksaanDia menambahkan, seluruh barang bukti yang berhasil disita kepolisian telah dibawa. Dalam hal ini, lanjutnya, polisi telah menyelesaikan kasus ini.
-
News •Ratusan Purnawirawan Kumpulkan Tanda Tangan untuk Penangguhan Penahanan Kivlan Zen"Sekitar 700 Purnawirawan itu telah melakukan penandatanganan sebagai penjamin dalam penangguhan penahanan Pak Kivlan Zen," kata Kuasa Hukum Kivlan, Tonin Tachta.
-
News •Polisi Kaji Surat Pengajuan Penahanan Habil MaratiTersangka Habil Marati alias HM resmi melayangkan surat penangguhan penahanan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
-
News •Kurang Sehat, Habil Marati Ajukan Penangguhan PenahananSurat penangguhan itu dilayangkan pada Rabu (10/7) lalu. Yusril menjelaskan, pengajuan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan. Kendati demikian, dia tak menjelaskan penyakit yang diderita kliennya tersebut.
-
News •Saksi Mengaku Lihat Penembak Harun Rasyid saat Rusuh 22 Mei BertambahPenyidikan kasus tewasnya sembilan orang di kerusuhan 22 Mei 2019 lalu terus berlanjut. Polri mendapatkan satu lagi saksi yang mengaku melihat pelaku penembakan korban meninggal Harun Rasyid.
-
News •Ombudsman Akan Panggil Pihak Kepolisian Klarifikasi Laporan Kerusuhan 21-22 Mei"Jadi kami Ombudsman belum bisa menyampaikan hasilnya kepada teman-teman hari ini, jadi bersabar," pungkasnya.
-
News •Ini Dugaan Amnesti Internasional Penyebab Polisi Lakukan Kekerasan 21-22 MeiDia juga menjelaskan, hasil investigasi lembaga eksternal di Indonesia, belum bisa dijadikan proses penegakan hukum.
-
News •Jadi Pengacara Habil Marati, Yusril Akan Pelajari Kasus Rencana Pembunuhan 4 TokohYusril akan mempelajari kasus Habil secara cepat. Dia akan mendalami benar atau tidaknya politikus PPP tersebut menjadi penyandang dana pembelian senjata api untuk membunuh.
-
News •Datangi Ombudsman, Amnesti Internasional Serahkan Video Kekerasan Aparat 21-22 MeiAmnesti Internasional, hari ini menyambangi kantor Ombudsman, untuk menyerahkan video yang memuat dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat kerusuhan 21-22 Mei lalu.
