guru dipenjara karena menegur siswa
-
News •Alasan Kejaksaan Tahan Guru Honorer, Didakwa Kasus PelecehanKasus tersebut kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan telah digelar pada Senin (10/8).
-
News •Duduk Perkara Guru Honorer Terancam 12 Tahun Penjara Gara-Gara Permen KaretPerkara ini bermula dari kejadian di SMP Negeri 1 Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, pada 5 Agustus 2025. Dalam kejadian tersebut, guru bernama Lijan dituding sebagai ‘guru cabul’.
