Habib Rizieq Tersangka
-
News •Polisi Amankan Sopir Kuasa Hukum Rizieq Syihab, Parang dan Badik DisitaKendati demikian, ia membenarkan terkait adanya senjata tajam di dalam mobil miliknya tersebut. Namun, sajam yang ada di dalam mobilnya itu untuk keperluan sehari-hari.
-
News •Sidang Eksepsi Rizieq Syihab Digelar Tatap Muka, Awak Media Dilarang Masuk ke Ruangan"Kita merasa dirugikan dan kita akan komplain ke majelis hakim ketika sidang dimulai," kata Aziz kepada wartawan di lokasi, Jumat (26/3).
-
News •Pengacara Dibatasi 7 Orang, Kuasa Hukum Rizieq Ngomel-Ngomel Tak Bisa Ikut SidangSempat terjadi adu mulut antara sejumlah kuasa hukum Muhammad Rizieq Syihab dengan aparat kepolisian. Hal ini dikarenakan tidak bolehnya masuk para pendamping hukum ke lokasi sidang.
-
Jakarta •Ada Sidang Rizieq, Polisi Pastikan Tak Ada Penyekatan Jalan di Sekitar PN JaktimTak hanya mengatur lalu lintas saja, pihaknya juga memberikan imbau kepada masyarakat yang berada di sekitar pengadilan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
-
News •Dibatasi Ikut Sidang, Tim Hukum Rizieq Terlibat Dorong-dorongan dengan PolisiKetegangan berawal ketika pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur hanya membolehkan tim kuasa hukum yang masuk ruang persidangan sesuai dengan nama yang sudah didaftarkan.
-
News •Dikawal Ketat, Rizieq Syihab Tiba di PN Jaktim Naik Mobil KejaksaanPengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab terkait kasus kerumunan. Agenda sidang pada hari ini dengan pembacaan eksepsi, Jumat (26/3).
-
News •Baca Eksepsi, Rizieq Syihab akan Didampingi 7 Kuasa HukumKuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, jika Rizieq dalam kondisi sehat dan siap untuk mengikuti persidangan secara offline atau tatap muka.
-
News •Sidang Rizieq Syihab Digelar Offline, Polri Minta Patuhi ProkesHal itu ia minta, mengingat Indonesia saat ini masih sedang dilanda pandemi Covid-19 yang belum usai. Apalagi, Jakarta masih dalam zona merah.
-
News •Audiensi di Kejagung, Tim Hukum Rizieq Diminta Tak Rendahkan Martabat Jaksa di SidangKapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, maksud pertemuan itu untuk tabayyun mengenai penanganan perkara dugaan pelanggaran karantina kesehatan melibatkan Rizieq dan beberapa anggota PA 212.
-
News •Rizieq akan Hadir Sidang di PN Jaktim, 1.985 Personel Gabungan DisiagakanYusri mengimbau simpatisan Rizieq tidak mendatangi PN Jaktim. Menurut dia, kehadiran simpatisan dikhawatirkan malah melanggar protokol kesehatan.
-
News •Cegah Kerumunan, Simpatisan Rizieq Syihab Diminta Kuasa Hukum Pantau Sidang di RumahAlamsyah Hanafiah sebagai perwakilan tim kuasa hukum Rizieq Syihab mengungkapkan bahwa kliennya ingin agar simpatisan tak datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur guna mencegah terjadinya kerumunan.
-
News •Adrianus Meliala Nilai Rizieq Syihab Sedang Memainkan Psikologi MassaKriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala menilai Rizieq Syihab berupaya membangun psikologi massa. Dalam beberapa kali sidang kasus dugaan menghasut hingga terjadi kerumunan di Petamburan dan Tebet, Rizieq membangun citra seolah dizalimi.
-
News •Tiga Dakwaan dan 18 Pasal Berlapis yang Menjerat Rizieq Syihab"Saya menghadapi 3 sidang dengan 11 dakwaan dan 18 pasal berlapis. Ada pasal yang ancamannya 6 tahun penjara, ada pasal yang ancamannya 10 tahun penjara. Bagi saya Ini masalah yang sangat serius. Saya harus all out dan super maksimal di dalam membela diri," kata Rizieq.
-
News •PN Jaktim: Rizieq Syihab Hadir di Ruang Sidang, Tidak Ada Live StreamingPN Jaktim belum bisa memastikan apakah media boleh meliput persidangan mulai dari awal hingga akhir jalannya persidangan, seperti yang dilakukan beberapa media sebelumnya. Dia mengatakan, pihaknya masih akan membahas mengenai hal itu.
-
News •Hakim Kabulkan Permintaan Rizieq soal Sidang Offline, JPU Singgung Jumlah Kuasa HukumSalah satu Jaksa menyampaikan permintaan untuk menyamakan jumlah penasihat hukum dengan Jaksa Penuntut Umum.
-
News •Nada Bicara Rizieq Sempat Meninggi Saat Imbau Simpatisan Taat Prokes Disanggah JaksaRizieq Syihab meminta kepada hakim untuk diberikan waktu menyampaikan seruan kepada pendukung dan simpatisan untuk mentaati protokol kesehatan dan tidak membuat kerumunan.
-
News •Bukan Baca Eksepsi, Rizieq Malah Cerita Soal Pengawal Dibunuh Hingga FPI DibubarkanRizieq menilai harus all out dan super maksimal di dalam membela diri di persidangan karena menyangkut satu tuduhan yang sangat serius.
-
News •Hakim Kabulkan Permintaan Rizieq Gelar Sidang Eksepsi Tatap Muka Jumat MendatangMajelis hakim pun pada akhirnya mencabut penetapan sidang online Rizieq Syihab. Dengan begitu, sidang Rizieq Syihab selanjutnya diselenggarakan secara offline. Keputusan tersebut tertuang dalam penetapan nomor 221/Pidsus/2021.
-
News •Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan, Munarman Ungkit Pembayaran Denda Prokes Rp 50 JutaMenurut Munarman, penerapan pasal tersebut dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan menjerat kliennya kurang tepat. Dia mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan itu merupakan pelanggaran bukan kejahatan seperti yang diatur Pasal 160 KUHP.
-
News •Rizieq Imbau Pendukung Saksikan Sidang di Luar PN Jaktim agar Tertib, Jaga Prokes"Dan saya serukan betul agar jangan sampai terjadi hal-hal yang sama sekali kita tidak inginkan, yang bisa mengganggu jalannya sidang ini," imbau Rizieq.
