hak adat
-
News •DPD RI DIY Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat Tahun Ini, Jamin Kepastian HukumDPD RI DIY mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat pada 2026 atau 2027. Langkah ini krusial untuk menjamin kepastian hukum, pengakuan, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.
-
News •MRP Perjuangkan Perlindungan Tanah Adat Papua Melalui Perdasus, Cegah Jual Beli LahanMajelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua gencar memperjuangkan Perlindungan Tanah Adat Papua melalui Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) demi mencegah praktik jual beli lahan yang merugikan masyarakat adat.
-
News •Solidaritas Perempuan Desak Kebijakan Adil dan Inklusif di Tengah Proyek PembangunanSolidaritas Perempuan menyerukan negara untuk menghadirkan kebijakan yang adil, setara, dan inklusif bagi perempuan, menyoroti dampak proyek pembangunan patriarki yang meminggirkan komunitas.
-
News •Warga Dusun Nibung Gelar Aksi Penolakan Rencana Transmigrasi Bengkayang, Desak Dialog PemerintahMasyarakat Dusun Nibung, Bengkayang, menggelar aksi damai menolak rencana penetapan kawasan transmigrasi di wilayah mereka, menuntut pembatalan hasil evaluasi sepihak dan dialog dengan pemerintah.
-
News •202,89 Ribu Hektare Wilayah Adat di Bengkulu Terancam Konflik, AMAN Soroti Tata Kelola HutanSepanjang 2025, sebanyak 202,89 ribu hektare wilayah adat di Provinsi Bengkulu menghadapi konflik serius, terutama dengan sektor kawasan hutan negara. AMAN Bengkulu mendesak kepala daerah untuk segera mengatasi Konflik Wilayah Adat Bengkulu demi perlindun
-
Ekonomi •Pemerintah Komitmen Percepat Pendaftaran Tanah Ulayat Papua untuk Kesejahteraan AdatPemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berkomitmen mempercepat Pendaftaran Tanah Ulayat Papua. Langkah ini bertujuan melindungi hak adat dan memastikan kesejahteraan masyarakat lokal.
-
Ekonomi •Menhut: 1,4 Juta Hektare Hutan Adat Bukti Komitmen Indonesia Jaga LingkunganMenteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan alokasi 1,4 juta hektare Hutan Adat sebagai bukti nyata komitmen Indonesia terhadap lingkungan dan hak masyarakat adat, sekaligus menekan deforestasi.
-
News •Rasio Gini Tanah 0.78: Reformasi Agraria Mendesak untuk Keadilan dan Kesejahteraan RakyatKetimpangan kepemilikan tanah di Indonesia mencapai rasio Gini 0.78. Reformasi Agraria menjadi solusi krusial untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan, menanti keberanian politik.
-
Ekonomi •Gubernur Kaltim Minta Bank Tanah Mitigasi Risiko, Mengapa Pengelolaan Lahan di Daerah Krusial?Gubernur Kaltim meminta Bank Tanah memitigasi risiko pengelolaan lahan di daerah. Ketahui mengapa koordinasi pusat-daerah dan perlindungan hak masyarakat menjadi kunci penting.
