harga gas
-
CEK FAKTA: Disinformasi Kabar Lingkaran Merah di Gas LPG Adalah Rambu Penanda LedakanInformasi lingkaran merah pada gas LPG sebagai rambu penanda ledakan dalah disinformasi. Lingkaran merah pada tabung LPG merupakan tanda yang digunakan sebagai identifikasi bahwa LPG tersebut adalah barang berbahaya mudah terbakar.
-
Ekonomi •Penurunan Harga Gas Tingkatkan Daya Saing Industri Pupuk dan Kurangi Beban SubsidiKebijakan tersebut memberi manfaat efisiensi yang cukup signifikan terhadap ongkos produksi, yang pada akhirnya dapat mengurangi beban subsidi pemerintah untuk komoditas pupuk.
-
Trending •Biogas Adalah Gas Hasil Fermentasi, Kenali Manfaat dan Cara PembuatanBiogas terbilang sangat menghemat energi, sebab memanfaatkan sampah dan hasil kotoran hewan.
-
Ekonomi •Bos Petrokimia Gresik: Penyesuaian Harga Gas Tingkatkan Daya Saing IndustriKebijakan penyesuaian harga gas dari Kementerian ESDM akan meningkatkan daya saing industri nasional, termasuk industri pupuk. Karena gas alam merupakan bahan baku penting untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis Urea, NPK, dan ZA.
-
Ekonomi •Asosiasi Sebut Belum Semua Industri Oleokimia Nikmati Harga Gas MurahRapolo mempertanyakan belum terealisasinya pelaksanaan harga gas sesuai Kepmen ESDM Nomor 89/2020. Dari delapan anggota yang tercantum di dalam lampiran Kepmen tersebut, faktanya baru satu anggota APOLIN yang menerima harga gas sesuai aturan tersebut.
-
Ekonomi •Harga Gas Turun, Industri Bisa Hemat Rp743 Miliar per TahunPorsi gas bumi untuk produksi pupuk Urea mencapai 70 persen, sementara harga gas bumi yang selama ini diperoleh Petrokimia Gresik dari sejumlah pemasok cukup tinggi, rata-rata di angka USD 7,45 per MMBTU.
-
Ekonomi •Menperin: Harga Gas USD 6 per MMBTU Kurangi Beban Industri ManufakturMenperin mengungkapkan, penerapan kebijakan harga gas untuk industri sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas kabinet pada 6 Januari 2020.
-
Ekonomi •Penurunan Harga Gas Bakal Dongkrak Daya Saing Industri DomestikEkonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira, menyambut baik kebijakan pemerintah terkait penurunan harga gas industri di level USD 6 per juta metrik british thermal unit (MMBTU). Sebab, sektor industri tengah dihadapkan pada kondisi sulit akibat pandemi Covid-19 sejak Maret 2020.
-
Ekonomi •BPH Migas Indentifikasi Kendala Penurunan Harga GasPembahasan dalam grup diskusi melalui aplikasi daring tersebut bertujuan untuk mendengarkan masukan serta aspirasi dari badan usaha dan pemangku kepentingan, terkait yang terdampak dari regulasi yang terbit secara lebih komprehensif khususnya terkait tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa.
-
Ekonomi •Resmi, Harga Gas Untuk Pembangkit Listrik TurunKementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan kebijakan penurunan harga gas untuk pembangkit Listrik menjadi USD 6 per MMBTU. Ini setelah pemerintah menurunkan harga gas untuk industri dengan besaran yang sama.
-
Ekonomi •DPR Ingatkan PGN dan Pertamina Jaga Kinerja di Tengah Lesunya Industri MigasDPR mendorong evaluasi terhadap Permen Nomor 8 tahun 2020 yang baru dirilis pekan lalu. Tifatul mensinyalir regulasi baru tersebut bisa memangkas peran PGN dalam perluasan pemanfaatan gas bumi.
-
Ekonomi •Bos PGN Sebut Pendapatan Perusahaan Anjlok 21 Persen jika Harga Gas DiturunkanGigih mengatakan, apabila harga baru nantinya berlaku efektif maka perusahaan akan menanggung beban sekitar USD 1,9 miliar. Di mana, pembayaran beban tersebut selama ini menggunakan insentif yang diperuntukkan pemerintah bagi industri melalui aturan tersebut.
-
Ekonomi •DPR Minta Pemerintah Evaluasi Penurunan Harga Gas Industri di Tengah Pandemi Covid-19Berdasarkan beleid yang menjadi turunan Perpres No. 40 tahun 2016 tersebut, harga jual gas bumi untuk industri tertentu ditetapkan sebesar USD 6 per MMBTU di plant gate.
-
Ekonomi •Penurunan Harga Gas Industri Diyakini Bakal Dongkrak ProduktivitasKementerian Perindustrian menyambut baik pemberlakuan harga gas industri di level USD 6 per juta metrik british thermal unit (MMBTU). Hal tersebut diyakini dapat mendongkrak daya saing sektor industri sekaligus meningkatkan investasi di dalam negeri, sehingga akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Ekonomi •Permen Terbit, Berikut Daftar Industri Bisa Nikmati Harga Gas USD 6Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan kebijakan yang mengatur kriteria industri yang berhak menikmati penurunan harga gas menjadi USD 6 per MMBTU. Menteri ESDM Arifin Tasrif telah menandatangani Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi.
-
Ekonomi •Pemerintah Diminta Evaluasi Penerapan Harga Gas Subsidi untuk Industri TertentuPemerintah diminta untuk transparan terkait industri penerima subsidi harga gas sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016.
-
Ekonomi •Subsidi Gas untuk Listrik Dinilai Harus Miliki Nilai TambahBerdasarkan Perpres Nomor 40/2016, selain faktor keekonomian industri pengguna gas, penetapan harga gas bumi untuk industri tertentu harus mempertimbangkan nilai tambah dari pemanfaatan gas di dalam negeri.
-
Ekonomi •Ekonomi Melemah, Pemerintah Diingatkan Hati-Hati Turunkan Harga Gas IndustriPemerintah perlu mengevaluasi kebijakan negara secara menyeluruh. Biaya-biaya yang harus ditanggung pelaku usaha migas masuk sebagai pendapatan negara harus dievaluasi lagi, misalnya sewa barang milik negara, pajak dan lain-lain.
-
Ekonomi •Penurunan Harga Gas Industri untuk Tarif Listrik Lebih TerjangkauPenurunan harga gas juga diterapkan untuk sektor kelistrikan. Ini untuk menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan industri. Penurunan harga gas untuk industri, termasuk pupuk dan PLN tidak menambah beban keuangan negara.
-
Ekonomi •Harga Gas Turun per 1 April, Pemerintah Akui Kehilangan PenerimaanMulai 1 April 2020, pemerintah memutuskan harga gas bumi diturunkan menjadi rata-rata USD 6/mmbtu di plant gate konsumen. Pemerintah memastikan penurunan harga gas tersebut tidak akan mengurangi besaran penerimaan kontraktor migas.
