Holywings
-
News •Holywings Indonesia Kembali Minta Maaf: Demi Keberlangsungan 3.000 KaryawanHolywings mengaku bakal terus memantau perkembangan kasus yang menimpanya itu dan tidak lepas tanggungjawab atas apa yang sudah melibatkannya.
-
Jatim •Fakta Baru Promosi Miras Holywings, GP Ansor Surabaya Angkat BicaraTindakan promosi Holywings dengan memberikan minuman keras (miras) gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria menuai banyak sorotan dari masyarakat. Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Surabaya meminta pemkot menutup Holywings di Kota Pahlawan.
-
News •Rentetan Kasus Holywings Sebelum Promosi Pencatutan Nama Muhammad dan MariaHolywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas inisiatifnya membuat promo minuman beralkohol tersebut. Promosi tersebut dinilai tidak pantas karena menggunakan nama yang diagungkan bagi Islam dan Nasrani.
-
News •Polda Jabar Terima Aduan Kasus Dugaan Penistaan Agama dari Promo HolywingsPihak yang mengadukan datang dari sejumlah advokat dan organisasi keagamaan.Mereka mengadukan dugaan penistaan agama Pasal 28 UU ITE dan Pasal 156 KUHP. Pihaknya juga turut memasukkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946.
-
7News •Aksi Massa GP Ansor Geruduk Holywings di JakartaAksi Massa GP Ansor Geruduk Holywings di Jakarta. Massa GP Ansor menggeruduk sejumlah outlet Holywings di Jakarta untuk memprotes penggunaan nama 'Muhammad' dan 'Maria' dalam promosi minuman beralkohol. Mereka menuntut agar pihak manajemen Holywings menutup tempat usahanya.
-
News •GP Ansor akan Geruduk Holywings Medan Buntut Kasus Miras 'Muhammad dan MariaDia meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan untuk lebih selektif dalam mengawasi tempat hiburan malam seperti Holywings.
-
News •Motif Holywings Unggah Konten Miras 'MuhammadAtas kejadian tersebut, Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk hati-hati menyebarkan konten. Apalagi, lanjut dia, bersinggungan dengan agama atau komunitas tertentu.
-
News •6 Tersangka Karyawan Holywings Dijerat Pasal Penistaan Agama dan ITEPasal 156 dan Pasal 156A KUHP itu merupakan pasal penodaan agama serta Pasal 28 ayat 2 UU ITE itu mengatur larangan ujaran kebencian terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
-
News •Polisi Tetapkan 6 Karyawan Holywings Tersangka atas Kasus Miras 'MuhammadPolisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti screenshot postingan atas akun Holywings, 1 unit PC komputer, 1 unit handphone, 1 hard disk dan 1 unit laptop.
-
News •DPR Kecam Promosi Miras Holywings: Cederai Hidup Bertoleransi di IndonesiaDia menilai, upaya melecehkan agama ini tidak berdiri sendiri. Artinya tidak sekedar dilakukan pada level karyawan, tetapi patut diduga keras melibatkan manajemen level atas.
-
News •Polda Metro Larang GP Anshor Konvoi Geruduk HolywingsIa mengatakan tuntutan yang akan disampaikan ialah agar pihak manajemen Holywings menutup tempat usahanya.
-
News •6 Karyawan Holywings Diperiksa Polisi soal Promo Alkohol Berbau SARA"Kami sangat menyayangkan promo Holywings tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan juga umat Nasrani," ungkapnya.
-
News •Klarifikasi Holywings Terkait Promosi Alkohol Berbau SARAHolywings sebelumnya dipolisikan dan outlet di Jakarta terancam ditutup buntut promosi alkohol bermuatan SARA tersebut.
