Hukum Penipuan
-
News •58 Pasangan Calon Pengantin Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer di Jaktim, Kerugian Capai Rp2,6 MiliarKepolisian mengungkap 58 pasangan calon pengantin menjadi korban penipuan Wedding Organizer di Jakarta Timur dengan total kerugian sementara mencapai Rp2,6 miliar, memicu penyelidikan lebih lanjut.
-
News •Polresta Barelang Tangkap Komplotan Hipnotis, Rugikan Korban Rp190 JutaPolresta Barelang berhasil membekuk tiga anggota komplotan hipnotis yang menipu seorang dokter hingga merugi Rp190 juta. Simak kronologi lengkap penangkapan para pelaku di Bali.
-
News •Polda Metro Jaya Ungkap Kerugian Korban Penipuan Wedding Organizer Capai Rp11,5 MiliarPolda Metro Jaya mengumumkan total kerugian korban penipuan Wedding Organizer PT Ayu Puspita Sejahtera mencapai Rp11,5 miliar dan masih bisa bertambah, mengungkap modus operandi Skema Ponzi.
-
News •Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Haji Umroh, Rugikan Miliaran RupiahSeorang anggota DPRD Gorontalo berinisial M ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan haji dan umroh, merugikan puluhan korban hingga miliaran rupiah. Simak detail modus operandinya!
-
News •Terungkap! Modus Penipuan Pacaran Daring di Garut Rugikan Ratusan Juta, Pelaku Pakai Foto Palsu?Polres Garut mendalami kasus penipuan modus pacaran daring yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Pelaku, seorang wanita, menggunakan foto palsu untuk menjerat korbannya.
