Ijazah Palsu Jokowi
-
News •Update Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Tergugat Polri Beri JawabanTergugat 4 Kepolosian RI yang sebelumnya selalu absen, tiba-tiba diberikan kesempatan untuk mengunggah jawaban.
-
News •Ketua Komisi III DPR Sebut Roy Suryo Jadi Korban KUHAP Orde BaruIa berpendapat bahwa kasus Roy Suryo bisa diselesaikan dengan pendekatan restorative justice jika merujuk pada KUHAP yang terbaru.
-
News •Kasus Ijazah Palsu, Roy Suryo Hadirkan Ahli untuk Ringankan Tuntutan dalam PerkaranyaSelain mengandalkan keahlian, Roy Suryo Cs juga telah menghadirkan dua saksi, yaitu Bambang Harimurti dan Syamsuddin Alimsyah.
-
News •Ahli Hukum: Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Keliru, Hanya Pengadilan yang Bisa Menyatakan Dokumen PalsuKasus ini menyeret sejumlah nama yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi palsu (hoaks) dan pencemaran nama baik di ruang publik, termasuk melalui media
-
News •VIDEO: Roy Suryo Cs Titip Benda ini Depan Polda, Kasus Ijazah Jokowi "Siapa Tau Terjadi Hal ..."Rismon Sianipar merasa heran dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi
-
News •Pengacara Roy Suryo Sentil Polisi: Firli Bahuri 2 Tahun Lebih Sudah Tersangka Tapi Polda Metro Tak Lakukan ApapunKhozinudin menyebut penetapan tersangka Roy Suryo dilakukan secara tergesa dan tidak murni hukum. Dia mengklaim langkah penyidik Polda Metro Jaya prematur.
-
News •Roy Suryo CS Bakal Dipanggil Polda Metro Jaya Kamis Pekan IniPolda Metro Jaya panggil Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma pada Kamis (13/11) sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.
-
Trending •Sosok Roy Suryo, Mantan Menteri Era SBY Kini Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu JokowiKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa RS bukan satu-satunya yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
-
News •Polisi Kirim Surat Panggilan 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu JokowiPolisi telah memanggil 8 orang dalam kasus ijazah palsu Jokowi usai ditetapkan menjadi tersangka.
-
News •8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu JokowiPolisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh ahli.
-
News •Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Dibagi 2 KlasterKapolda Metro Jaya Irjen Asep Ade Suheri mengatakan, delapan orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka itu dibagi menjadi dua klaster.
-
News •Polda Metro Gelar Perkara Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Siapa Tersangkanya?Para terlapor mencakup Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, Rismon Sianipar, serta sejumlah individu lainnya.
-
News •117 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu JokowiTotal ada 25 ahli yang dilibatkan. Dari jumlah tersebut, 19 orang telah selesai diperiksa.
-
News •Kata Penggugat Ijazah UGM Jokowi soal Polri Absen Sidang di PN SoloKuasa hukum tergugat Muhammad Taufiq menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bimbang menghadapi pemanggilan ini.
-
News •Jokowi Kembali Digugat di PN Solo Terkait Ijazah Palsu oleh Dua Alumnus UGMGugatan tersebut sudah dimasukkan ke PN Solo pada 22 Agustus 2025 dan terregistrasi dengan nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt.
-
News •Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Ajukan Syarat ke Penyidik Polda MetroRoy diperiksa bersama akademisi Rizal Fadilah dan aktivis Kurnia Tri Royani.
-
News •Blak-blakan Mantan Pimpinan KPK Dampingi Abraham Samad di Polda MetroDalam kesempatan itu, Saut menyinggung kasus hukum yang sedang dihadapi oleh Abraham Samad.
-
News •Siap Lawan Kriminalisasi, Abraham Samad Hadiri Pemeriksaan Saksi Kasus Ijazah Palsu JokowiAbraham Samad tak sendiri, ia turut ditemani eks Ketua KPK Saut Situmorang, pengacara senior Todung Mulia Lubis.
-
News •Roy Suryo Cs Minta Pemeriksaan soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi DitundaMereka seperti Sunarto, Arief Nugroho sebagai saksi yang sedianya diperiksa pada Senin, 11 Agustus 2025, sekira pukul 10.00 Wib.
-
News •Gugatan Ijazah Jokowi Gugur di PN Sleman, Penggugat BandingGugatan ini terregister dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal 5 Mei 2025.
