Industri Jasa Keuangan

  • Terlibat Kasus Wanaartha Life, Izin Sejumlah Akuntan Publik Dicabut
    Ekonomi
    Terlibat Kasus Wanaartha Life, Izin Sejumlah Akuntan Publik Dicabut

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin sejumlah kantor akuntan publik karena terlibat dengan kasus asuransi jiwa Wanaartha atau Wanaartha Life. Ini menjadi buah dari penelusuran yang sudah dilakukan OJK belakangan ini.

  • Ultimatum Ketua OJK untuk Kresna Life Hingga AJB Bumiputera
    Ekonomi
    Ultimatum Ketua OJK untuk Kresna Life Hingga AJB Bumiputera

    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi di lembaga jasa keuangan. Di antaranya, yang menyangkut asuransi jiwa Kresna atau Kresna Life, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, dan Wanaartha Life.

  • Meski Pandemi Berakhir, Sektor Keuangan Masih Hadapi Sejumlah Tantangan
    Ekonomi
    Meski Pandemi Berakhir, Sektor Keuangan Masih Hadapi Sejumlah Tantangan

    Pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan angka yang cukup baik dengan mencatatkan 5,31 persen di 2022. Angka ini bisa semakin baik dengan bergantinya status pandemi menjadi endemi.

  • OJK Pede Industri Jasa Keuangan Bakal Tumbuh Positif Tahun Ini
    Ekonomi
    OJK Pede Industri Jasa Keuangan Bakal Tumbuh Positif Tahun Ini

    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar optimis pertumbuhan ekonomi nasional masih tetap positif di 2023 ini di tengah guncangan ekonomi global. Termasuk capaian-capaian dari industri jasa keuangan yang jadi lingkup pengawasan OJK.

  • Menkop Teten: UU P2SK Jadi Momentum Pemurnian Koperasi
    Ekonomi
    Menkop Teten: UU P2SK Jadi Momentum Pemurnian Koperasi

    Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi momentum mengembalikan jati diri koperasi. Sebab, undang-undang ini mengatur pengawasan terhadap koperasi.

  • Masih Banyak Masyarakat Belum Dapat Akses Perbankan, Ini Strategi Disiapkan Bank FAMA
    Perbankan
    Masih Banyak Masyarakat Belum Dapat Akses Perbankan, Ini Strategi Disiapkan Bank FAMA

    Direktur Utama Bank FAMA, Tigor M Siahaan mengatakan, industri perbankan sudah sangat maju dalam beberapa dekade terakhir, baik dalam layanan hingga infrastruktur. Sayangnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mendapat akses bank (unbanked).

  • 40 Persen Pengguna DANA Berasal dari Luar Jawa
    Ekonomi
    40 Persen Pengguna DANA Berasal dari Luar Jawa

    Layanan keuangan digital non perbankan, DANA Indonesia, mencatat pengguna baru Dana di luar Pulau Jawa mencapai 44 persen selama periode 2021-2022. CEO DANA Indonesia, Vincent Iswara menyampaikan, kondisi tersebut juga tercermin dari meningkatnya pengguna organik DANA di periode yang sama.

  • Cegah Serangan Siber, Industri Jasa Keuangan RI Harus Ikuti Standar Internasional
    Ekonomi
    Cegah Serangan Siber, Industri Jasa Keuangan RI Harus Ikuti Standar Internasional

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan industri jasa keuangan termasuk perbankan harus menjalankan standar internasional. Mengingat sejumlah tantangan yang akan dihadapi di tahun 2023 ini.

  • OJK Susun Strategi Terapkan UU P2SK di Industri Jasa Keuangan
    Ekonomi
    OJK Susun Strategi Terapkan UU P2SK di Industri Jasa Keuangan

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menyusul langkah implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Salah satu fokusnya adalah memperkuat di sektor perbankan di tengah sejumlah tantangan global.

  • Jokowi Minta Industri Keuangan Jaga Pertumbuhan Ekonomi di 2023
    Ekonomi
    Jokowi Minta Industri Keuangan Jaga Pertumbuhan Ekonomi di 2023

    Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027, perwakilan industri perbankan, perwakilan industri pasar modal, dan perwakilan industri keuangan non-bank (IKNB) memenuhi undangan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (16/1).

  • OJK Siap Bentuk Organisasi Pengawasan untuk Kripto dan Koperasi
    Ekonomi
    OJK Siap Bentuk Organisasi Pengawasan untuk Kripto dan Koperasi

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat tugas baru untuk mengatur dan mengawasi transaksi aset kripto dan koperasi. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang sudah disetujui Desember 2022 lalu.

  • UU P2SK Beri Kepastian Hukum yang Tegas dalam Penyidikan Kasus Keuangan
    Ekonomi
    UU P2SK Beri Kepastian Hukum yang Tegas dalam Penyidikan Kasus Keuangan

    Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) memberikan kepastian hukum yang tegas dalam tindak pidana sektor jasa keuangan. Sebab, dalam aturan ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi satu-satunya lembaga yang dapat melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

  • Pengaduan Tentang Asuransi Jadi Tertinggi Selama 2022
    Ekonomi
    Pengaduan Tentang Asuransi Jadi Tertinggi Selama 2022

    Wakil Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok mengungkapkan selama tahun 2022 ada tiga sektor pengaduan yang paling menonjol, yakni sektor jasa keuangan, e-commerce, dan perumahan.

  • Berantas Korupsi di Industri Jasa Keuangan, OJK Tunggu UU P2SK
    Ekonomi
    Berantas Korupsi di Industri Jasa Keuangan, OJK Tunggu UU P2SK

    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar berkomitmen memperkuat diri untuk terlibat dalam penanganan kasus korupsi di sektor jasa keuangan. Peran pihak otoritas dalam pencegahan dan penanganan korupsi dapat diwujudkan dalam pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan.

  • Sri Mulyani Beberkan Alasan Dibutuhkannya Reformasi Jasa Keuangan di RI
    Ekonomi
    Sri Mulyani Beberkan Alasan Dibutuhkannya Reformasi Jasa Keuangan di RI

    Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pengesahan rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) menjadi undang-undang merupakan capaian besar DPR dan pemerintah. Sebab, ada tujuh faktor yang menjadi pertimbangan reformasi keuangan Indonesia.

  • Disahkan, Ini 5 Ruang Lingkup UU P2SK
    Ekonomi
    Disahkan, Ini 5 Ruang Lingkup UU P2SK

    DPR telah mengesahkan rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) dalam sidang paripurna yang digelar Kamis (15/12). Dalam undang-undang tersebut memuat 27 bab dan 341 pasal yang mencakup penguatan sektor keuangan.

  • Sri Mulyani Sebut Ada 17 UU Sektor Keuangan Berusia Tua: Perlu Disesuaikan
    Ekonomi
    Sri Mulyani Sebut Ada 17 UU Sektor Keuangan Berusia Tua: Perlu Disesuaikan

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku senang karena Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) disetujui DPR RI. Menurutnya, ada 17 undang-undang yang terkait sektor keuangan yang telah berusia cukup lama, bahkan ada yang melebihi 30 tahun.

  • Sah! DPR Setujui RUU P2SK Jadi UU
    Ekonomi
    Sah! DPR Setujui RUU P2SK Jadi UU

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) untuk menjadi Undang-Undang P2SK. Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (15/12).

  • RUU P2SK Bisa Genjot PDB RI Hingga Rp24.000 Triliun di 2030
    Ekonomi
    RUU P2SK Bisa Genjot PDB RI Hingga Rp24.000 Triliun di 2030

    Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara meyakini hadirnya Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK), yang nanti disahkan menjadi Undang-undang, bisa mendorong PDB RI menjadi Rp 24.000 triliun pada 2030.

  • RUU P2SK akan Disahkan Pekan Ini
    Ekonomi
    RUU P2SK akan Disahkan Pekan Ini

    Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan, Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) akan disahkan menjadi undang-undang minggu ini.