Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
News •Empat Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Melawan, Ajukan Banding Usai Divonis 1,5-3 Tahun PenjaraBanding diajukan penasihat hukum para terdakwa pada hari sama setelah majelis hakim membacakan putusan.
-
News •Kubu Andrie Yunus Kembali Ungkap Keterlibatan Sipil Dalam Penyiraman Air Keras, Desak Polisi Segera PeriksaHal itu disampaikan Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6).
-
News •Kondisi Terbaru Andrie Yunus, Kini Sudah Bisa Mandi dan Makan SendiriDalam sebulan terakhir, Andrie Yunus menjalani fisioterapi untuk memulihkan fungsi motorik terdampak akibat serangkaian operasi.
-
News •Agar Tak Dapat Dipakai Lagi, Tumbler Bekas Air Keras Menyiram Andrie Yunus DimusnahkanTumbler tersebut dimusnahkan agar tidak dapat digunakan dalam hal tidak diinginkan.
-
News •Ini Pertimbangan Hakim Beri Vonis 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus 3 Tahun Penjara Hingga Dipecat dari TNIKeempat prajurit Denma BAIS TNI tersebut dijatuhi hukum mulai dari 3 tahun, 1,5 tahun penjara hingga dipecat dari dinas militer.
-
News •Rabu, Pengadilan Militer Gelar Sidang Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie YunusPutusan itu setelah oditur militer II-07 dan penasihat hukum terdakwa prajurit TNI menyampaikan duplik dan replik pada sidang hari ini, Senin (8/6).
-
News •Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kubu Prajurit TNI akan Sampaikan Duplik Hari IniSidang pembacaan atau penyampaian duplik ini disampaikan dalam Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6).
-
News •Kubu Andrie Yunus Surati Pengadilan Militer Desak Sidang Penyiraman Air Keras Disetop, Dilanjutkan ke Peradilan UmumLangkah hukum ini diambil menyusul adanya putusan praperadilan Nomor 62 dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
News •Pleidoi Empat TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Beres, Hakim Minta Respons Jaksa dan Jawaban Kubu Terdakwa Rampung SehariJPU langsung menyatakan sikap untuk mengajukan replik atau jawaban tertulis atas pembelaan disampaikan penasihat hukum terdakwa.
-
News •Kubu Empat TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Perkara Ini Terang karena Terdakwa Jujur Mengakui KeterlibatannyaPengakuan jujur terdakwa itu menjadi salah satu dasar untuk memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim.
-
News •Sidang Tuntutan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dijadwalkam Rabu 3 Juni 2026Tuntutan dijadwalkan dibacakan 3 Juni dan jawaban terdakwa pada 4 Juni.
-
News •Dokter RSCM Jelaskan Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir Persidangan, Mata Rentan Infeksi dan Jalani Tandur KulitAndrie Yunus belum bisa dihadirkan dalam persidangan karena dinilai masih rentan infeksi dan sedang menjalani tahap tandur kulit.
-
News •Dokter Bedah Plastik Buka Catatan Medis Andrie Yunus: 16 April Rawat JalanHal itu diungkap Dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5).
-
News •Di Sidang Militer, Terdakwa Ngaku Usulkan Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus karena Lebih PraktisBudhi menjelaskan usulan itu muncul secara spontan ketika mendengar Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, mengutarakan keinginan memukuli Andrie Yunus.
-
News •Di Sidang Pengadilan Militer, Terdakwa Ungkap Penyebab Andrie Yunus Disiram Air KerasPengakuan itu disampaikan Edi saat menjalani sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026).
-
News •Oditur Militer Pertimbangkan Panggil Dokter Andrie Yunus ke Persidangan Kasus Penyiraman Air KerasLangkah tersebut muncul setelah tim Oditur Militer gagal menemui Andrie Yunus yang masih menjalani pemulihan intensif pasca operasi di rumah sakit.
-
News •Oditur Militer Tak Bisa Temui Andrie Yunus di RSCM, Permintaan Besuk DitolakKedatangan tim oditur disebut sebagai bentuk empati terhadap korban yang hingga kini masih menjalani pemulihan intensif pasca operasi.
-
News •Ternyata Ini Alasan Hakim Sangat Ingin Andrie Yunus Bersaksi di Sidang Penyerangan Air KerasHakim ingin ada kesaksian Andrie yang dapat menjadi fakta hukum bila yang bersangkutan bersedia menjadi saksi korban di persidangan.
-
News •TAUD Soroti Kejanggalan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Militer Pakai KUHP Tindak Pidana UmumPenilaian ini berkaitan dengan keputusan membawa perkara ke ranah peradilan militer, bukan peradilan umum.
