kasus pidana
-
News •Polres Jakbar Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Tambora, Pelaku DitahanPolres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual anak di bawah umur di Tambora, Jakarta Barat, dengan menangkap seorang pemuda berinisial AR. Kasus kekerasan seksual anak ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
-
News •Penangkapan Pembunuh Gunung Mas: Buron Tiga Pekan Berakhir, DPRD Apresiasi PolisiAnggota DPRD Gunung Mas mengapresiasi keberhasilan polisi dalam **penangkapan pembunuh Gunung Mas** yang sempat buron selama tiga pekan, menegaskan komitmen penegakan hukum.
-
News •Polres Rejang Lebong Tangkap Warga Bantul Terlibat Penyebaran Konten Pornografi Mantan IstriSeorang pria asal Bantul ditangkap Polres Rejang Lebong atas dugaan penyebaran konten pornografi mantan istrinya melalui website dan Telegram, memicu penyelidikan lebih lanjut.
-
News •Polda Kepri Jatuhkan Sanksi PTDH Empat Personel Terlibat Kasus Bripda NSPolda Kepri secara resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada empat personelnya yang terlibat dalam kasus penganiayaan Bripda NS hingga meninggal dunia.
-
News •Penjaga Perlintasan Batang Tersangka, Kelalaian Picu Kecelakaan MautSeorang penjaga perlintasan kereta api di Batang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan hilangnya nyawa pengendara motor. Simak detail penetapan tersangka Penjaga Perlintasan Batang dan kronologi kejadiannya.
-
News •Polres Karawang Amankan Pelaku Penganiayaan Balita di Hotel, Korban Luka SeriusPolres Karawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial IP yang diduga melakukan penganiayaan balita berusia 2,5 tahun di sebuah hotel, meninggalkan korban dengan luka serius akibat tindakan keji tersebut.
-
News •Oknum ASN Tanjungpinang Jadi Tersangka Penganiayaan Anak Tiri, Terancam 5 Tahun PenjaraSeorang oknum ASN Tanjungpinang berinisial IR (47) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak tirinya yang berusia 10 tahun, terungkap setelah ayah kandung korban melihat lebam.
-
News •Kompolnas Sesalkan Kekerasan Anggota Polri dalam Kasus Pengeroyokan Kalibata yang Tewaskan Dua OrangKompolnas menyatakan keprihatinan mendalam atas keterlibatan anggota Polri dalam kasus pengeroyokan Kalibata yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia, menuntut tindakan tegas.
-
News •Polda Gorontalo Resmi Tahan Oknum ASN Tersangka TPKS Anak di Bawah Umur: Ancaman 15 Tahun PenjaraPolda Gorontalo telah menahan oknum ASN berinisial AR sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap anak di bawah umur. Kasus Oknum ASN TPKS Gorontalo ini tengah diselidiki.
-
News •Polisi Tetapkan MA sebagai Tersangka TPKS di Gorontalo, Korban Masih di Bawah UmurPolresta Gorontalo Kota menetapkan seorang pria berinisial MA (26) sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Gorontalo. Kasus ini melibatkan korban di bawah umur dan terungkap setelah laporan keluarga.
-
News •Terungkap! Polres Garut Ciduk Pelaku Kekerasan Seksual Wanita Difabel, Terancam 12 Tahun PenjaraPolres Garut berhasil menciduk pria 51 tahun atas kasus kekerasan seksual wanita difabel di Mekarmukti. Pelaku memanfaatkan kondisi korban, kini terancam pidana berat.
-
News •Misteri di Balik Runtuhnya Bangunan: Polda Jatim Mulai Periksa Saksi Kasus Ambruknya Mushalla Ponpes Al KhozinyPolda Jatim bergerak cepat dalam penyidikan kasus ambruknya mushalla Ponpes Al Khoziny, mulai memeriksa saksi untuk mengungkap dugaan pidana dan mencari kebenaran di balik insiden tersebut.
-
News •Buron 5 Tahun, Terpidana Penggelapan Kejari Semarang Akhirnya Diciduk di BanyumanikKejaksaan Negeri Semarang berhasil mengamankan Elisabeth Riski Dwi Pantiani, terpidana penggelapan yang buron sejak 2018, setelah lima tahun dalam pelarian. Simak detail penangkapannya!
-
News •Terungkap! Modus Baru Peredaran BBM Ilegal di Kapal Nelayan, Polres Tanimbar Serahkan Tersangka ke KejaksaanPolres Tanimbar serahkan tersangka kasus BBM ilegal berinisial LK ke Kejaksaan. Bagaimana modus operandi mereka dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini?
-
News •Kasus-kasus Menonjol yang Ditangani Polda Metro Jaya Sepanjang 2024Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto membeberkan kasus-kasus yang menonjol yang ditangani pihaknya sepanjang 2024.
-
Trending •Rumah Makan Tidak Mencantumkan Daftar Harga saat Ada Pembeli Ternyata Bisa Dipidana, Begini PenjelasannyaBerikut ini hukuman bagi rumah makan yang tidak mencantumkan daftar harganya.
-
Trending •Bikin Stiker WhatsApp pakai Wajah Orang Ternyata Dapat Dipidana, Bisa Dipenjara 8 TahunTernyata, membuat stiker WhatsApp wajah orang tanpa izin bisa melanggar UU ITE.
