Kode Etik Polri
-
News •Enam Polisi Kasus Kalibata Hadapi Sidang Etik, Polri Tegaskan Proses TransparanDivpropam Polri telah menyimpulkan bahwa enam anggota polisi yang terlibat dalam kasus pengeroyokan di Kalibata akan disidang etik pada 17 Desember 2025. Polri tegaskan proses Sidang Etik Polisi Kalibata ini transparan dan profesional.
-
News •Polda NTB Resmi Pecat Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir NurhadiPolda NTB resmi PTDH Ipda Aris, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi. Keputusan ini diambil setelah bandingnya ditolak, menandai babak baru dalam kasus yang menyita perhatian publik.
-
News •Jimly Tegaskan Mandat Presiden untuk Reformasi Polri Tidak Bisa DinegosiasikanKetua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa mandat presiden untuk Reformasi Polri bersifat mutlak dan tidak dapat dinegosiasikan, dengan target rekomendasi komprehensif dalam tiga bulan.
-
News •Divpropam Polri Evaluasi Pengaduan Masyarakat di Polda Sulut, Tingkatkan Kepercayaan PublikTim Divpropam Polri melakukan evaluasi pengaduan masyarakat di Polda Sulawesi Utara, fokus pada percepatan penanganan kasus dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi.
-
News •Bripda Waldi Aldiyat Resmi Dipecat, Pelaku Pembunuhan di Bungo Dikenai Sanksi PTDHBripda Waldi Aldiyat, anggota Polres Tebo, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) usai terlibat kasus pembunuhan di Bungo, Jambi. Keputusan Bripda Waldi PTDH ini menegaskan komitmen Polri menjaga integritas.
-
News •Tahukah Anda? Propam Polda Gorontalo Gencarkan Mitigasi Pelanggaran Polri di Polres Pohuwato untuk Jaga IntegritasPropam Polda Gorontalo intensifkan Mitigasi Pelanggaran Polri di Polres Pohuwato. Langkah ini bukan sekadar pemeriksaan, melainkan pembinaan dini agar personel terhindar dari pelanggaran disiplin dan kode etik.
-
News •Terungkap! Propam Polda Kepri Periksa Oknum Polisi Terduga Aniaya Calon Istri Hamil, Ini FaktanyaPropam Polda Kepri tengah memeriksa oknum polisi Polsek Sagulung berinisial YA atas dugaan penganiayaan calon istrinya yang sedang hamil. Akankah sanksi tegas menanti?
-
News •6 Orang Jadi Tersangka: Polres Manggarai Tetapkan Anggota Polisi dalam Kasus Penganiayaan WargaPolres Manggarai telah menetapkan enam tersangka, termasuk anggota polisi aktif dan PHL, dalam kasus penganiayaan warga di Pitak. Simak detail penanganan kasus ini.
-
News •Pikir-pikir Banding Usai Disanksi Pecat, Kompol Kosmas Dipecat Terkait Insiden Rantis BrimobKompol Kosmas Dipecat dari Polri setelah insiden rantis Brimob menabrak ojol hingga meninggal. Ia kini pikir-pikir ajukan banding, apa alasannya?
-
News •Terungkap! Kasus Rantis Tabrak Ojol Berlanjut ke Pidana, Ini Fakta Mengejutkan di BaliknyaPolri memastikan kasus rantis tabrak ojol yang menewaskan Affan Kurniawan akan diproses pidana. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Bareskrim, mengungkap dimensi baru penanganan kasus ini.
-
Politik •Brimob Hadir dengan Hati: Dansat Brimob Sumut Pastikan Aspirasi Ojol Diteruskan ke Polri Usai Insiden RantisDansat Brimob Sumut Kompol Rantau Isnur Eka memastikan seluruh aspirasi ojol di Medan akan diteruskan ke pimpinan Polri, menunjukkan Brimob hadir untuk mendengar dan melindungi.
