Kosmetik Ilegal
-
News •Akal Bulus Tersangka Produksi Skincare Bermerkuri, Hanya Gunakan Mixer Raup Omzet Rp65 Juta per PekanTersangka hanya dengan menggunakan mixer, ember, saringan, dan hot air gun sudah bisa memproduksi kosmetik atau skincare.
-
News •BBPOM Jakarta Tindak Tegas Toko Kosmetik Penjual Obat Keras Ilegal di CiracasBBPOM Jakarta dan Polda Metro Jaya menindak toko kosmetik di Ciracas yang menjual obat keras ilegal. Penindakan ini mengamankan puluhan produk berbahaya, melindungi masyarakat dari risiko kesehatan serius.
-
Trending •Berawal dari Info Intelijen, TNI AL dan BAIS Gagalkan Penyelundupan 1.832 Kosmetik Ilegal di PerbatasanOperasi tersebut dilaksanakan di Alur Sungai Lalosalok, Sei Pancang, wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (25/4).
-
News •FOTO: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kosmetik Ilegal di Perbatasan SebatikTim gabungan TNI AL menggagalkan penyelundupan ribuan kosmetik ilegal di perbatasan Sebatik Nunukan, Sabtu (25/04/2026).
-
News •Polisi Bongkar Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri dan Hidrokuinon di Produk Kecantikan IniHasilnya, ketiga produk tersebut positif mengandung bahan berbahaya merkuri dan hidrokuinon.
-
News •BBPOM Mataram Waspadai Kosmetik Ilegal Berlabel Asing Tanpa Bahasa IndonesiaBBPOM Mataram mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran kosmetik ilegal berlabel asing tanpa bahasa Indonesia karena berpotensi membahayakan kesehatan dan tidak memiliki izin edar resmi.
-
News •BPOM Bongkar Rantai Distribusi Kosmetik Ilegal di Lombok Timur, Amankan Ratusan Produk BerbahayaBPOM Bongkar Kosmetik Ilegal Lombok Timur. Operasi gabungan dengan Polda NTB berhasil mengungkap jaringan distribusi kosmetik dan obat keras tanpa izin edar, mengamankan ratusan produk berbahaya serta uang tunai Rp22 juta.
-
News •Loka POM Mimika Ingatkan Bahaya Kosmetik Tanpa Izin Edar, Masyarakat Diminta WaspadaMasyarakat Mimika dan Papua Tengah diimbau Loka POM Mimika untuk waspada terhadap peredaran kosmetik tanpa izin edar yang marak ditemukan, demi menjaga kesehatan dan keamanan.
-
News •BBPOM Makassar Diminta Aktif Telusuri Peredaran Kosmetik Berbahaya di Bulan RamadanAnggota DPR RI mendesak BBPOM Makassar untuk lebih aktif menelusuri dan menindak peredaran kosmetik berbahaya serta jamu ilegal yang marak selama Ramadan, demi melindungi kesehatan masyarakat.
-
News •Waspada! Bahaya Suntik Toksin Botulinum Ilegal Mengintai, Dokter Peringatkan Risiko FatalDokter spesialis kulit dr. Anesia Tania mengingatkan masyarakat akan bahaya suntik toksin botulinum ilegal yang tidak terstandar BPOM, berisiko tinggi terhadap kesehatan dan efektivitas tindakan.
-
News •Pernah Dipenjara, Influencer di Sulsel Tetap Jual Kosmetik Ilegal Mengandung MerkuriKepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan mengatakan PPNS BBPOM Makassar bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan operasi penindakan.
-
News •Terungkap! IRT di Kendari Raup Rp50 Ribu dari Penjualan Skincare Ilegal, Rugikan Negara Rp3 MiliarSeorang ibu rumah tangga (IRT) di Kendari dibekuk polisi karena menjual produk skincare ilegal yang merugikan negara hingga Rp3 miliar. Simak kronologi penangkapan dan modus operandi penjualan skincare ilegal ini!
-
Sehat •Kosmetik Ilegal: Bahaya Kimia Berbahaya yang Tersembunyi di Balik KecantikanKosmetik ilegal mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan timbal yang dapat merusak kulit dan organ tubuh, serta berisiko menyebabkan kanker.
-
Trending •Skincare Impor Ilegal Senilai Belasan Miliar Berhasil Diamankan BPOM RIBPOM RI berhasil amankan kosmetik ilegal senilai puluhan miliar rupiah, baik produk dalam negeri maupun produk impor. Simak informasinya.
-
News •Jual di Toko Online, Dua Pemalsu Kosmetik Merek Implora DiringkusKosmetik palsu itu oleh pelaku dibandrol dengan harga Rp20 ribu per piece (pcs), sedangkan kosmetik yang asli harganya Rp35 ribu per pcs.
-
News •Polisi Bongkar Sindikat Penjual Kosmetik IlegalPara pelaku adalah RB (36), RK (28), dan HS (43). Mereka diamankan saat berdagang di pasar mingguan Desa Suka Negeri, Kecamatan Semendawai Barat, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sabtu (19/11) pagi.
-
News •Jual Ribuan Kosmetik Mengandung Merkuri, Pasutri di Aceh DitangkapSepasang suami istri (pasutri) di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, dibekuk polisi karena menjual kosmetik ilegal. Ribuan kosmetik itu tak memiliki izin edar dan label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil uji laboratorium BPOM Aceh, kosmetik yang dijual pasutri ini mengandung merkuri dan bahan berbahaya lainnya
-
News •Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Ribuan Kosmetik Berbahaya, Masuk via Tawau-SebatikKosmetik ilegal itu diduga mengandung bahan berbahaya hydroquinone dan tretinoin yang dilarang beredar oleh BPOM di wilayah Kota Tarakan.
-
Jabar •Bahayakan Konsumen, BBPOM Bandung Sita Ribuan Kosmetik Ilegal dari 8 DaerahBalai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, menyita tiga ribuan kosmetik illegal dari delapan daerah di Jawa Barat. Selain tak memiliki izin edar, kosmetik-kosmetik tersebut juga diketahui telah melewati masa pakai atau kedaluwarsa.
-
News •Ratusan Jenis Kosmetik Ilegal hingga Kedaluwarsa di Priangan Timur DisitaRatusan jenis kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya, kedaluwarsa dan tidak berizin diamankan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tasikmalaya, Jawa Barat. Kosmetik-kosmetik yang membahayakan bila digunakan itu diketahui diamankan dari sejumlah wilayah di Priangan Timur.
