Menteri Hanif
-
News •Siap-Siap, Warga Jakarta Bakal Diwajibkan Memilah SampahTempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang tidak lagi menerima sampah organik dan hanya boleh anorganik.
-
News •Menteri Hanif Kaget Pemilahan Sampah di Denpasar dan Badung Capai 60 PersenMenteri Hanif mengatakan, jika melihat di lapangan, sudah ada sekitar 60 persen pemilihan sampah yang terjadi di kawasan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
-
News •Menteri Hanif Sebut Jakarta Masih Masuk Kategori Kota KotorMenteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menilai seluruh wilayah Jakarta masih masuk kategori kota kotor dan menekankan pentingnya pemilahan sampah.
-
News •KLH Serahkan Data Peninjauan Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir SumateraKementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyerahkan data penting kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terkait potensi peninjauan kembali pencabutan izin perusahaan penyebab banjir di Sumatera, memicu pertanyaan tentang nasib 28 perusahaan yang te
-
News •Gugatan Lingkungan Hidup Rp4,8 Triliun: KLH/BPLH Tuntut Pertanggungjawaban Korporasi di SumutKLH/BPLH ajukan gugatan lingkungan hidup Rp4,8 triliun terhadap enam korporasi perusak ekosistem di Sumatera Utara. Ini wujud komitmen negara untuk pemulihan penuh dan pertanggungjawaban mutlak.
-
News •Tahukah Anda? Gerakan Tumbler Sekolah Dimulai: Menteri Lingkungan Hidup Ajak Siswa Kurangi Sampah PlastikMenteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meluncurkan Gerakan Tumbler Sekolah, mengajak siswa mengurangi sampah plastik. Langkah kecil ini berdampak besar bagi lingkungan.
