obat palsu
-
News •Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal Ditemukan dari Gudang di MedanLokasi itu digerebek setelah petugas BBPOM Medan mendapat informasi mengenai aktivitas jual-beli produk ilegal di sana. Mereka melakukan penyelidikan selama dua minggu sebelum melakukan penggerebekan.
-
News •Bareskrim Polri Tangkap Pemilik Pabrik Obat Palsu di SemarangDirektorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) Bareskrim Polri menangkap Alphons Frizgerald Arif Prayitno, pemilik pabrik diduga tempat pembuatan obat palsu PT Jaya Karunia Investondo (JKI) di Semarang, Jawa Tengah.
-
News •Polisi Ungkap Penjualan Obat-obatan Berbahaya di 3 Lokasi Berkedok Toko Kosmetik"Berkat informasi masyarakat kita berhasil mengungkap kasus tersebut di tiga lokasi sekaligus," kata Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo.
-
News •BPOM Temukan Obat Palsu dan Tanpa Izin Edar Dijual Bebas di PurbalinggaSecara rinci, obat palsu yakni Ponstan dengan berlogo FM palsu sebanyak 40 tablet. Sedang obat tanpa izin edar yakni osagi atau obat sakit gigi sebanyak 82 bungkus, sulfural sebanyak empat bungkus dan antalgin 500 mg sebanyak 16 butir.
-
News •Polisi Bongkar Kasus Produksi Jamu Palsu di Cilacap, Satu Pelaku DiamankanPolisi menangkap pelaku berinisial SUG (42), warga Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Cilacap, pada hari Rabu (6/3), sekitar pukul 17.30 WIB.
-
6News •Polisi Bekuk 7 Tersangka Pengedar Obat-obatan Tanpa IzinPolisi Bekuk 7 Tersangka Pengedar Obat-obatan Tanpa Izin. Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap 7 tersangka dengan barang bukti berupa 7.797 butir Tramadol, 4.116 butir Hexymer, 20 butir Alprazolam, 440 butir Trihexphenidyl, 630 butir Double L, dan uang senilai Rp 5,67 juta.
-
News •Polda Metro Bekuk 7 Penjual Obat Ilegal, Pelaku Terancam 15 Tahun BuiObat-obatan yang dijual merk Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidly, Alprazolam dan Double LL. Obat ini kebanyakan dikonsumsi oleh kalangan remaja dan kalangan anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
-
News •Polisi Amankan Ratusan Obat Tanpa Izin di BanjarmasinHasil penyidikan sementara, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, karena melakukan tindak pidana tanpa keahlian dan kewenangan, menyimpan, mengolah, mempromosikan dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat.
-
News •BPOM ungkap peredaran obat ilegal senilai Rp 17,4 miliarDia memaparkan, obat-obatan ilegal tersebut diantaranya obat disfungsi ereksi seperti Viagra, Cialis, Levitra dan Max Man. Selain itu, pihaknya juga menemukan suplemen pelangsing obat tradisional penambah stamina pria dan krim kosmetik ilegal, serta alat perangsang seks.
-
News •Polisi amankan dua pelaku pengedar obat palsuDi tempat yang sama, Kasubdit Indag AKBP Sutarmo mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah unitnya melakukan penelusuran usai menangkap penyalahgunaan obat daftar G pada Agustus lalu.
-
7News •Polda Metro Jaya bongkar peredaran obat palsu di JabodetabekPolda Metro Jaya bongkar peredaran obat palsu di Jabodetabek. Sebanyak 15.367 butir obat palsu yang termasuk daftar "G" diamankan dari sejumlah daerah di Jabodetabek.
-
News •WNA China ditangkap polisi di Sinjai usai jual obat-obatan ilegalWNA China ditangkap polisi di Sinjai usai jual obat-obatan ilegal. Untuk mengikuti proses hukum selanjutnya, dia kemudian diserahkan ke kantor Imigrasi Makassar, Senin (27/8) malam.
-
News •Gudang kosmetik dan jamu ilegal di Tangerang digerebek BPOMBarang barang ini siap dipasarkan ke wilayah Jabodetabek. Setidaknya ada 3.830 tong bahan baku berupa bahan dasar krim kosmetik, ribuan produk jadi kosmetik ilegal dan kedaluwarsa.
-
News •Diduga menjual obatan terlarang, toko pulsa di Tangerang digerebek wargaDari penggerebekan itu, warga mengamankan tiga orang yang berada di dalam toko pulsa tersebut. M salah satu yang dimintai keterangan oleh warga, hanya terdiam merunduk. Dia pun mengelak kalau tokonya menyajikan obat-obatan terlarang.
-
News •BBPOM Pontianak sita 31.080 kemasan obat tradisional ilegalBalai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak, menyita 31.080 kemasan obat dari seratusan item obat tradisional ilegal di Pontianak, selama dua hari, 5-6 Juli 2018 lalu. Selain tidak mengantongi izin edar, obat tradisional itu juga mengandung bahan kimiawi.
-
News •BPOM bongkar gudang obat ilegal senilai Rp 3,5 miliarBPOM bongkar gudang obat ilegal senilai Rp 3,5 miliar. Deputi Penindakan BPOM RI, Hendri Siswadi mengungkapkan jenis obat yang dijual berupa sediaan injeksi yang dikendalikan dari Semarang.
-
Ekonomi •Hindari pengedaran obat palsu, pemerintah bakal buat e-ApotekPemerintah berencana untuk membangun sistem penjualan obat digital yang dinamakan e-Apotek. Sehingga, masyarakat akan mudah mendapatkan obat tanpa harus pergi ke apotek.
-
Ekonomi •Tren penjualan obat palsu di Indonesia terus meningkat"Tahun 2017 jumlah rekomendasi 156 dan yang sudah ditindak lanjuti 81,4 persen. Tahun 2018 rekomendasi untuk ditutup 230 ditindak lanjuti 68,70 persen."
-
News •Ketua DPR minta Kemenkes cabut izin usaha penjual obat ilegalMantan ketua Komisi III DPR itu menegaskan BPOM untuk memperketat pengawasan dan terus melakukan operasi rutin atas produk-produk obat yang dijual secara bebas di pasaran. Sebab obat-obatan tanpa izin edar itu tidak dijual di apotek, melainkan di toko obat tradisional.
-
Ekonomi •YLK temukan obat paten dan suplemen ilegal beredar di Tanah Air"Peredaran obat baik untuk pengobatan penyakit tertentu maupun untuk menjaga stamina tubuh perlu dilakukan lebih ketat oleh jajaran BPOM dan aparat berwenang lainnya sehingga dapat melindungi masyarakat."
