Partai Idaman
-
Politik •Kader Partai Idaman bisa maju Caleg dengan KTA PANDia mengungkapkan, nantinya kader Partai Idaman tidak langsung akan masuk menjadi kader PAN. KTA yang nantinya diberikan menjadi syarat bagi kader partai untuk mengikuti pemilihan legislatif pada Pemilu 2019 mendatang.
-
Politik •Hanura tak risau Partai Idaman gabung PANMantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini menyebut, Partai Idaman tidak lolos pada tahapan verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2019. Dengan begitu, keputusan Partai Idaman bergabung dengan siapa saja untuk bertarung di Pemilu 2019 tidak perlu diperhitungkan.
-
7Politik •Deklarasi Partai Idaman gabung PANDeklarasi Partai Idaman gabung PAN. Partai Idaman resmi bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menghadapi Pemilu 2019.
-
Politik •Tak lolos pemilu, Partai Idaman gabung PANWakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan, seluruh kader Partai Idaman akan bergabung ke PAN. Deklarasi penggabungan itu akan dilakukan 12 Mei, besok.
-
Politik •Politisi ini janji gratiskan umrah jika menang dalam Pemilu 2019Sam mengaku sudah menyebar baliho dengan wajahnya terpampang di sejumlah titik Ibu Kota.
-
Politik •Idaman gagal ikut Pemilu 2019, Rhoma Irama bakal melapor ke TuhanMajelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, menolak seluruh gugatan Partai Islam Damai Aman (Idaman) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Alhasil, partai yang didirikan Rhoma Irama itu dipastikan gagal menjadi peserta Pemilu 2019.
-
Politik •PTUN tolak gugatan idaman, Rhoma Irama tuding ada intervensi Wiranto"Ini (putusan) bukti bahwa ada intervensi dari Bapak Wiranto selaku Menko Polhukam dalam Pemilu terhadap Idaman. Ini bukan mustahil ada intervensi," tuding Rhoma.
-
Politik •PTUN tolak gugatan, Partai Idaman gagal ikut Pemilu 2019Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, menolak seluruh gugatan Partai Islam Damai Aman (Idaman) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai yang didirikan Rhoma Irama itu dipastikan gagal menjadi peserta Pemilu 2019.
-
Politik •Jika Partai Idaman kalah di PTUN, Rhoma Irama akan 'melaporkan' ke TuhanKetua Umum Partai Idaman Rhoma Irama menyatakan akan 'melaporkan' kepada Tuhan Yang Maha Esa apabila gugatan partainya terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum dibatalkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
-
Politik •Nasib Partai Idaman ikut Pemilu 2019 diputuskan PTUN hari iniGugatan Partai Islam Damai dan Aman atau Partai Idaman terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan diputus Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta hari ini, Selasa, 10 April 2018. Sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
-
Politik •Tak lolos jadi peserta Pemilu, Partai Idaman gugat KPU ke PTUNSebelumnya, KPU menyatakan Partai Idaman sebagai salah satu partai yang dinyatakan tidak lengkap dokumen persyaratannya sehingga tidak bisa dilakukan penelitian administrasi. Dari 27 partai politik yang mendaftar ke KPU, ada 13 partai yang dinilai tidak bisa dilakukan penelitian administrasi karena dokumen tak lengkap.
-
Politik •Ditolak Bawaslu, Partai Idaman lanjut gugat KPU ke PTUNDitolak Bawaslu, Partai Idaman lanjut gugat KPU ke PTUN. Dia menambahkan, Ketua Umumnya Rhoma Irama sudah berencana mengajukan ke PTUN jika gugatan partainya ditolak Bawaslu. Pihaknya juga akan mengajak partai lain yang tidak lolos untuk ikut mengajukan gugatan ke PTUN.
-
Politik •Bawaslu tolak gugatan Partai Rakyat, Idaman dan ParsindoBawaslu tolak gugatan Partai Rakyat, Idaman dan Parsindo. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menolak sepenuhnya gugatan tiga partai politik yang tak diloloskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta pemilu 2019. Tiga partai tersebut yakni Idaman, Rakyat, dan Parsindo.
-
Politik •Sidang ajudikasi Partai Idaman & Partai Rakyat dilanjutkan JumatBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka sidang ajudikasi sengketa partai Pemilu 2019 antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai Idaman, Parsindo dan Partai Rakyat. Agenda sidang kali ini memberikan bukti-bukti tambahan dari para parpol selaku pemohon.
-
Politik •Mediasi alot, Bawaslu bawa sengketa Partai Idaman dan KPU ke sidang ajudikasiProses mediasi antara Partai Idaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami jalan buntu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sidang ajudikasi permohonan sengketa pemilu yang diajukan Partai Idaman. Sidang ajudikasi akan digelar Senin (26/2).
-
Politik •Mediasi dengan KPU di kantor Bawaslu, Partai Idaman pesimis capai kesepakatanBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar mediasi dengan Partai Idaman dan Komisi Pemilihan Umum hari ini. Sekjen Partai Idaman Ramdansyah mengatakan pihaknya sebenarnya ragu proses mediasi akan menyelesaikan persoalan.
-
Politik •Banyak kader Partai Idaman mundur akibat tak lolos ikut Pemilu 2019Banyak kader Partai Idaman mundur akibat tak lolos ikut Pemilu 2019. Ramdansyah menyebut, hal ini sebagai bentuk kerugian immateriil bagi Partai Idaman. Maka dari itu, mereka akan membawanya sebagai pertimbangan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
-
Politik •Rhoma Irama tuding KPU dan Bawaslu diskriminatif terhadap Partai IdamanKetua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bertindak diskriminatif terhadap partainya yang mengakibatkan gagal ikut Pemilu 2019. Hal itu setelah Bawaslu menolak gugatan terhadap sengketa tahapan pendaftaran KPU.
-
Politik •Tak cuma laporkan ke DKPP, Partai Idaman bakal gugat KPU ke PTUNPartai Islam Damai Aman (Idaman) tidak bisa melanjutkan dalam tahapan verifikasi faktual Pemilu 2019, setelah putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (15/1) menolak gugatan yang mereka ajukan. Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah berencana membawa sengketa ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
