Pelaporan Ekspor
-
Ekonomi •Pemerintah Wajibkan Pelaporan Ekspor SDA Lewat DSI Mulai 1 JuniMulai 1 Juni 2026, eksportir sumber daya alam (SDA) wajib melaporkan kegiatan ekspornya melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan pelaporan ekspor SDA ini bertujuan perkuat pengawasan dan cegah praktik curang.
