Pengadilan Militer
-
News •Usman Hamid Tolak Putusan Pemusnahan Tumbler Kasus Andrie Yunus, Desak Polisi Ambil Alih Barang BuktiUsman menilai keputusan memusnahkan tumbler yang digunakan sebagai wadah air keras berpotensi menghambat proses pencarian kebenaran hukum.
-
News •Empat Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hadapi Vonis Hari iniDiketahui, dalam tuntutannya, Oditur Militer II-07 menuntut para terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan.
-
News •Pledoi Terdakwa Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Bukan Motif Kriminal, Hanya Luapan Emosi SesaatHal ini disampaikan dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (4/6).
-
News •Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Prajurit TNI Jadi Terdakwa Bacakan Nota PembelaanTahapan pledoi digelar setelah Oditur Militer sebelumnya membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa yang merupakan anggota TNI.
-
News •Keluarga Korban Pembunuhan Kacab Bank Kecewa dengan Vonis Hakim: Kami Serahkan Keadilan kepada AllahKekecewaan itu diungkapkan keluarga usai menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap tiga prajurit TNI yang terlibat dalam kasus tersebut, Rabu (3/6/2026).
-
News •Hakim Ungkap Alasan Beratkan Hukuman Tiga Prajurit TNI dalam Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BankPertimbangan tersebut disampaikan majelis hakim saat membacakan putusan perkara pada Rabu (3/6/2026).
-
News •Oditur Militer Sebut Kasus Andrie Yunus Bukan Penganiyaan Biasa, Bentuk Balas Dendam di Luar HukumPenilaian tersebut disampaikan saat Oditur membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu.
-
News •Empat Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dituntut 2 Tahun 6 Bulan PenjaraTuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (3/6/2026).
-
News •Dokter RSCM Ungkap Kondisi Penglihatan Andrie Yunus: Hanya Mampu Bedakan CahayaKeterangan tersebut disampaikan Faraby saat hadir sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5).
-
News •Saksi Ahli Sebut Kondisi Cedera Mata Andrie Yunus Parah dan PermanenTrauma kimia pada mata korban berada pada tingkat keparahan tinggi.
-
News •Tuntutan Ditunda, Oditur Militer Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Penyiraman Air Keras Andrie YunusDalam persidangan kali ini, oditur militer menghadirkan dua dokter ahli tambahan guna memperkuat pembuktian perkara.
-
News •Di Sidang Militer, Terdakwa Ngaku Usulkan Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus karena Lebih PraktisBudhi menjelaskan usulan itu muncul secara spontan ketika mendengar Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, mengutarakan keinginan memukuli Andrie Yunus.
-
News •Di Sidang Pengadilan Militer, Terdakwa Ungkap Penyebab Andrie Yunus Disiram Air KerasPengakuan itu disampaikan Edi saat menjalani sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026).
-
News •Novel Baswedan Kritik Sikap Hakim Militer di Sidang Kasus Andrie Yunus: Seperti Membela Pelaku KejahatanNovel menilai sikap hakim dalam persidangan justru terkesan tidak berpihak kepada korban dan cenderung membela para pelaku.
-
News •Oditur Militer Pertimbangkan Panggil Dokter Andrie Yunus ke Persidangan Kasus Penyiraman Air KerasLangkah tersebut muncul setelah tim Oditur Militer gagal menemui Andrie Yunus yang masih menjalani pemulihan intensif pasca operasi di rumah sakit.
-
News •Oditur Militer Tak Bisa Temui Andrie Yunus di RSCM, Permintaan Besuk DitolakKedatangan tim oditur disebut sebagai bentuk empati terhadap korban yang hingga kini masih menjalani pemulihan intensif pasca operasi.
-
News •TAUD Soroti Dugaan Kejanggalan Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Penuh Sandiwara dan DramaTAUD menilai proses persidangan tersebut sarat kejanggalan dan dinilai tidak mampu menghadirkan rasa keadilan bagi korban.
-
News •Hakim Sebut Penyerang Andrie Yunus Bikin Malu BAIS: Kok Caranya Amatir Banget?Hakim menilai para terdakwa tidak menunjukkan kapasitas yang seharusnya dimiliki seorang intelijen dalam menjalankan aksinya.
-
News •Sidang Penyerangan Andrie Yunus, Hakim Minta Ahli Kimia Dihadirkan Buat Ungkap Kandungan Air KerasDalam surat dakwaan, disebutkan bahwa cairan yang digunakan para pelaku merupakan campuran bahan kimia dari air aki (accu) dan cairan pembersih karat.
-
News •TAUD Soroti Kejanggalan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Militer Pakai KUHP Tindak Pidana UmumPenilaian ini berkaitan dengan keputusan membawa perkara ke ranah peradilan militer, bukan peradilan umum.
