Pidana Kerja Sosial
-
News •Pemkab Ponorogo Siapkan Lahan untuk Pembangunan Bapas, Perkuat Layanan Pembinaan Klien PemasyarakatanPemerintah Kabupaten Ponorogo serius mendukung sistem hukum pidana modern dengan menyiapkan lahan untuk Pembangunan Bapas Ponorogo di Kertosari, memperkuat pembinaan klien pemasyarakatan di luar lembaga.
-
Politik •Legislator Dorong Detail Aturan Kerja Sosial KUHP, Cegah Beda TafsirAnggota DPR RI Rapidin Simbolon mendesak pendetailan Aturan Kerja Sosial KUHP baru untuk menghindari perbedaan interpretasi di lapangan, demi implementasi yang efektif dan objektif.
-
News •Kanwil Ditjenpas Jambi Perluas Penerapan Pidana Kerja Sosial di 11 WilayahKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi terus memperluas jangkauan penerapan pidana kerja sosial di 11 kabupaten dan kota, menjadikan Kabupaten Bungo sebagai percontohan nasional untuk kolaborasi penegakan hukum yang humanis.
-
News •Pentingnya Sosialisasi KUHP Baru, Anggota DPR Ingatkan Masyarakat Pahami Aturan HukumAnggota DPR RI Longki Djanggola menekankan pentingnya sosialisasi KUHP Baru yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026, agar masyarakat tidak salah paham dan memahami nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya.
-
News •Pemkab Rejang Lebong Siapkan Sarana Pendukung Pidana Kerja Sosial KUHP BaruPemerintah Kabupaten Rejang Lebong serius menyiapkan sarana pendukung pidana kerja sosial dalam KUHP baru yang akan berlaku pada tahun 2026, memastikan kesiapan daerah untuk putusan yang bersifat non-penjara.
-
News •Pemprov Jambi Tunggu Juknis Penerapan Sanksi Sosial KUHP Baru, Siap Jadi Pilot ProjectPemerintah Provinsi Jambi menantikan petunjuk teknis dari Mahkamah Agung untuk implementasi pidana sanksi sosial sesuai KUHP baru, menandai kesiapan daerah dalam mendukung penerapan sanksi sosial KUHP Baru yang efektif. Hal ini bertujuan untuk menciptakan
-
News •Kemenimipas Siapkan 968 Lokasi untuk Implementasi Pidana Kerja Sosial KUHP BaruMenghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menyiapkan 968 lokasi untuk pelaksanaan pidana kerja sosial guna mengurangi kepadatan lapas dan meningkatkan pembinaan warga.
-
News •MA Jelaskan Mekanisme Vonis Pidana Kerja Sosial dalam KUHP BaruMahkamah Agung (MA) merinci mekanisme penerapan vonis pidana kerja sosial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang akan efektif mulai 2 Januari 2026, memicu rasa penasaran publik.
-
News •Perkuat Sinergi, Kanwil Ditjenpas dan Pemprov Lampung Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja SosialKanwil Ditjenpas Lampung bersama Pemprov Lampung menandatangani MoU untuk fasilitasi tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, wujudkan sistem pemidanaan humanis dan berkeadilan.
-
News •Pemkot Tangerang Dukung Penuh Penerapan Pidana Kerja Sosial, Wujudkan Pembinaan EfektifPemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya mendukung penuh penerapan pidana kerja sosial, siap menyediakan fasilitas dan lingkungan yang kondusif demi pembinaan pelaku tindak pidana dan manfaat bagi masyarakat.
-
News •Wali Kota Medan: Pidana Kerja Sosial Wujudkan Keadilan Humanis dan BerkelanjutanWali Kota Medan Rico Waas mengapresiasi kesepakatan Pidana Kerja Sosial sebagai langkah konstruktif mewujudkan keadilan yang humanis, berfokus pada rehabilitasi, dan kontribusi positif.
-
News •VIDEO: Penjelasan Demul Pidana Kerja Sosial Berlaku di Jabar, Ini Sanksinya Bagi PenjahatGubernur Demul menyetujuinya hukuman tersebut, karena melihat banyak uang negara terselamatkan.
-
News •Bukan Sekadar Bersih-bersih, Ini Cara Bapas Palu dan Luwuk Perkuat Reintegrasi Sosial Klien PemasyarakatanBapas Palu dan Luwuk melibatkan puluhan klien dalam aksi bersih-bersih lingkungan. Upaya ini perkuat reintegrasi sosial klien pemasyarakatan dan bangun kepercayaan publik.
